Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kejadian Bencana di Provinsi Jawa Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kejadian Bencana di Provinsi Jawa Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Soekarno Hatta No. 629 Bandung
| Telepon: | 022 - 7313267 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd@jabarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bambang Imanundin. S.T., M.T |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik |
| Alamat: | Jl. Soekarno Hatta No. 629, Bandung |
| Telepon: | 022-7313267 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd@jabarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU No.24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Terdapat Pada Pasal 1 Yaitu : 1. Bencana Adalah Peristiwa Atau Rangkaian Peristiwa Yang Mengancam Dan Mengganggu Kehidupan Dan Penghidupan Masyarakat Yang Disebabkan, Baik Oleh Faktor Alam Dan/atau Faktor Nonalam Maupun Faktor Manusia Sehingga Mengakibatkan Timbulnya Korban Jiwa Manusia, Kerusakan Lingkungan, Kerugian Harta Benda, Dan Dampak Psikologis. 2. Bencana Alam Adalah Bencana Yang Diakibatkan Oleh Peristiwa Atau Serangkaian Peristiwa Yang Disebabkan Oleh Alam Antara Lain Berupa Gempa Bumi, Tsunami, Gunung Meletus, Banjir, Kekeringan, Angin Topan, Dan Tanah Longsor 3. Bencana Nonalam Adalah Bencana Yang Diakibatkan Oleh Peristiwa Atau Rangkaian Peristiwa Nonalam Yang Antara Lain Berupa Gagal Teknologi, Gagal Modernisasi, Epidemi, Dan Wabah Penyakit. 4. Bencana Sosial Adalah Bencana Yang Diakibatkan Oleh Peristiwa Atau Serangkaian Peristiwa Yang Diakibatkan Oleh Manusia Yang Meliputi Konflik Sosial Antarkelompok Atau Antarkomunitas Masyarakat, Dan Teror. 5. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Adalah Serangkaian Upaya Yang Meliputi Penetapan Kebijakan Pembangunan Yang Berisiko Timbulnya Bencana, Kegiatan Pencegahan Bencana, Tanggap Darurat, Dan Rehabilitasi
Tujuan Kegiatan
Berdasarkan UU No.24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Pasal 4 Yaitu Tujuan Kegiatan Penanggulangan Bencana Bertujuan Untuk: A. Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Dari Ancaman Bencana; B. Menyelaraskan Peraturan Perundang-undangan Yang Sudah Ada; C. Menjamin Terselenggaranya Penanggulangan Bencana Secara Terencana, Terpadu, Terkoordinasi, Dan Menyeluruh; D. Menghargai Budaya Lokal; E. Membangun Partisipasi Dan Kemitraan Publik Serta Swasta; F. Mendorong Semangat Gotong Royong, Kesetiakawanan, Dan Kedermawanan; Dan G. Menciptakan Perdamaian Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-08-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2025-01-05
Analisis
2024-12-01 s.d. 2025-01-06
Diseminasi Hasil
2025-01-15 s.d. 2025-01-30
Evaluasi
2025-02-01 s.d. 2025-02-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Bencana | Jenis Bencana | encana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BOGOR |
| JAWA BARAT | SUKABUMI |
| JAWA BARAT | CIANJUR |
| JAWA BARAT | BANDUNG |
| JAWA BARAT | GARUT |
| JAWA BARAT | TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | CIAMIS |
| JAWA BARAT | KUNINGAN |
| JAWA BARAT | CIREBON |
| JAWA BARAT | MAJALENGKA |
| JAWA BARAT | SUMEDANG |
| JAWA BARAT | INDRAMAYU |
| JAWA BARAT | SUBANG |
| JAWA BARAT | PURWAKARTA |
| JAWA BARAT | KARAWANG |
| JAWA BARAT | BEKASI |
| JAWA BARAT | BANDUNG BARAT |
| JAWA BARAT | PANGANDARAN |
| JAWA BARAT | KOTA BOGOR |
| JAWA BARAT | KOTA SUKABUMI |
| JAWA BARAT | KOTA BANDUNG |
| JAWA BARAT | KOTA CIREBON |
| JAWA BARAT | KOTA BEKASI |
| JAWA BARAT | KOTA DEPOK |
| JAWA BARAT | KOTA CIMAHI |
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | KOTA BANJAR |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Laporan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : BPBD Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : BPBD dan Pemadam Kebakaran
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
-
instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan ketentraman di daerah. Indeks Kapasitas dihitung berdasarkan indikator dalam Hyogo. Framework For Actions (Kerangka Aksi Hyogo-HFA). HFA yang disepakati oleh lebih dari 160 negara di dunia. dalam hal ini berlaku....