Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi data Realisasi Investasi dari OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach) sub menu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi data Realisasi Investasi dari OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach) sub menu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3528.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Panglegur KM 03 (Islamic Center) Pamekasan
| Telepon: | 087815545000 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@pamekasan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zainollah, SH |
| Jabatan: | KASATGAS PENGAWASAN |
| Alamat: | Jl. KH. Agus Salim Gg V |
| Telepon: | 085334011111 |
| Faksimile: | - |
| Email: | toger.speed.86@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2027 tentang Penanaman Modal pasal 15 bahwa setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Selanjutnya dalam Peraturan BKPM No.5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pasal 5 huruf c bahwa setiap pelaku usaha berkewajiban menyampaikan LKPM, pasal 32 ayat 1 bahwa pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM untuk setiap bidang usaha dan/atau lokasi, pasal 32 ayat 2 bahwa penyampaikan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem OSS. Atas dasar hal tersebut maka dilakukan Pengumpulan data Investasi dari OSS (Online Single Submission) RBA (Risk Basic Approach) sub menu LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).
Tujuan Kegiatan
Mengukur Realisasi Investasi di Kabupaten Pamekasan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-25 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-11 s.d. 2026-01-20
Analisis
2026-01-11 s.d. 2026-01-20
Diseminasi Hasil
2026-01-21 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Pelaku Usaha | - | orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di wilayah hukum Republik Indonesia | 2024 |
| KBLI | - | pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. | 2024 |
| Modal Tetap | - | Modal yang terdiri atas pembelian dan pematangan tanah, bangunan, atau gedung, atau mesin dan suku cadang lainnya. | 2024 |
| Modal Kerja | - | Modal yang terdiri atas komponen realisasi satu turnofferpengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji atau upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telpon, wifi), suku cadang dan biaya overheadperusahaan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-31;
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
-
Modal yang terdiri atas komponen realisasi satu turnofferpengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji atau upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telpon, wifi), suku cadang dan biaya overheadperusahaan.
-
Modal yang terdiri atas pembelian dan pematangan tanah, bangunan, atau gedung, atau mesin dan suku cadang lainnya.
-
Orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di wilayah hukum Republik Indonesia
Indikator Kegiatan
-
PMA adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal Asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. 2. PMDN adalah Kegiatan Menanam Modal untuk melakukan usaha di....
-
Persentase peningkatan realisasi investasi di Kabupaten adalah data yang diambil dari hasil pencatatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan oleh Penanam Modal secara daring, atas kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan perizinan berusaha baik PMA maupun PMDN sesuai ketentuan peraturan....
-
Jumlah dana yang benar - benar sudah di investasikan