Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Data Pelestarian Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Data Pelestarian Cagar Budaya Peringkat Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Diponegoro Nomor 31 Padang
| Telepon: | 07518950970 |
| Faksimile: | 07518950970 |
| Email: | disbud@sumbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi SUmatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Asril, S.Sos |
| Jabatan: | Kabid Warisan Budaya dan Permuseuman |
| Alamat: | Jl. Diponegoro No. 31 Kota Padang |
| Telepon: | 081268546190 |
| Faksimile: | - |
| Email: | yayat_wahyudi@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilatarbelakngi oleh amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Pada undang-undang tersebut diamanahkan pada pemerintahan provinsi untuk melakukan pelestarian cagar budaya peringkat provinsi, mulai pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan seluruh data pelestarian cagar budaya Provinsi Sumatera Barat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-01 s.d. 2023-11-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-15
Analisis
2024-07-15 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2025-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Cagar Budaya peringkat Provinsi | Jenis Cagar Budaya peringkat Provinsi | Pengelompokan Warisan Budaya berdasarkan bentuk fisik dan konteksnya yang terdiri dari benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan cagar budaya. | Tahun berjalan |
| Cagar Budaya Yang Ditetapkan | Cagar Budaya Yang Ditetapkan | Situs warisan budaya meliputi benda dan tak benda yang telah disertifikasi dan ditetapkan oleh tim ahli | Tahun berjalan |
| Pelestarian Cagar Budaya Peringkat Provinsi | Pelestarian Cagar Budaya Peringkat Provinsi | Pelestarian upaya menjaga keberadaaan keaslian dan nilai penting suatu cagar budaya agar tetap bisa dimanfaatkan untuk pendidikan ilmu pengetahuan, agama dan budaya tanpa merusak keasliannya dimana komponen utamanya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dengan tujuan akhirnya menjaga warisan budaya bangsa sebagai sumber inspirasi dan idenittas nasional, menjamin transfer nilai budaya ke generasi mendatang dan menyumbangkan antara konservasi dan pemanfaatan secara keberlanjutan. | Tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KEPULAUAN MENTAWAI |
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
| SUMATERA BARAT | SIJUNJUNG |
| SUMATERA BARAT | TANAH DATAR |
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
| SUMATERA BARAT | AGAM |
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG PANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Dinas yang membawahi urusan kebudayaan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Situs/cagar budaya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Diturunkan tim ahli cagar budaya untuk menguji dan menvalidasi yang diduga akan menjadi cagar budaya
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Cagar Budaya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-10;
Digital (softcopy): 2024-12-10;
Data Mikro: 2024-12-10;
Variabel Kegiatan
-
Pelestarian upaya menjaga keberadaaan keaslian dan nilai penting suatu cagar budaya agar tetap bisa dimanfaatkan untuk pendidikan ilmu pengetahuan, agama dan budaya tanpa merusak keasliannya dimana komponen utamanya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dengan tujuan akhirnya menjaga warisan budaya....
-
Situs warisan budaya meliputi benda dan tak benda yang telah disertifikasi dan ditetapkan oleh tim ahli
-
Pengelompokan Warisan Budaya berdasarkan bentuk fisik dan konteksnya yang terdiri dari benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan cagar budaya.
Indikator Kegiatan
-
Persentase cagar budaya yang dilestarikan (terawat, terlindungi, dan dimanfaatkan sesuai standar pelestarian) hasil inventarisasi /laporan lembaga yang mempunyai otoritas dalam mengelola urusan kebudayaan.