Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei E-Commerce Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei E-Commerce Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta
| Telepon: | (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | bpshq@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Keuangan, Teknologi Informasi, dan Pariwisata |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fadhlullah |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia |
| Telepon: | 0213841195 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | dir.ktip@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerkembangan dari fenomena e-commerce ini telah menjadi perhatian pemerintah dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi XIV mengenai e-commerce dengan mengeluarkan Perpres No.74 tahun 2017 mengenai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik atau SPNBE. Mengacu pada Perpres tersebut, maka pemerintah melihat bahwa perlu ketersediaan data e-commerce. Ketersediaan data e-commerce juga diperlukan untuk mendukung rencana kerja pemerintah terkait ekonomi digital yang tertuang pada RPJMN 2025-2029. Survei e-commerce berbasis perusahaan untuk memperoleh gambaran perkembangan usaha e-commerce di Indonesia. Survei ini dilakukan dengan metode wawancara dan menggunakan moda berbasis CAPI (computer assisted personal interviewing).
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data dan distribusi pelaku usaha e-commerce di Indonesia, menyediakan indikator pokok yang terkait e-commerce seperti jumlah usaha, jenis barang dan jasa yang dijual, nilai transaksi, metode pembayaran, dan cara pengiriman. Hasil dari kegiatan ini juga digunakan untuk mendukung penghitungan PDB.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-01 s.d. 2024-09-30
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-09-30
Pengumpulan Data
2024-10-01 s.d. 2024-11-22
Pengolahan Data
2024-11-23 s.d. 2024-12-13
Analisis
2024-12-14 s.d. 2025-01-17
Diseminasi Hasil
2025-01-18 s.d. 2025-03-01
Evaluasi
2025-01-23 s.d. 2025-03-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelaku usaha Electronic Commerce (E-Commerce) | Pelaku usaha Electronic Commerce (E-Commerce) | Pelaku usaha yang penjualan atau pembelian barang atau jasa, yang dilakukan melalui jaringan komputer dengan metode yang secara spesifik dirancang untuk tujuan menerima atau melakukan pesanan. BarangĀ atau jasa dipesan dengan metode tersebut, tetapi pembayaran dan pengiriman utama barang atau jasa tidak harus dilakukan secara online. | 2023 |
| Pendapatan/transaksi e-commerce | Pendapatan/transaksi e-commerce | Transaksi penjualan barang/jasa yang dilakukan melalui internet (online) dimana komitmen pembelian barang/jasa dibuat melalui internet, baik melalui platform online shop maupun melalui instant messaging, tanpa mempertimbangkan metode pembayaran dan pengiriman barang/jasa tersebut. Pendapatan dalam hal ini adalah nilai yang diperoleh dari hasil usaha. Pendapatan berbeda dengan keuntungan. | 2023 |
| Metode pembayaran | Metode pembayaran | 1. Pembayaran dengan tunai (Cash on Delivery) 2. Pembayaran dengan transfer bank (ATM, Internet Banking, Mobile Banking) 3. Pembayaran dengan kartu (debit/kredit/kartu uang elektronik) 4. E-Wallet (OVO, DANA, GoPay, LinkAja, Kredivo, AkuLaku, PayLater, dsb) | 2023 |
| Metode pengiriman barang | Metode pengiriman barang | 1. Pengiriman langsung ke pembeli oleh pihak penjual 2. Pengiriman langsung ke pembeli dengan menggunakan jasa pengiriman (contoh: Pos, Tiki, GoSend, dsb) 3. Pengambilan pesanan langsung di toko atau di titik penjemputan tertentu 4. Men-download dari website, aplikasi, software, atau lainnya | 2023 |
| Nilai transaksi e-commerce | Nilai penjualan online | Nilai pendapatan usaha yang diperoleh dari hasil penjualan barang/jasa secara online. Nilai pendapatan berbeda dengan keuntungan usaha/perusahaan. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
STRATIFIED_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Sampel dipilih dengan metode multi-stages stratified sampling dengan perincian sebagai berikut: Tahap 1: Memilih kabupaten/kota pada masing-masing strata dengan aturan pemilihan sebagai berikut. Memilih sejumlah j kabupaten/kota pada setiap strata secara Probability Proportional to Size (PPS), dengan size jumlah usaha E-Commerce pada setiap kabupaten/kota. Sebelum pemilihan kabupaten/kota telah dilakukan tahap: - Penghitungan target sampel usaha e-commerce secara nasional dan pengalokasian sampel blok sensus menurut provinsi. Tahap 2: Memilih sejumlah n blok sensus sesuai alokasi secara systematic di setiap kabupaten/kota terpilih, dengan implicit stratification jumlah usaha E-Commerce. Tahap 3: Memilih sejumlah sampel usaha E-Commerce hasil pemutakhiran dengan rincian sebagai berikut: - Usaha dengan kode pendapatan hasil pemutakhiran yang berkode 4 dan kode 3 dilakukan take-all, dengan ketentuan: prioritas take-all dimulai dari usaha E-Commerce dengan nilai pendapatan berkode 4. Jika usahadengan pendapatan berkode 4. Jika usaha dengan pendapatan berkode 4 telah habis dilakukan take-all, namun target sampel masih tersisa, dilanjutkan take-all atau take-some pada usaha berkode 3. - Selanjutnya, jika target sampel usaha per BS belum terpenuhi dari usaha dengan nilai pendapatan 4 atau 3, maka dilakukan pemilihan sampel dari usaha berkode pendapatan 1 dan 2. Usaha dengan kode pendapatan 1 dan 2 masing-masing dilakukan pemilihan m sampel usaha E-Commerce secara systematic sampling, dengan implicit stratification menurut kategori usaha.
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
4%
Unit Sampel
Usaha e-commerce
Unit Observasi
Perusahaan dan usaha rumah tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 591
Pengumpul data/enumerator: 2255
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-30;
Data Mikro: 2025-03-01;
Variabel Kegiatan
-
Usaha ini pernah melakukan transaksi pembelian online untuk keperluan produksi selama tahun 2024 dari luar negeri
-
Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja.
-
Metode pengiriman yang digunakan penjual untuk mengirimkan barang/jasa ke pembeli/konsumen.
-
Metode yang digunakan penjual dalam melakukan transaksi e-commerce.
-
Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah usaha sudah mengembangkan pemasaran produknya hingga ke luar negeri.
-
Badan usaha adalah badan usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Badan hukum, adalah bentuk pengesahan suatu perusahaan pada waktu pendirian yang dilakukan oleh....
-
Status permodalan adalah ragam kepemilikan modal berdasarkan asal atau sumber modalnya.
-
Media online yang digunakan oleh usaha/perusahaan dalam memasarkan/promosi atau penjualan/pembelian produk.
-
Tenaga kerja adalah semua orang yang terlibat secara langsung dalam pekerjaan/ kegiatan usaha/perusahaan.
-
Tahun mulai beroperasi secara komersial adalah tahun pertama kali unit usaha menghasilkan barang/jasa. J
Indikator Kegiatan
-
Persentase tenaga kerja menurut klasifikasi tertentu (misalnya: provinsi, dll) terhadap total tenaga kerja e-commerce.