Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Harga Bahan Pokok 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Harga Bahan Pokok
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.7111.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Tutuyan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dagang7111@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Haslinda Kadengkang, SE |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Helly Bogdadi, S.IP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar |
| Alamat: | Tutuyan |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tielungverly@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 59 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengendalikan ketersediaan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai,mutu yang baik dan harga yang terjangkau
Tujuan Kegiatan
Dalam rangka menghasilkan data harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang andal dan akurat, diperlukan suatu panduan pemantauan di pasar rakyat barangg kebutuhan pokok dan titik pemantauan barang penting yang dapat dipedomani oleh pelaksanaan pemantauan harga di daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-13 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-10-05 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-10-05 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga Konsumen Beberapa Barang Kelompok Makanan | Harga Konsumen | Harga Konsumen adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai. | Mingguan dan Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
3
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
3
Unit Sampel
Pedagang
Unit Observasi
Pedagang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-05;
Digital (softcopy): 2026-01-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Harga Konsumen adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai.
-
Harga Konsumen adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai.
Indikator Kegiatan
-
Nilai per kilogram tempe yang terbuat dari kedelai yang masih mentah atau belum diolah lebih lanjut dan dijual dalam bentuk papan. Nilai varian tempe ini tidak dapat diganti dengan varian tempe lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram beras yang termasuk dalam kategori beras premium dan medium (sesuai Peraturan Menteri Pertanian No. 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras) yang dipantau, tidak termasuk beras khusus atau beras yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu seperti japonica,....
-
Nilai per kilogram cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan cabai rawit hijau; dan tidak dapat disubstitusi dengan varian cabai lain. Harga eceran cabai harus berasal dari varian yang sama selama pemantauan, dan dihitung dengan pendekatan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram telur ayam ras/broiler dan telur ayam kampung, tidak boleh disubstitusi dengan varian ayam lain. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.