Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Kudus 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Kudus
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3319.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan AKBP R. Agil Kusumadya No 1/A Kudus
| Telepon: | (0291)435190 |
| Faksimile: | (0291)432808 |
| Email: | dinaspkplh@kuduskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perumahan Kawasan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jalan AKBP. R Agil Kusumadya No. 1/ A Kudus 59313 |
| Telepon: | 0291435190 |
| Faksimile: | (0291) 432808 |
| Email: | dinaspkplh@kuduskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUUD 1945 pasal 28H ayat 1 menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hunian yang sehat, aman dan serasi. Rumah termasuk kebutuhan pokok di dalam urutan prioritas kebutuhan manusia/ masyarakat. Setiap bagian dari rumah berperan dan saling berkaitan untuk bersama-sama memenuhi fungsi sebenarnya sesuai kebutuhan penghuninya. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman bahwa dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, setiap orang berhak menempati, menikmati, dan/ atau memiliki/ memperoleh rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur. Pemerintah beranggapan bahwa masalah perumahan merupakan tanggung jawab bersama, namun kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan rumah tersebut pada hakekatnya merupakan tanggung jawab individual dalam hal ini dilaksanakan secara swadaya oleh masing-masing rumah tangga. Oleh karenanya berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam mewujudkan Rumah Layak Huni. Salah satu masalah perumahan adalah masih adanya kondisi rumah yang tidak layak huni di perkotaan maupun pedesaan akibatnya rumah tidak berfungsi secara optimal karena mengalami kerusakan yang mengakibatkan berbagai dampak negatif bagi penghuninya. Dan perlu diketahui juga bahwa penghuni dari rumah tidak layak huni merupakan warga masyakat yang berpenghasilan rendah bahkan dalam kritria dari Biro Pusat Statistik mereka sering dikatakan sebagai bagian dari masyarakat dengan kategori Rumah Tangga Miskin (RTM). Disisi yang lain peran masyarakat khususnya keswadayaan maupun kegotong-royongan dalam mewujudkan rumah yang layak huni perlu didorong agar lebih optimal karena pada dasarnya adalah tanggung jawab masyarakat sendiri meskipun pemerintah tetap bertanggung jawab pada kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan.Dalam rangkaian mempercepat terwujudnya rumah layak huni, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya membantu dalam bentuk alokasi dana bantuan sosial pada masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dan khususnya yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin dan untuk memperbaiki rumahnya yang dipandang sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada dasarnya bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni bersifat stimulan untuk mendongkrak prakarsa dan peran serta masyarakat untuk swadaya dan gotong-royong dalam memperbaiki rumahnya.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah:a. Terverifikasinya Calon Penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025 sesuai dengan kriteria;b. Terlaksananya Pendampingan Kegiatan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025;c. Terpeliharanya Sistem Informasi RTLH Tahun 2025.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-05-29 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-05-29 s.d. 2025-06-30
Analisis
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Partisipasi DTKS | Partisipasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial | DTKS adalah masyarakat hukum dengan penyelenggaraan rumah tangga berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui oleh pemerintah pusat dan berkedudukan di dalam wilayah kabupaten daerah | Saat Pencacahan |
| Skala Prioritas | Prioritas | adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan Skala kategori RTLH 1 s.d. 5 | Saat Pencacahan |
| KK dalam satu Rumah | Kepala Keluarga | Jumlah KK dalam 1 Rumah | Saat Pencacahan |
| Usia | Usia | Usia pemilik rumah yang tercatat di SIMPERUM | Saat Pencacahan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan terakhir yang ditamatkan | Pendidikan ditamatkan pemilik rumah yang tercatat di SIMPERUM | Saat Pencacahan |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan utama | Pekerjaan utama pemilik rumah yang tercatat di SIMPERUM | Saat Pencacahan |
| Penghasilan | Penghasilan | Penghasilan per bulan dari kepala keluarga | Saat Pencacahan |
| Status Kepemilikan Tanah | Kepemilikan tanah | Status kepemilikan tanah rumah | Saat Pencacahan |
| Status Kepemilikan Rumah | Kepemilikan rumah | Status kepemilikan rumah | Saat Pencacahan |
| Aset Rumah di Tempat Lain | Kepemilikan Rumah di tempat lain | Aset rumah yang dimiliki nama yang terdaftar di SIMPERUM | Saat Pencacahan |
| Aset Tanah di Tempat Lain | Kepemilikan Tanah di tempat lain | Aset tanah yang dimiliki nama yang terdaftar di SIMPERUM | Saat Pencacahan |
| Pernah Mendapatkan Bantuan Perumahan | Bantuan perumahan | Bantuan perumahan dari berbagai pihak | Saat Pencacahan |
| Jenis Kawasan Lokasi Rumah | Jenis kawasan perumahan | Jenis kawasan lokasi seperti pemukiman dan dekat jalur bahaya | Saat Pencacahan |
| Kondisi Pondasi | Pondasi | Kondisi baik, rusak (ringan, sedang, berat), atau tidak ada | Saat Pencacahan |
| Kondisi Sloof | Sloof | Kondisi baik, rusak (ringan, sedang, berat), atau tidak ada | Saat Pencacahan |
| Kondisi Kolom/Tiang | Kondisi tiang | Kondisi baik, rusak (ringan, sedang, berat), atau tidak ada | Saat Pencacahan |
| Kondisi Struktur Atap | Struktur atap | Kondisi baik, rusak (ringan, sedang, berat), atau tidak ada | Saat Pencacahan |
| Kondisi Jendela/Lubang Cahaya | Jendela | Kondisi ada (mencukupi, tidak mencukupi), tidak ada | Saat Pencacahan |
| Kepemilikan Kamar Mandi | Kamar mandi | Kondisi ada (mencukupi, tidak mencukupi), tidak ada | Saat Pencacahan |
| Sumber Air Minum | Sumber Air minum | Sumber air minum berupa air kemasan, sumur, dll. | Saat Pencacahan |
| Sumber Listrik | Sumber listrik | Sumber listrik rumah PLN, Non PLN, atau tanpa listrik | Saat Pencacahan |
| Luas Rumah | Luas rumah | Luas lantai (m2) temat tinggal. | Saat Pencacahan |
| Jumlah Penghuni | Atap terluas | Penghuni tetap rumah | Saat Pencacahan |
| Material Atap Terluas | Atap terluas | Material atap seperti genteng, ijuk, atau bambu | Saat Pencacahan |
| Materal Dinding Terluas | Jenis dinding | Material dinding seperti tembok, kayu, hingga rumbia | Saat Pencacahan |
| Kondisi Dinding | Dinding terluas | Kondisi baik, rusak (ringan, sedang, berat), atau tidak ada | Saat Pencacahan |
| Material Lantai Terluas | Lantai terluas | Material lantai seperti keramik, tegel, atau tanah | Saat Pencacahan |
| Kondisi Lantai | Lantai | Kondisi baik, rusak (ringan, sedang, berat), atau tidak ada | Saat Pencacahan |
| Foto Rumah | Foto rumah | Foto rumah tampak depan, sampin, dalam rumah, kamar mandi) | Saat Pencacahan |
| Titik Lokasi | Titik koordinat | Titik koordinat lokasi rumah | Saat Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KUDUS |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 9
Pengumpul data/enumerator: 132
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Bangunan yang berfungsi sebagai tempat berlindung, beristirahat, dan sarana kehidupan sehari-hari serta pembinaan keluarga
-
Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3....
-
Rumah Tidak Layak Huni yang Mendapatkan Bantuan
Indikator Kegiatan
-
besaran rumah tidak layak huni dalam persen