Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Bagian Organisasi Setda Kab. Lumajang Semester 2 tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Bagian Organisasi Setda Kab. Lumajang Semester 2 tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Setda Kabupaten Lumajang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Alun-alun Utara No. 7 Kabupaten Lumajang
| Telepon: | (0334) 883210 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bag.organisasi@lumajangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Agus Triyono, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Arif Heri Kurniawan, S.IP., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lumajang |
| Alamat: | Jl. Alun-alun Utara No 7 Lumajang |
| Telepon: | 0334 - 883210 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bag.organisasi@lumajangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatana. SKM tahun 2024 dilaksanakan secara terpusat, artinya seluruh tahapan penyelenggaraan SKM yang meliputi : (a) penyusunan instrumen survei, (b) penentuan besaran dan teknik pengambilan sampel, (c) menentukan responden, (d) pelaksanaan survei, (e) mengolah hasil surei dan (f) menyajikan dan melaporkan hasi survei seluruhnya dilaksanakan oleh Bagian Organisasi. b. Peran Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UP3) adalah : (a) menyediakan data pengguna layanan, dan (b) menindaklanjuti prioritas / saran perbaikan berdasarkan hasil pelaksanaan survei.
Tujuan Kegiatan
a. mengetahui dan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap jenis pelayanan pada unit penyelenggara pelayanan publik. b. mendapatkan saran dan/atau masukan tertulis dari masyarakat yang terdokumentasikan dalam kuesioner SKM. c. memperoleh nilai indeks kepuasan masyarakat yang nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan indeks kepuasan masyarakat tingkat Kabupaten. d. sebagai bahan evaluasi internal untuk perbaikan dan/atau peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkesinambungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Desain
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Pengumpulan Data
2024-06-03 s.d. 2024-10-18
Pengolahan Data
2024-10-21 s.d. 2024-10-25
Analisis
2024-11-11 s.d. 2025-12-05
Diseminasi Hasil
2024-12-09 s.d. 2024-12-13
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan pelayanan | Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 6 bulan |
| Prosedur Pelayanan | Pelayanan | Prosedur pelayanan sesuai dengan SOP | 6 bulan |
| Kecepatan Waktu Pelayanan | Waktu | Jangka waktu yang diperlukan untuk mendapatkan layanan | 6 bulan |
| Kewajaran Biaya | Biaya | Biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan | 6 bulan |
| Kesesuaian Produk Layanan | Produk | Kesesuaian hasil pelayanan dengan kebutuhan | 6 bulan |
| Kompetensi/Kemampuan Petugas | Petugas | Kemampuan petugas dalam melayan | 6 bulan |
| Kesopanan dan Keramahan Petugas | Petugas | Kesopanan dan Keramahan Petugas dalam melayani | 6 bulan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan | 6 bulan |
| Penanganan Pengaduan | Pengaduan | Kecepatan respon terhadap keluhan/pengaduan | 6 bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
Lainnya : Melalui google form
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
1,75
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
10%
Unit Sampel
Pengguna Layanan Bagian Organisasi Setda Kab. Lumajang
Unit Observasi
Pengguna Layanan Bagian Organisasi Setda Kab. Lumajang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Jika tidak merespon maka dibiarkan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lumajang
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-23;
Digital (softcopy): 2024-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.