Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Jombang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Jombang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3517.012
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraINSPEKTORAT
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gatot Subroto No. 169 Jombang
| Telepon: | (0321) 861424 |
| Faksimile: | (0321) 861424 |
| Email: | inspektorat@jombangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Abdul Madjid Nindyagung, S.h., M. Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Anis Zul Hulaifah |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Gatot Subroto No. 169 Jombang |
| Telepon: | 08113318501 |
| Faksimile: | (0321) 861424 |
| Email: | inspektorat@jombangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPresiden mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern yang memerintahkan untuk"Mengintensifkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional serta meningkatkan upaya pencegahan korupsi.
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-28
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-17
Diseminasi Hasil
2025-12-23 s.d. 2025-12-23
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai Maturitas SPIP | Nilai Maturitas SPIP | Nilai Maturitas SPIP adalah nilai yang diberikan oleh BPKP atas penerapan sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah/Kota, Provinsi, Kementerian dan Lembaga. | Setahun yang lalu |
| Lingkungan Pengendalian | Lingkungan Pengendalian | Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya | Setahun yang lalu |
| Penilaian Risiko | Penilaian Risiko | Penilaian risiko terdiri dari a. identifikasi risiko; 1. menggunakan metodologi yang sesuai untuk tujuan Instansi Pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan secara komprehensif; 2. menggunakan mekanisme yang memadai untuk mengenali risiko dari faktor eksternal dan faktor internal; 3. dan menilai faktor lain yang dapat meningkatkan risiko. b. analisis risiko dilaksanakan untuk menentukan dampak dari risiko yang telah diidentifikasi terhadap pencapaian tujuan Instansi Pemerintah. | Setahun yang lalu |
| Kegiatan Pengendalian | Kegiatan Pengendalian | Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas, dan sifat dari tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang bersangkutan | Setahun yang lalu |
| Informasi dan Komunikasi | Informasi dan Komunikasi | Pimpinan Instansi Pemerintah wajib mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan informasi dalam bentuk dan waktu yang tepat. | Setahun yang lalu |
| Pemantauan | Pemantauan | Pemantauan Sistem Pengendalian Intern dilaksanakan melalui pemantauan berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan tindak lanjut rekomendasi hasil audit dan reviu lainnya | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 11
Pengumpul data/enumerator: 53
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-23;
Digital (softcopy): 2025-12-23;
Data Mikro: -