Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei kepuasan Masyarakat Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei kepuasan Masyarakat Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3516.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RA Basoeni Sooko
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprd@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dedy Muhartadi, AP., M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Catur Iriawan S.I.P., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Persidangan |
| Alamat: | RA. Basoeni No.35, Sooko, Mojokerto |
| Telepon: | 081515408535 |
| Faksimile: | - |
| Email: | setwankabmjk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengukur tingkat kepuasan Stakeholder yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat Stakeholder terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan Stakeholder yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat Stakeholder terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-04-23 s.d. 2025-06-20
Pengolahan Data
2025-04-23 s.d. 2025-06-24
Analisis
2025-06-25 s.d. 2025-06-27
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan Pelayanan | Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | 2025 |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | 2025 |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Penilaian yang diberikan oleh responden atas waktu pelayanan yang diperoleh | 2025 |
| Biaya atau Tarif | Biaya atau Tarif | Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | 2025 |
| Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesisfikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 2025 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | 2025 |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap dan perilaku petugas dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | 2025 |
| Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman | 2025 |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Penilaian yang diberikan oleh responden atas sarana dan prasana pelayanan yang diperoleh | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
AREA_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Sekretariat DPRD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Mengecek petugas front office
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pelayanan DPRD Kabupaten Mojokerto
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
Indikator Kegiatan
-
Indeks yang mengukur persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM