Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penanggulangan Dan Penanganan Sampah Di Kota Probolinggo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penanggulangan Dan Penanganan Sampah Di Kota Probolinggo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Anggrek No. 15 Kota Probolinggo
| Telepon: | 0335-421646 |
| Faksimile: | 0335-421646 |
| Email: | dlh@probolinggokota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M Hanan S.PSi., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanggulangan dan Penanganan Sampah (P2S) |
| Alamat: | JL. Anggrek No. 15 Kota Probolinggo |
| Telepon: | 0335421646 |
| Faksimile: | - |
| Email: | blh.kota.probolinggo@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Dampaknya sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan yaitu dengan menyelenggarakan kegiatan pengelolaan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Demi mengimplementasikan Undang-Undang tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menerbitkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satu pelaksanaan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sebagaimana dimaksud pasal tersebut ialah pengumpulan data-data informasi terkait sampah dan limbah meliputi produksi timbulan, kinerja pengelolaan, dan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang dikumpulkan dan diolah menjadi satu produk kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Tujuan Kegiatan
a. Mengetahui Tingkat Penanganan Sampah. Untuk memperoleh data kuantitatif mengenai seberapa besar volume sampah yang berhasil dikumpulkan, diangkut, dan dikelola dengan baik dibandingkan dengan total timbulan sampah yang dihasilkan.; b. Mengevaluasi Kinerja Sistem Pengelolaan Sampah. Untuk menilai efektivitas dan efisiensi program atau kegiatan pengelolaan sampah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat.; c. Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan. Memberikan informasi yang akurat sebagai bahan perencanaan dan dasar dalam penyusunan strategi serta kebijakan pengelolaan sampah ke depan.; d. Mendukung Pencapaian Target Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Untuk mengukur kontribusi pengelolaan sampah terhadap pencapaian target-target nasional maupun global terkait lingkungan hidup.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-01-15 s.d. 2024-01-22
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-05
Pengolahan Data
2024-02-06 s.d. 2024-02-09
Analisis
2024-08-15 s.d. 2024-08-19
Diseminasi Hasil
2024-09-25 s.d. 2025-03-20
Evaluasi
2024-09-30 s.d. 2025-03-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Polisi | Nomor Polisi Kendaraan | Tanda registrasi kendaraan yang diterbitkan oleh Polri sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. | Sebulan terakhir |
| Jenis Sampah | Jenis Sampah | Pengelompokan sisa kegiatan sehari-hari dan atau proses alam yang berbentuk padat. | Sebulan terakhir |
| Jumlah Sampah Bruto | Jumlah Sampah Bruto | Jumlah total sampah yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu. | Sebulan terakhir |
| Tara | Tara | Berat dari bungkus atau wadah yang menampung suatu produk. | Sebulan terakhir |
| Jumlah sampah Netto | Jumlah sampah Netto | Jumlah sampah yang diukur setelah dikurangi dengan jumlah sampah yang tidak dapat dianggap sebagai sampah. | Sebulan terakhir |
| Kendaraan Sampah | Kendaraan, Sampah | Alat transportasi yang digunakan untuk mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain. | Setahun kalender |
| Lokasi | Lokasi | tempat atau posisi suatu objek, benda, atau peristiwa di permukaan bumi atau di suatu tempat lain | Setahun kalender |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. | Setahun kalender |
| Sumber Sampah | Sumber Sampah | Semua tempat, kegiatan, atau proses yang menghasilkan timbulan sampah. | Sebulan terakhir |
| Bank Sampah | Bank Sampah | Tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau di guna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Persyaratan bank sampah : 1. Konstruksi bangunan 2. Sistem manajemen bank sampah Mekanisme bank sampah secara umum: 1. Pemilahan sampah 2. Penyerahan sampah ke bank sampah 3. Penimbangan sampah 4. Pencatatan 5. Hasil penjualan sampah yang diserahkan dimasukkan ke buku tabungan 6. Bagi hasil penjualan sampah antara penabung dan pelaksana. | Setahun kalender |
| Omset | Omset | Penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas normal entitas dan dikenal dengan sebutan yang beragam mencakup penjualan, fee, bunga, dividen, royalti dan sewa. | Setahun kalender |
| Kapasitas | Kapasitas, Sampah | Volume atau berat maksimal sampah yang dapat diangkut oleh suatu kendaraan sampah, yang biasanya diukur dalam satuan meter kubik (m³) untuk volume atau ton untuk berat. | Setahun kalender |
| Jumlah Kontainer | Jumlah Kontainer, Sampah | Banyaknya kontainer yang digunakan untuk mengumpulkan sampah dalam jumlah besar yang tidak dapat ditangani oleh tempat sampah biasa. | Setahun kalender |
| Jumlah Produksi Kompos | Jumlah Produksi Kompos | kuantitas atau banyaknya pupuk kompos yang dihasilkan dari proses pengomposan, yang dapat diukur dalam satuan berat (misalnya kilogram atau ton) atau volume (misalnya karung atau bungkus kemasan) selama periode waktu tertentu, mencerminkan output dari proses perubahan bahan organik menjadi pupuk yang bernilai tambah | Setahun kalender |
| Jumlah Rumah Kompos (TPST) | Jumlah Rumah Kompos (TPST) | total unit fasilitas pengolahan sampah organik yang tersedia dan beroperasi di suatu wilayah. | Setahun kalender |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Perkantoran, Sekolah, Pasar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Lainnya : Konfirmasi melalui telepon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Perkantoran
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
tanda registrasi kendaraan yang diterbitkan oleh Polri sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
-
berat dari bungkus atau wadah yang menampung suatu produk
-
pengelompokkan Sisa kegiatan sehari-hari dan atau proses alam yang berbentuk padat.
-
jumlah sampah yang diukur setelah dikurangi dengan jumlah sampah yang tidak dapat dianggap sebagai sampah
-
volume atau berat maksimal sampah yang dapat diangkut oleh suatu kendaraan sampah, yang biasanya diukur dalam satuan meter kubik (m³) untuk volume atau ton untuk berat.
-
tempat atau posisi suatu objek, benda, atau peristiwa di permukaan bumi atau di suatu tempat lain
-
semua tempat, kegiatan, atau proses yang menghasilkan timbulan sampah
-
banyaknya kontainer yang digunakan untuk mengumpulkan sampah dalam jumlah besar yang tidak dapat ditangani oleh tempat sampah biasa
-
Penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas normal entitas dan dikenal dengan sebutan yang beragam mencakup penjualan, fee, bunga, dividen, royalti dan sewa
-
Tempat pemilhan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau di guna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Persyaratan bank sampah : 1. Konstruksi bangunan 2. Sistem manajemen bank sampah Mekanisme bank sampah secara umum: 1. Pemilahan sampah 2. Penyerahan sampah ke bank sampah 3. Penimbangan....
Indikator Kegiatan
-
BanyaknyaTempat pemilhan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau di guna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Persyaratan bank sampah : 1. Konstruksi bangunan 2. Sistem manajemen bank sampah Mekanisme bank sampah secara umum: 1. Pemilahan sampah 2. Penyerahan sampah ke bank sampah 3. Penimbangan....
-
total kuantitas atau volume sampah yang ditampung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
-
banyaknya unit kontainer atau bak sampah yang disediakan di suatu wilayah untuk menampung dan mengelola sampah secara terorganisir sebelum diangkut ke tempat pembuangan atau pengolahan akhir