Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
B-2619/52020/HM.310/2025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raden Puguh Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah Gedung C Lantai 1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@lomboktengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lalang Ridho Multazam, S,STP |
| Jabatan: | Kepala UPT Pusat Data dan Informasi |
| Alamat: | Jalan Raden Puguh Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah Gedung C Lantai 1 |
| Telepon: | 087765938989 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@lomboktengahkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka tata Kelola manajemen ASN Kabupaten Lombok Tengah dibutuhkan pengelolaan data kepegawaian yang akurat, valid, dan terintegrasi sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kompilasi data kepegawaian menjadi suatu kebutuhan strategis guna menjawab berbagai tantangan dalam manajemen sumber daya aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Dengan memperkuat pengelolaan data kepegawaian melalui kegiatan kompilasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data dan informasi yang valid, realtime dan akuntabel tentang data ASN Kabupaten Lombok Tengah. Data kepegawaian yang komprehensif dan akurat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan terkait pengembangan ASN baik pengembangan kompetensi maupun pengembangan karir ASN.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-12-01 s.d. 2025-12-15
Desain
2025-12-16 s.d. 2025-12-29
Pengumpulan Data
2025-12-30 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-10
Analisis
2026-01-10 s.d. 2026-01-14
Diseminasi Hasil
2026-02-15 s.d. 2026-03-01
Evaluasi
2026-03-01 s.d. 2026-03-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil (PNS) | [K01300] Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) secara tetap untuk menduduki jabatan pemerintahan. | Pada Saat Pendataan |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | [K01301] Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. | Pada Saat Pendataan |
| NIP (Nomor Induk Pegawai) | - | nomor identitas unik yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tujuan administrasi dan pengelolaan kepegawaian | Pada Saat Pendataan |
| Tempat dan tanggal lahir | - | informasi mengenai lokasi geografis (kabupaten/kota) dan tanggal (hari, bulan, tahun) terjadinya kelahiran seseorang | Pada Saat Pendataan |
| Jenis kelamin | [K00704] jenis kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu | Pada Saat Pendataan |
| Status Perkawinan | [K01692] Pernikahan/ Perkawinan; | Status seseorang dalam ikatan lahir batin dengan pasangannya untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. | Pada Saat Pendataan |
| Agama | (K00011) agama | Ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. | Pada Saat Pendataan |
| Status ASN | [K00147] Aparatur Sipil Negara (ASN); | Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. | Pada Saat Pendataan |
| Pendidikan | [K02373] Pendidikan | pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Pada Saat Pendataan |
| Jenis Jabatan | [K00643] Jabatan; | Macam sekumpulan pekerjaan yang mempunyai rangkaian tugas yang sama atau berhubungan satu dengan yang lain, dan yang pelaksanaannyameminta kecakapan, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang juga sama. | Pada Saat Pendataan |
| Nama Jabatan | [K00643] jabatan | Kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang dalam suatu satuan organisasi. | Pada Saat Pendataan |
| Golongan Awal | [K01300] Pegawai Negeri Sipil (PNS); | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | Pada Saat Pendataan |
| Masa Kerja Golongan | - | periode waktu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki suatu golongan tertentu, yang dihitung sejak tanggal terakhir kenaikan pangkat (TMT golongan terakhir) hingga periode penghitungan (saat ini) | Pada Saat Pendataan |
| Gaji Pokok | - | jumlah upah tetap yang disepakati perusahaan dan karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan, yang dibayarkan secara konsisten tanpa dipengaruhi jam kerja atau hasil produksi | Pada Saat Pendataan |
| Golongan Darah | - | sistem klasifikasi untuk mengelompokkan darah berdasarkan jenis antigen (protein atau karbohidrat) yang ada di permukaan sel darah merah, serta ada atau tidaknya faktor Rhesus (Rh) | Pada Saat Pendataan |
| Alamat Rumah | [K02148] Tempat Tinggal | Rumah (bidang dan sebagainya) tempat orang berdiam atau menetap. | Pada Saat Pendataan |
| Telpon | [K02137] Telepon Genggam/Telepon Seluler | Setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam berkomunikasi jarak jauh dengan menggunakan jaringan seluler dan jaringan nirkabel lainnya, termasuk smartphone. | Pada Saat Pendataan |
| Golongan Akhir | [K01300] Pegawai Negeri Sipil (PNS); | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | Pada Saat Pendataan |
| TMT Golongan Akhir | - | tanggal resmi pengangkatan seseorang ke dalam suatu status baru, seperti pegawai, yang menjadi dasar perhitungan administrasi kepegawaian seperti gaji, masa kerja, dan kenaikan pangkat | Pada Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : Akusisi Database SIDAWAI (Sistem Informasi Data Pegawai)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Perangkat Daerah
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-15;
Digital (softcopy): 2026-02-15;
Data Mikro: -