Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keluarga Kabupaten Bangka Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keluarga Kabupaten Bangka Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Bangka Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 4, Koba. KabupatenĀ Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkbpppa@bangkatengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dra, Wiwik Susanti |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Waryudi, S.IP.,M.H |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
| Alamat: | Jl. Titian Puspa IV, Padang Mulia |
| Telepon: | 081367172105 |
| Faksimile: | - |
| Email: | penicitera@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagaimana Diamanatkan Oleh Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga (pasal 49 Dan 50) Serta Dipertegas Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependukan Dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga Bahwa Pendataan Keluarga Yang Dilakukan Serentak Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Setiap 5 (lima) Tahun Sekali Wajib Dilakukan Pemutakhiran Setiap Tahun (pasal 53). Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia Adalah Adalah Kegiatan Untuk Memutakhirkan Dengan Cara Melengkapi, Memperbaiki, Memperbaharui, Mencatat Mutasi Dan Mendata Keluarga Baru Yang Belum Ada Dalam Bdki Melalui Kunjungan Rumah Ke Rumah Dengan Cara Wawancara Dan Atau Observasi Kepala Keluarga, Yang Dilakukan Secara Serentak Pada Waktu Yang Telah Ditentukan. Berdasarkan Instruksi Presiden (inpres) No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Point 27 Tertuang Bahwa Kepala Bkkbn Untuk (a) Menyiapkan Hasil Pendataan Keluarga Berupa Data Program Bangga Kencana Diantaranya Data Pasangan Usia Subur Dan Data Peserta Kb Aktif Untuk Penetapan Kebijakan Dalam Intervensi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Termasuk Penurunan Stunting; (b) Menyiapkan Dan Memberikan Pelayanan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Dan Keluarga Berencana, Serta Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Kepada Keluarga Miskin Ekstrem. Dengan Aspek Legalitas Ini Menguatkan Bahwa Data Hasil Pendataan Keluarga Dan Pemutakhirannya Digunakan Pemerintah Daerah Sebagai Dasar Penetapan Kebijakan, Penyelenggaraan Hingga Pemantauan Dan Evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Dan Keluarga Berencana (bangga Kencana) Serta Program Pembangunan Lainnya, Salah Satunya Adalah Sebagai Data P3ke (pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Dan Verifikasi Validasi Keluarga Beresiko Stunting Tahun 2024. 3.alasan Kegiatan Dilaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Merupakan Kegiatan Untuk Memutakhirkan Data Keluarga Indonesia Dengan Cara Melengkapi, Memperbaiki, Memperbarui, Mencatat Mutasi, Mencatat Migrasi Dan Mendata Keluarga Baru Yang Belum Ada Pada Data Hasil Pendataan Keluarga (basis Data Keluarga Indonesia) Dan Verifikasi Validasi Keluarga Beresiko Stunting Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
Pendataan Keluarga BKKBN bertujuan menyediakan data mikro keluarga yang akurat untuk perencanaan dan evaluasi program pembangunan, mengidentifikasi keluarga berisiko stunting, mendukung intervensi pemerintah agar tepat sasaran, serta membangun basis data keluarga nasional sebagai rujukan lintas sektor.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-10 s.d. 2025-12-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama seluruh yang terdata di Kartu Keluarga | Nama seluruh anggota keluarga yang terdata di Kartu Keluarga | 2025 |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh Anggota Keluarga yang terdata di Kartu Keluarga | Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh Anggota Keluarga yang terdata di Kartu Keluarga | 2025 |
| Tanggal Lahir | usia seluruh anggota keluarga yang terdata di Kartu Keluarga | usia kepala keluarga atau peserta KB | 2025 |
| Kesertaan ber-KB Pasangan Usia Subur (PUS) | kesertaan ber-KB Pasangan Usia Subur (PUS) | Kesertaan ber-KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) dan MKJP | 2025 |
| Kesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) | Kesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) | Kesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) PBI atau non PBI atau tidak memiliki JKN | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : KELUARGA
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 7
Pengumpul data/enumerator: 238
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : KELUARGA
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-27;
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama seluruh angota keluarga yang terdata di Kartu Keluarga
-
tanggal lahir seluruh anggota keluarga yang terdata di kartu keluarga
-
kesertaan ber-KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
-
kesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) PBI atau non PBI atau tidak memiliki JKN
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
usia kepala keluarga atau peserta KB
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Peserta KB Baru menurut Alat Kontrasepsi dan Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah