Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jatinegara Timur No. 55, Jakarta Timur
| Telepon: | 021 8193548, 021 8516488, 021 8195931 |
| Faksimile: | 021 8193548, 021 8516488 |
| Email: | dispora@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hendra Eka Permana, S.Kom, M.T.I |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Jatinegara Timur No.55, RT.11/RW.3, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara |
| Telepon: | 0218193548 |
| Faksimile: | 8193548 |
| Email: | dispora@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
- Melaksanakan amanat yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 dalam hal penyampaian data dan metadata kepada Walidata; - Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 dengan mengumpulkan data yang sudah ditetapkan sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2024 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024; - Tersedianya data statistik sektoral di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Analisis
2024-01-01 s.d. 2025-01-05
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anggota Kepramukaan yang Meningkat Kapasitasnya | Organisasi | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai- nilai kepramukaan. Dikutip dari Rencana Strategis Gerakan Pramuka 2019-2024, Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan nonformal dalam pembentukan karakter dan kecakapan hidup, yang bertujuan agar setiap anggota Gerakan Pramuka memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berahlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun negara kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan hidup. Persentase anggota Pramuka yang meningkat kapasitasnya merupakan gambaran dari jumlah anggota pramuka yang melaksanakan pendidikan dan pelatihan dasar bagi Anggota Pramuka, dan diharapkan mampu memiliki karakter kepramukaan. -------------------------------------------------------------------------------------------------------- Metode Pengukuran : Jumlah Anggota Pramuka yang meningkat kapasitasnya (Mengikuti Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kwartir Daerah) dibagi seluruh Jumlah Anggota Pramuka DKI Jakarta dikali 100%. | Tahunan |
| Cabang Olahraga yang Berprestasi | Olahraga | Cabang Olahraga yang diikuti dan mendapatkan medali. Metode Pengukuran : Jumlah Cabang Olahraga yang berprestasi (yang mendapatkan medali) dibagi dengan Jumlah Cabang Olahraga yang dipertandingkan x 100%. | Tahunan |
| Pemuda Hasil Binaan yang Berprestasi dalam Bidang yang Ditentukan | Organisasi | Pemuda memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan masyarakat Indonesia yang berkualitas karena merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, pemuda yang berprestasi adalah setiap pemuda yang telah menghasilkan dan memberikan sesuatu yang berdaya guna serta berhasil guna bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Batasan prestasi pemuda DKI Jakarta yang akan diukur dalam indikator ini meliputi antara lain pemuda yang berprestasi dalam Paskibraka, Pemuda Pelopor, Program Pertukaran Pemuda Antar Negara, KPN, Jakarta Sister City, Karya Ilmiah Remaja, JPD serta lain-lain yang diselenggarakan oleh instansi vertikal. ------------ Metode Pengukuran : Jumlah Pemuda hasil binaan yang berprestasi dalam bidang yang ditentukan dibagi Jumlah Pemuda yang dibina dikali 100%. | Tahunan |
| Fasilitas Olahraga dibawah Koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga | Olahraga | Daftar Fasilitas Olahraga yang ada dibawah Pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga. | Tahunan |
| Nama Atlet Penerima Penghargaan | Olahraga | Daftar Nama Atlet Provinsi DKI Jakarta Penerima Penghargaan. | Tahunan |
| Atlet Disabilitas di Provinsi DKI Jakarta | Olahraga | Daftar Nama Atlet Disabilitas Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
| Atlet Latihan Mahasiswa Provinsi DKI Jakarta | Olahraga | Daftar Atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Paskibraka Provinsi DKI Jakarta | Organisasi | Daftar nama Paskibraka Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
| Kegiatan Kepemudaan di Provinsi DKI Jakarta | Organisasi | Daftar Kegiatan Kepemudaan dibawah Koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Kegiatan Olahraga Masyarakat di Provinsi DKI Jakarta | Olahraga | Daftar Kegiatan Olahraga Masyarakat di bawah Koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Nama Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar | Olahraga | Daftar Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar Provinsi DKI Jakarta | Tahunan |
| Pemuda yang Berhasil Dibina Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta | Organisasi; Olahraga; | Jumlah Pemuda yang berhasil dibina di bawah Koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Masyarakat Aktif Berolahraga Provinsi DKI Jakarta | Olahraga | Jumlah Masyarakat Aktif Berolahraga Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Organisasi Pemuda yang Aktif | Organisasi | Jumlah organisasi pemuda dibawah Koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Cabang Olahraga yang Dibina | Olahraga | Daftar Cabang Olahraga yang Dibina di bawah Koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Pelatih Bersertifikat | Olahraga | Daftar pelatih bersertifikat dibawah Koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta. | Tahunan |
| Partisipasi dan Kepemimpinan Pemuda | Organisasi | Bedasarkan Permenpora Nomor 0059 Tahun 2013 tantang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, kepemimpinan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas kepemimpinan pemuda yang berwawasan kebangsaan guna berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional di segala bidang. ------- Metode pengukuran : Angka Partisipasi dan Kepemimpinan Pemuda dihitung dari jumlah Pemuda yang aktif dalam organisasi kepemudaan binaan Dinas Pemuda dan Olahraga dibagi jumlah pemuda DKI Jakarta x 100%. | Tahunan |
| Penduduk Berusia 10 (sepuluh) Tahun ke Atas yang Melakukan Olahraga | Olahraga | Olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial. (Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional). Menurut Komite Olahraga Nasional Indonesia, olahraga adalah setiap kegiatan jasmani yang dilandasi semangat perjuangan melawan diri sendiri, orang lain atau unsur alam yang jika dipertandingkan harus dilaksanakan secara kesatria sehingga merupakan sarana pendidikan pribadi yang ampuh menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih luhur. Persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang berolahraga merupakan gambaran seberapa banyak penduduk yang melakukan aktivitas olahraga. ------- Metode pengukuran : Jumlah penduduk 10 tahun ke atas yang berolahraga dibagi jumlah penduduk DKI Jakarta dikali 100%. | Tahunan |
| Fasilitas Olahraga Menurut Jenisnya | Olahraga | Jumlah Fasilitas Olahraga dibawah koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Menurut Jenisnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Pemuda dan Olahraga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Data Penduduk Berusia 10 (sepuluh) Tahun ke Atas yang Melakukan Olahraga
-
Data Anggota Kepramukaan yang Meningkat Kapasitasnya
-
Data Pemuda Hasil Binaan yang Berprestasi dalam Bidang yang Ditentukan.
-
Daftar Atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Mahasiswa.
-
Daftar nama Paskibraka
-
Data Pemuda yang berhasil dibina.
-
Daftar Cabang Olahraga yang Dibina.
-
Daftar Fasilitas Olahraga.
-
Daftar pelatih bersertifikat
-
Data Cabang Olahraga yang Berprestasi
-
Daftar Kegiatan Kepemudaan.
-
Daftar Kegiatan Olahraga Masyarakat.
-
Data Masyarakat Aktif Berolahraga.
-
Data organisasi pemuda yang aktif.
-
Data Partisipasi dan Kepemimpinan Pemuda
-
Data Fasilitas Olahraga dibawah koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Menurut Jenisnya.
-
Daftar Nama Atlet Disabilitas.
-
Daftar Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar.
-
Daftar Nama Atlet Penerima Penghargaan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah organisasi pemuda yang aktif.
-
Jumlah Daftar Kegiatan Kepemudaan.
-
Persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang berolahraga merupakan gambaran seberapa banyak penduduk yang melakukan aktivitas olahraga.
-
Jumlah Pemuda yang berhasil dibina.
-
Jumlah Fasilitas Olahraga dibawah koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga Menurut Jenisnya.
-
Jumlah Masyarakat Aktif Berolahraga.
-
Cabang Olahraga yang diikuti dan mendapatkan medali.
-
Persentase anggota Pramuka yang meningkat kapasitasnya merupakan gambaran dari jumlah anggota pramuka yang melaksanakan pendidikan dan pelatihan dasar bagi Anggota Pramuka, dan diharapkan mampu memiliki karakter kepramukaan.
-
Pemuda memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan masyarakat Indonesia yang berkualitas karena merupakan generasi penerus, penanggung jawab dan pelaku pembangunan masa depan. Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, pemuda yang berprestasi adalah setiap pemuda yang telah....
-
Daftar Jumlah Kegiatan Olahraga Masyarakat.
-
Bedasarkan Permenpora Nomor 0059 Tahun 2013 tantang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, kepemimpinan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keteladanan, keberpengaruhan, serta penggerakan pemuda yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan dan kapasitas kepemimpinan....