Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Banyaknya Penerbitan Perizinan Yang Dikeluarkan Oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Cilacap 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Banyaknya Penerbitan Perizinan Yang Dikeluarkan Oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Cilacap
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3301.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr.Soetomo No.2 Cilacap
| Telepon: | 0282544197 |
| Faksimile: | 0282542909 |
| Email: | dpmptsp_cilacap@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap |
| Eselon 2: | ARIDA PUJI HASTUTI, S.P., M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | WAHYU INDRA SETIAWAN, ST.,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian |
| Alamat: | Jl. Dr. Soetomo No 02 |
| Telepon: | 081542958001 |
| Faksimile: | 0282 – 542909 |
| Email: | dpmptsp@cilacapkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, bahwa Penyelenggaraan Perizinan Sekarang sudah harus berbasis Resiko atau RBA (Risk Based Approach ), sehingga mau tidak mau Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha harus dapat menyesuaikan dengan regulasi tersebut
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui Jumlah Penerbitan Perizinan sesuai dengan atau menurut klasifikasi Resiko
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-12-30 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-11 s.d. 2025-01-13
Evaluasi
2025-01-16 s.d. 2025-10-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Usaha Sesuai Klasifikasi Resiko | Jenis Usaha Sesuai Klasifikasi Resiko | Usaha dengan Resiko Rendah,Menengah atau Tinggi | 1 tahun |
| Jenis Perizinan | Jenis Perizinan | Izin yang dikeluarkan sesuai dengan Pendelegasian | 1 tahun |
| Jumlah setiap jenis izin | Jumlah setiap jenis izin | akumulasi jumlah jenis - jenis izin yg dikeluarkan | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-14;
Digital (softcopy): 2025-01-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Usaha dengan risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi
-
Semua perizinan tercatat di OSS, tapi penerbitan izin teknis tertentu tetap manual sesuai pendelegasian kewenangan
Indikator Kegiatan
-
Jenis kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan hidup, dan/atau penggunaan sumber daya yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan usaha.