Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ekspor Berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal Barang di Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ekspor Berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal Barang di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Indikator Ekonomi Bulanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5200.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Langko No 61, Mataram
| Telepon: | (0370) 633676 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdag@ntbprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | H. Lalu Muh. Faozal, S.Sos.,M.Si |
| Eselon 2: | Jamaluddin Malady, S.Sos.,MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Baiq Denny Evita Darmiyana, S.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri |
| Alamat: | Jalan Langko Nomor 61, Mataram |
| Telepon: | 082341039911 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdag@ntbprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan kompilasi data ekspor ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (SKA). SKA merupakan dokumen penting dalam perdagangan internasional yang digunakan untuk membuktikan asal barang. Hal ini berdampak pada kebijakan tarif dan akses pasar di negara tujuan ekspor. Dengan mengumpulkan dan menganalisis data ekspor yang dilengkapi dengan SKA, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat merumuskan kebijakan perdagangan yang lebih efektif dan berbasis data. Selain itu kompilasi data ini membantu pelaku usaha memahami pola ekspor mereka, yang dapat digunakan untuk meningkatkan strategi pemasaran dan daya saing produk NTB di pasar global.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data eksportir di Provinsi NTB yang menggunakan instansi penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) barang. Selain itu juga untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang volume dan nilai ekspor produk dari Provinsi NTB yang menggunakan instansi penerbit SKA.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2026-02-28
Analisis
2025-05-01 s.d. 2026-03-31
Diseminasi Hasil
2026-04-01 s.d. 2026-06-30
Evaluasi
2026-07-01 s.d. 2026-07-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Volume Ekspor Berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal Barang | Ekspor | Volume dari perdagangan barang yang dijual kepada pihak luar negeri berdasarkan penerbitan Surat Keterangan Asal Barang | Tahunan |
| Nilai Ekspor berdasarkan penerbitan Surat Keterangan Asal Barang | Ekspor | Nilai dari perdagangan barang yang dijual kepada pihak luar negeri berdasarkan penerbitan Surat Keterangan Asal Barang | Tahunan |
| Eksportir | Ekspor | Setiap orang perseorangan, lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean dalam wilayah hukum NKRI baik sendiri maupun secara bersama-sama melalui perjanjian menyelenggara-kan kegiatan usaha dalam bidang ekonomi yang mendapat pengakuan sebagai eksportir terdaftar dari Menteri Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri. | Tahunan |
| Pelabuhan | Pelabuhan | Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi. | Tahunan |
| Negara Tujuan | Negara | Negara tujuan dari kegiatan ekspor barang/jasa. | Tahunan |
| Komoditas Ekspor | Komoditas | Nama komodtas barang yang di ekspor | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK BARAT |
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TENGAH |
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
| NUSA TENGGARA BARAT | DOMPU |
| NUSA TENGGARA BARAT | BIMA |
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA BARAT |
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK UTARA |
| NUSA TENGGARA BARAT | KOTA MATARAM |
| NUSA TENGGARA BARAT | KOTA BIMA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : E-SKA (Form SKA)
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekan kembali di aplikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Negara tujuan barang yang diekspor
-
Nama/Jenis/kelompok komoditas dari barang yang diekspor
-
Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.
-
Setiap orang perseorangan, lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang melakukan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean dalam wilayah hukum NKRI baik sendiri maupun secara bersama-sama melalui perjanjian menyelenggara-kan kegiatan usaha dalam bidang....
-
Volume dari perdagangan barang yang dijual kepada pihak luar negeri berdasarkan penerbitan Surat Keterangan Asal Barang
-
Nilai dari perdagangan barang yang dijual kepada pihak luar negeri berdasarkan penerbitan Surat Keterangan Asal Barang
Indikator Kegiatan
-
Pertumbuhan atau peningkatan ekspor non tambang dibandingkan tahun sebelumnya.