Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Siswa/Siswi Tingkat SD dan SMP di Kabupaten Landak 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Siswa/Siswi Tingkat SD dan SMP di Kabupaten Landak
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pangeran Cinata, Landak, Hilir Ktr., Kec. Ngabang, Barat, Kalimantan Barat 79357
| Telepon: | (0563) 21928 |
| Faksimile: | (0563) 21928 |
| Email: | disdikbud@landakkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ewaldus Sugiarto, S.Sn |
| Jabatan: | Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian |
| Alamat: | Jl. Pangeran Cinata, Landak, Hilir Ktr., Kec. Ngabang, Barat, Kalimantan Barat 79357 |
| Telepon: | 08973768147 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbud@landakkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData pendidikan yang akurat dan terkelola dengan baik menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pendidikan. Kabupaten Landak sebagai daerah yang terus berkembang perlu memiliki gambaran menyeluruh mengenai jumlah dan sebaran peserta didik di setiap jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP. Melalui kompilasi produk administrasi data siswa/siswi berdasarkan jenis kelamin dan kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memperoleh informasi yang lebih terstruktur untuk memantau pemerataan akses pendidikan, kesetaraan gender, serta perkembangan jumlah peserta didik di tiap wilayah. Kegiatan ini dilakukan agar data yang tersedia tidak hanya berfungsi sebagai arsip administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan program, evaluasi kebijakan, serta peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Landak.
Tujuan Kegiatan
Mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan program pendidikan yang berbasis data di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-08-01 s.d. 2025-08-31
Desain
2025-09-01 s.d. 2025-10-31
Pengumpulan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-15
Pengolahan Data
2025-11-16 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-05
Diseminasi Hasil
2025-12-08 s.d. 2025-12-12
Evaluasi
2025-12-13 s.d. 2025-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kode Kecamatan | Kecamatan | Kode wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah | 2025 |
| Nama Kecamatan | Kecamatan | Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat. | 2025 |
| Status Satuan Pendidikan | Satuan Pendidikan | Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan | 2025 |
| Kode Referensi Satuan Sekolah | Kode Referensi | Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan | 2025 |
| Nama Sekolah | Sekolah | Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasaranan serta sesuai aturan yang berlaku | 2025 |
| Alamat Sekolah | Sekolah | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | 2025 |
| Tingkat Pendidikan | Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 2025 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | LANDAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Aplikasi Dapodik
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi Data Lewat Telpon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-12;
Digital (softcopy): 2025-12-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasaranan serta sesuai aturan yang berlaku
-
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Kode wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
-
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
-
Daerah bagian kabupaten/kota yang membawahkan beberapa desa atau kelurahan dan dikepalai oleh seorang camat.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah seluruh peserta didik yang terdaftar dan aktif pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di suatu wilayah, yang dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) serta lokasi sekolah atau tempat tinggal siswa menurut kecamatan.
-
Jumlah seluruh peserta didik yang terdaftar dan aktif pada jenjang Sekolah Dasar (SD) di suatu wilayah, yang dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) serta lokasi sekolah atau tempat tinggal siswa menurut kecamatan.