Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Temanggung 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan Nomor 100 Kelurahan Purworejo Temanggung
| Telepon: | 0293 491148 |
| Faksimile: | 0293 4960766 |
| Email: | disdik@temanggungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Fahmi Hidayat, SH |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Pahlawan Nomor 100 Kelurahan Purworejo Temanggung |
| Telepon: | 0293491148 |
| Faksimile: | (0293) 491148 |
| Email: | disdik@temanggungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk Mewujudkan Basis Data Pendidikan Yang Relasional Sehingga Mampu Menghasilkan Data Untuk Tiap Entitas Pendidikan
Tujuan Kegiatan
Mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan kementerian dan pemangku kepentingan lainnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-09-07
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-09-07
Pengumpulan Data
2023-09-01 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2023-09-01 s.d. 2024-08-31
Analisis
2024-09-09 s.d. 2024-09-13
Diseminasi Hasil
2024-09-16 s.d. 2024-09-20
Evaluasi
2024-09-23 s.d. 2024-09-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) | Nomor Satuan Pendidikan | Kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan | Tahun Ajaran |
| Tenaga Pendidik | Tenaga Pendidik | Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. | Tahun Ajaran |
| Sertifikasi | Sertifikasi | Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. | Tahun Ajaran |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tahap yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembagan para peserta didik, keluasaan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum. | Tahun Ajaran |
| Usia Sekolah | Usia Sekolah | Usia yang dianggap cocok bagi anak secara fisik dan mental untuk masuk sekolah. | Tahun Ajaran |
| Kualifikasi Akademik | Kualifikasi Akademik | Ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. | Tahun Ajaran |
| Peserta Didik | Peserta Didik | Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu | Tahun Ajaran |
| Bentuk Satuan Pendidikan | Bentuk Satuan Pendidikan | Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. | Tahun Ajaran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Lainnya : Rekap dari Aplikasi Dapodik
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Dapodik
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2024-09-30;
Variabel Kegiatan
-
Wujud satuan pendidikan yang memuat jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
-
Usia yang dianggap cocok bagi anak secara fisik dan mental untuk masuk sekolah.
-
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu
-
Ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.
-
Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
-
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, yang mengajar pada satuan pendidikan.
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Bagian dari seluruh tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya yang memiliki sertifikat pendidik.
-
Bagian dari seluruh tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya yang memiliki sertifikat pendidik.