Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Industri Kecil dan Menengah di Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Industri Kecil dan Menengah di Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.2172.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pramuka No. 5
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdagin@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Endy Febri, S.E, M.H |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perindustrian |
| Alamat: | Jl. Pramuka No. 5 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdagin@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndustri Kecil Menengah memiliki peran strategis dalam perekonomian Kota Tanjungpinang dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat serta memberi andil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan industri kecil dan menengah diperlukan dukungan kebijakan dan program Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dapat memperkuat dan meningkatkan daya saing serta produktivitas industri kecil menengah, salah satunya adalah melalui pemberian fasilitas pengembangan industri kecil dan menengah di Kota Tanjungpinang. Untuk itu, diperlukan
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui berapa jumlah industri kecil menengah yang terdata di wilayah Kota Tanjungpinang dan mengetahui apakah industri kecil menengah keatas atau kebawah. Hal ini diketahui melalui besarnya omset pendapatan perbulan ataupun pertahun. Untuk mengelompokan data industri kecil menengah sesuai dengan jenis usahanya.Untuk pendataan Industri Kecil Menengah yang mendapatkan bantuan fasilitas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-20 s.d. 2025-01-02
Desain
2024-12-20 s.d. 2025-01-02
Pengumpulan Data
2025-01-03 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-20
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-01-20
Diseminasi Hasil
2026-01-21 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Badan Usaha | Badan Usaha | Sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. | Tahun 2025 |
| Nama Usaha | Nama Usaha | Nama resmi atau nama dagang yang digunakan oleh suatu usaha untuk memperkenalkan diri, menjalankan aktivitas bisnis, dan mewakili merek serta identitasnya di pasar. | Tahun 2025 |
| Alamat Usaha | Alamat Usaha | Lokasi fisik atau domisili resmi dari suatu badan usaha, perusahaan, atau pelaku usaha yang digunakan sebagai tempat kegiatan operasional, administrasi, maupun korespondensi bisnis. | Tahun 2025 |
| Nomor Telepon | Nomor Telepon | Nomor yang dapat digunakan untuk berkomunikasi melalui telepon rumah ataupun telepon genggam. | Tahun 2025 |
| Jenis Produk | Produk yang dihasilkan | Barang atau jasa yang dihasilkan melalui proses produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, nasional, maupun ekspor. | Tahun 2025 |
| Industri Pangan | Industri Pangan | Setiap usaha untuk mengubah bahan mentah atau bahan baku menjadi produk makanan atau minuman. | Tahun 2025 |
| Industri Kerajinan | Industri Kerajinan | Setiap usaha untuk mengubah bahan mentah atau bahan baku menjadi produk yang memiliki fungsi pakai dan fungsi hias. | Tahun 2025 |
| Industri Bahan Bangunan | Industri Bahan Bangunan | Setiap usaha untuk mengubah bahan mentah atau bahan baku menjadi produk yang dapat digunakan untuk membangun suatu bangunan tertentu. | Tahun 2025 |
| Industri Bengkel/Teralis | Industri Bengkel/Teralis | Industri jasa yang menyediakan peralatan untuk memperbaiki barang dan/atau melakukan beberapa proses manufaktur seperti pengelasan, pemotongan, pembubutan. | Tahun 2025 |
| Aneka Industri | Aneka Industri | Pengelompokan industri selain industri pangan, kerajinan, bahan bangunan, dan bengkel/teralis. | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Rekonsiliasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Setiap usaha untuk mengubah bahan mentah atau bahan baku menjadi produk makanan atau minuman.
-
Industri jasa yang menyediakan peralatan untuk memperbaiki barang dan/atau melakukan beberapa proses manufaktur seperti pengelasan, pemotongan, pembubutan.
-
Nomor yang dapat digunakan untuk berkomunikasi melalui telepon rumah ataupun telepon genggam.
-
Pengelompokan industri selain industri pangan, kerajinan, bahan bangunan, dan bengkel/teralis.
-
Setiap usaha untuk mengubah bahan mentah atau bahan baku menjadi produk yang dapat digunakan untuk membangun suatu bangunan tertentu.
-
Sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Industri yang bergerak di bidang pembuatan dan pengolahan pakaian serta perlengkapan busana
-
Nama resmi atau nama dagang yang digunakan oleh suatu usaha untuk memperkenalkan diri, menjalankan aktivitas bisnis, dan mewakili merek serta identitasnya di pasar.
-
Setiap usaha untuk mengubah bahan mentah atau bahan baku menjadi produk yang memiliki fungsi pakai dan fungsi hias.
-
Lokasi fisik atau domisili resmi dari suatu badan usaha, perusahaan, atau pelaku usaha yang digunakan sebagai tempat kegiatan operasional, administrasi, maupun korespondensi bisnis.
-
Barang atau jasa yang dihasilkan melalui proses produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, nasional, maupun ekspor.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perusahaan Industri yang skala usahanya ditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan nilai investasi oleh Menteri sebagai Industri Kecil dan Industri Menengah.