Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Tingkat Kerusakan Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Ambon 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Tingkat Kerusakan Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Ambon
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kota Ambon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Wolter Monginsidi, Lateri, Kec. Baguala
| Telepon: | 0911-3684490 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdik.kota.ambon@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Kota Ambon |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Johny F. Sanders, S.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | JL. NN. SAAR SOPACUA, OSM |
| Telepon: | 082194464940 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sandersjohn870@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Ambon, sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarpras sekolah yang memadai. Namun dalam kenyataannya, kondisi ruang kelas dan ruang penunjang di TK, SD, dan SMP masih mengalami rusak sedang/berat, sehingga Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya melakukan pemantauan dan verifikasi data satuan pendidikan sesuai rill sarpras di satuan pendidikan.
Tujuan Kegiatan
1. Peningkatan mutu sarpras dapodik. 2. Memastikan pengukuran ketercapaian akurasi dan kualitas data sarpras satuan pendidikan di dapodik. 3. Menentukan kualitas perencanaan DAK fisik bidang pendidikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-04-01 s.d. 2023-04-30
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-15
Analisis
2024-03-18 s.d. 2024-03-22
Diseminasi Hasil
2024-03-25 s.d. 2024-06-30
Evaluasi
2024-07-01 s.d. 2024-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat kerusakan | kondisi bangunan sekolah | rusak ringan <= 30% Rusak sedang >30%-45% Rusak berat >45% | 1 tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| MALUKU | KOTA AMBON |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : melalui lembar kerja form penilaian kerusakan bangunan PUPR
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 16
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Pendidikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Satuan Pendidikan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-15;
Digital (softcopy): 2024-11-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan.
-
Penginputan kondisi kerusakn bangunan tetap mengacu pada formulir perhitungan yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR.
-
Berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non-formal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
-
Informasi lengkap yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan/SLS, dan keterangan lainnya seperti kode pos.
-
Kepemilikan lahan yang dimiliki oleh sekolah
-
Jenis ruang yang dinilai tingkat kerusakannya
Indikator Kegiatan
-
Penginputan kondisi kerusakan bangunan tetap mengacu pada formulir perhitungan yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR