Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI) 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Lanto No.14, Tappanjeng, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411
| Telepon: | 081241397778 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskanlutbantaeng@yahoo.co.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng |
| Alamat: | Jl.Raya Lanto |
| Telepon: | 085396316768 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskanlutbantaeng@yahoo.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUsaha di bidang kelautan dan perikanan secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu usaha penangkapan ikan, usaha pembudidayaan ikan dan usaha pengolahan pemasaran hasil perikanan. Usaha penangkapan berarti pelaku usaha melakukan penangkapan ikan baik di laut atau perairan daratan. Adapun budidaya merujuk pada usaha pembudidayaan ikan, baik pembenihan atau pembesaran serta di semua jenis air (laut, tawar, payau). Sedangkan usaha pengolahan dan pemasaran ini adalah kategori pelaku usaha yang melakukan pengolahan ikan segar menjadi produk jadi atau setengah jadi serta pelaku usaha memasarkan produk perikanan baik segar atau olahan. Kategori usaha pengolahan dan pemasaran mempunyai arti penting karena dapat menambah nilai produk (added value) dari ikan segar. Utamanya pada pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang menambah nilai intrinsik produk. Ikan segar akan memiliki nilai jual lebih tinggi, memberikan peluang penambahan tenaga kerja serta memperluas akses konsumen. Kegiatan usaha pengolahan sendiri disitilahkan sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) baik pada pelaku usaha yang berkelompok atau pelaku usaha mandiri. Melalui pelaksanaan pendataan UPI diharapkan akan tersedia data dan informasi yang valid dan mutakhir sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan Pemerintah pada sektor kelautan dan perikanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini, Selain itu, UPI yang telah terdata, akan mendapatkan pembinaan yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kemampuan dan kapasitas produksi UPI guna menghasilkan produk olahan hasil perikanan yang memiliki kualitas dan mutu tinggi
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data Unit Pengolahan Ikan sebagai salah satu pelaku utama sektor KP
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-20 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-03-20 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-04-06 s.d. 2025-04-22
Pengolahan Data
2025-04-23 s.d. 2025-04-30
Analisis
2025-04-23 s.d. 2025-05-01
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| No KUSUKA | Nomoe kartu pelaku usaha perikanan | Nomoe kartu pelaku usaha perikanan | - |
| ID sarana | ID sarana | ID sarana | - |
| Jenis Usaha | Usaha di bidang pengolahan perikanan | Usaha di bidang pengolahan perikanan | - |
| Nama perusahaan/UPI | Nama usaha dari unit pengolahan ikan | Nama usaha dari unit pengolahan ikan | - |
| Kepemilikan sertifikat GMP/SKP | Rangkaian syarat pengelolaan umum yang harus dipenuhi oleh setiap UPI | Rangkaian syarat pengelolaan umum yang harus dipenuhi oleh setiap UPI | - |
| Jenis penanganan dan pengolahan | Rangkaian kegiatan perlakuan bahan baku menjadi produk jadi | Rangkaian kegiatan perlakuan bahan baku menjadi produk jadi | - |
| Nama responden | nama orang yang dimintai tanggapaan dari pertanyaan yang ada | nama orang yang dimintai tanggapaan dari pertanyaan yang ada | - |
| Jabatan responden | kedudukan yang menunjukkan tugas dari yang dimintai tanggapan | kedudukan yang menunjukkan tugas dari yang dimintai tanggapan | - |
| Nomor telepon responden | Nomor telepon orang yang dimintai tanggapan dari pertanyaan | Nomor telepon orang yang dimintai tanggapan dari pertanyaan | - |
| Nama pengolah data | Nama yang melakukan pengolahan | Nama yang melakukan pengolahan | - |
| Nomor Telepon pengolah data | Nomor telepon yang melakukan pengolahan | Nomor telepon yang melakukan pengolahan | - |
| NIK pengolah data | Nomor Induk Penduduk yang melakukan pengolahan | Nomor Induk Penduduk yang melakukan pengolahan | - |
| Tanggal pencatatan | Tanggal saat dilakukannya pendataan unit pengelolaan ikan | Tanggal saat dilakukannya pendataan unit pengelolaan ikan | - |
| Catatan | Masalah yang terjadi pada saat proses pengolahan produk | Masalah yang terjadi pada saat proses pengolahan produk | - |
| Kepemilikan Cold Storage (CS) | Kepemilikan Cold Storage perusahaan/UPI | Kepemilikan Cold Storage perusahaan/UPI | - |
| Alamat CS | Alamat CS diletakkan | Alamat CS diletakkan | - |
| Pasokan bahan baku | Banyaknya pasokan bahan baku yang dimiliki perusahaan/UPI | Banyaknya pasokan bahan baku yang dimiliki perusahaan/UPI | - |
| Produksi UPI per bulan | Banyaknya produksi yang dihasilkan perusahaan/UPI di suatu bulan | Banyaknya produksi yang dihasilkan perusahaan/UPI di suatu bulan | - |
| Jumlah siklus produksi dalam satu bulan | Banyaknya siklus produksi perusahaan/UPI dalam satu bulan | Banyaknya siklus produksi perusahaan/UPI dalam satu bulan | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-28;
Digital (softcopy): 2026-02-28;
Data Mikro: 2026-02-28;
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya siklus produksi perusahaan/UPI dalam satu bulan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Jenis usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan pengolahan ikan.
-
Produksi Hasil Perikanan adalah Produksi Ikan yang ditangani, diolah, dan/atau dijadikan produk akhir yang berupa Ikan segar, Ikan beku, dan olahan lainnya
-
Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang pegawai negeri sipil atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan.
-
Nomor kartu pelaku usaha perikanan
Indikator Kegiatan
-
Berat produk hasil pengolahan berbahan baku ikan menjadi produk pangan olahan untuk konsumsi manusia.
-
Berat produk hasil pengolahan berbahan baku ikan menjadi produk pangan olahan untuk konsumsi manusia.
-
Agregat nilai Produk/Jasa yang Dihasilkan dalam Rantang Waktu Tertentu untuk Seluruh Perusahaan Industri.