Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA REKAPITULASI FASILITASI PENATAAN, PEMBERDAYAAN DAN PENDAYAGUNAAN KELEMBAGAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA REKAPITULASI FASILITASI PENATAAN, PEMBERDAYAAN DAN PENDAYAGUNAAN KELEMBAGAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3515.070
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. PAHLAWAN IX, NO. 173B - SIDOARJO
| Telepon: | 031 - 8941973 |
| Faksimile: | 031 - 8948330 |
| Email: | dinpmd@sidoarjokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | PROBO AGUS SUNARNO, S.Sos, MM. |
| Jabatan: | PLT. KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA SIDOARJO |
| Alamat: | JL. PAHLAWAN IX, NO. 173B - SIDOARJO |
| Telepon: | 081230700447 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdkabsda@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSeiring dengan munculnya isu permasalahan tidak terlibatnya Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dalam pengelolaan Dana Desa, adanya kecemburuan sosial antara LPM dengan RT/RW berkaitan dengan penerimaan honor atau tunjangan operasional kelembagaan, serta isu lainnya dilakukanlah penyamaan persepsi tentang arah kebijakan pembinaan kemasyarakatan melalui penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan, sebagai bentuk fasilitasi kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan tentang penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan, sebagai sarana komunikasi dan alih informasi tentang eksistensi dan perkembangan terkini mengenai Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat di Desa/Kelurahan.Â
Tujuan Kegiatan
Melakukan pengumpulan data terkait hasil fasilitasi yang sudah dilaksanakan yaitu fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga KeMasyarakatan Desa/Kelurahan yang terdiri atas RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna, Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-08-08
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-08-01 s.d. 2025-08-31
Diseminasi Hasil
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Evaluasi
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rukun Tetangga (RT) | Rukun Tetangga (RT) | lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam bidang pelayanan pemerintahan, kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa/Kelurahan | 1 tahun terakhir |
| Rukun Warga (RW) | Rukun Warga (RW) | lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Desa/Kelurahan | 1 tahun terakhir |
| Tim Penggerak PKK | Tim Penggerak PKK | mitra kerja Pemerintah Desa/Kelurahan yang membantu Kepala Desa/Kelurahan dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga | 1 tahun terakhir |
| Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) | Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) | Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa/Kelurahan dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa/Kelurahan dengan swadaya gotong royong | 1 tahun terakhir |
| Desa | Desa | Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sekelompok masyarakat yang umumnya memiliki keterikatan sosial, budaya, dan ekonomi dengan lingkungan alam sekitarnya. Dalam konteks Indonesia, desa merupakan satuan pemerintahan terkecil yang memiliki pemerintahan sendiri di bawah kecamatan. Desa memiliki otonomi untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat berdasarkan adat-istiadat dan peraturan yang berlaku. | 1 tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : TIDAK ADA
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 318
Pengumpul data/enumerator: 318
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : DESA
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -