Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6100.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat
| Telepon: | 0561736541 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkad@kalbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalbar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Elvi Imelda |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD Prov. Kalbar |
| Alamat: | Jl. Jendral Ahmad Yani, Pontianak |
| Telepon: | 0561736541 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkad@kalbarprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan kompilasi data realisasi pendapatan dan belanja daerah dilakukan untuk menyediakan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi fiskal regional yang mencakup realisasi APBD, evaluasi pendapatan daerah, serta belanja pemerintah yang berdampak pada pembangunan daerah. Data realisasi pendapatan dan belanja daerah menjadi indikator utama untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan serta mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan kebijakan fiskal. Metadata statistik ini disusun dengan basis pengumpulan data dari berbagai sumber resmi pemerintah daerah yang kemudian di kompilasi untuk menghasilkan gambaran yang menyeluruh dan terpercaya. Hal ini penting mengingat realisasi pendapatan dan belanja daerah berpengaruh terhadap perekonomian regional serta kemandirian fiskla daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya metadata ini, diharapkan pihak terkait dapat melakukan monitorin, evaluasi dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini selaras dengan upaya penguatan tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung implementasi tata kelola pemerintahn yang baik di Provinsi Kalimantan Barat. Kebutuhan pimpinan, instansi dan pihak luar terkait terhadap data informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/deficit dan pembiayaan sebagai bahan pengambilan keputusan atau kebijakan untuk tahun berikutnya.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk memenuhi tujuan akuntabilitas dan sebagai fungsi pengawasan dan pengendalian OPD terhadap penggunaan anggaran 2. Untuk memberikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding. Penyanding antara anggaran dan realisasinya menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-02-01
Analisis
2025-02-02 s.d. 2025-02-28
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan | Pendapatan LRA | Semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah | Tahunan |
| Belanja | Belanja LRA | Semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah | Tahunan |
| Pembiayaan | Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan | Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SAMBAS |
| KALIMANTAN BARAT | BENGKAYANG |
| KALIMANTAN BARAT | LANDAK |
| KALIMANTAN BARAT | MEMPAWAH |
| KALIMANTAN BARAT | SANGGAU |
| KALIMANTAN BARAT | KETAPANG |
| KALIMANTAN BARAT | SINTANG |
| KALIMANTAN BARAT | KAPUAS HULU |
| KALIMANTAN BARAT | SEKADAU |
| KALIMANTAN BARAT | MELAWI |
| KALIMANTAN BARAT | KAYONG UTARA |
| KALIMANTAN BARAT | KUBU RAYA |
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
| KALIMANTAN BARAT | KOTA SINGKAWANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi SIMAKDA
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD Prov. Kalbar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan kembali
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD Prov. Kalbar
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-05-31;
Digital (softcopy): 2025-05-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah
-
Semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
-
Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.
Indikator Kegiatan
-
Besaran penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran
-
Besarnya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
-
Besarnya penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
-
Besaran penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran
-
Besarnya penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
-
Besarnya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.