Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kusuma Bangsa Kompleks Perkantoran KM. 05 Gedung C Lantai 2 Kav. I Tana Paser
| Telepon: | 082253611656 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdperencanaan17@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. Kasrani, S.Pd.I, M.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser |
| Alamat: | Jl. Kusuma Bangsa Kompleks Perkantoran KM. 05 Gedung C Lantai 2 Kav. I |
| Telepon: | 082253611656 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdperencanaan17@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang menekankan pada penguatan kapasitas masyarakat desa, peningkatan kesejahteraan, serta perwujudan kemandirian desa. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan desa. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi mengenai kondisi desa dan masyarakatnya. Data yang tidak terstandar dan tersebar di berbagai sumber dapat menghambat proses pengambilan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Oleh karena itu, diperlukan suatu proses kompilasi data yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan agar DPMD dapat memiliki basis informasi yang kuat dalam menyusun program kerja, merancang intervensi kebijakan, serta memantau dan mengevaluasi pembangunan desa secara efektif.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan Basis Data yang Akurat dan Terpadu: Menghimpun data dari berbagai sumber guna menciptakan satu basis data terpadu mengenai potensi, permasalahan, serta kondisi sosial, ekonomi, dan kelembagaan desa. 2. Mendukung Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan: Menyediakan informasi yang relevan dan terkini sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa. 3. Meningkatkan Efektivitas Program: Memastikan bahwa setiap program dan intervensi yang dijalankan tepat sasaran berdasarkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa. 4. Mempermudah Monitoring dan Evaluasi: Memberikan alat bantu dalam proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan desa, baik dalam aspek input, proses, output, maupun outcome. 5. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Membuka akses data bagi pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja pemerintah dalam pembangunan desa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-05-01 s.d. 2025-06-15
Pengumpulan Data
2025-06-16 s.d. 2026-01-01
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-03-15
Evaluasi
2026-03-15 s.d. 2026-03-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan adalah satuan pemerintahan terkecil di Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Desa biasanya berada di wilayah pedesaan, sedangkan kelurahan merupakan bagian dari wilayah perkotaan. Masing-masing memiliki struktur pemerintahan yang dipimpin oleh kepala desa atau lurah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya yang ada di wilayah tersebut. | Tahunan |
| Buku Register Desa | Buku | Buku Register Desa adalah dokumen atau catatan resmi yang digunakan oleh Pemerintah Desa untuk mencatat dan menyimpan data terkait dengan administrasi kependudukan, program pembangunan, serta kegiatan yang dilaksanakan di tingkat desa. Buku ini berfungsi sebagai alat pendokumentasian yang terorganisir dan sistematis untuk mempermudah pengelolaan data desa. | Tahunan |
| Lembaga Adat | Lembaga Adat | Lembaga Adat adalah suatu lembaga atau organisasi yang berperan dalam mengatur dan menjaga adat istiadat serta norma-norma sosial yang berlaku di suatu komunitas atau masyarakat, khususnya dalam konteks masyarakat desa. Lembaga ini memiliki fungsi sebagai penjaga dan pelestari budaya, serta sebagai mediator dalam penyelesaian konflik sosial yang berkaitan dengan adat dan tradisi lokal. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PASER |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen/ Berkas Administrasi Data
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Skala Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2026-03-15;