Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan Kabupaten Kepulauan Sangihe
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Stadion Tona Tahuna Tim.,, Tona I, Kec. Tahuna Tim., Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapilsangihe@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Melanchton H. Wol?, ST, ME |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Davidson Hendrik Djarang, S.IP |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Stadion Tona Tahuna Timur, Tona I, Kec. Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara |
| Telepon: | 082190401600 |
| Faksimile: | - |
| Email: | djaranghendrik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData kependudukan merupakan salah satu unsur strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai wilayah kepulauan dengan karakteristik geografis dan demografis yang beragam membutuhkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Perbedaan sumber data serta dinamika penduduk seperti kelahiran, kematian, migrasi, dan perubahan status sosial ekonomi menuntut adanya proses kompilasi data yang sistematis. Kompilasi data kependudukan diperlukan untuk menyelaraskan berbagai data yang tersedia agar dapat digunakan secara optimal oleh pemangku kepentingan. Dengan data yang terkompilasi dengan baik, perumusan kebijakan dan program pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi data kependudukan bertujuan untuk menghasilkan data kependudukan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendukung perencanaan pembangunan daerah berbasis data serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah. Kompilasi data ini juga dimaksudkan sebagai bahan rujukan bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan lintas sektor. Tujuan lainnya adalah meningkatkan keterpaduan data antarinstansi sehingga tercipta satu sumber data kependudukan yang terpercaya. Pada akhirnya, hasil kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-03 s.d. 2025-04-01
Desain
2025-03-03 s.d. 2025-04-01
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-05-02
Pengolahan Data
2025-05-02 s.d. 2025-06-02
Analisis
2025-06-02 s.d. 2025-07-04
Diseminasi Hasil
2025-07-04 s.d. 2025-11-28
Evaluasi
2025-11-28 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahun 2024 |
| Keluarga | Keluarga | nit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya beserta kakek dan/atau nenek. | Tahun 2024 |
| KTP Elektronik | Kepemilikan KTP Elektronik | Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi dengan cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana | Tahun 2024 |
| Kartu Identitas Anak | Kepemilikan Kartu Identitas Anak | berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari | Tahun 2024 |
| Akta Kelahiran | Kepemilikan Akta Kelahiran | dokumen resmi yang mendaftarkan fakta-fakta seputar kelahiran seseorang. Dokumen ini berisi informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, nama orang tua, dan informasi lain yang relevan terkait kelahiran. | Tahun 2024 |
| Akta Cerai | Kepemilikan Akta Cerai | akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian | Tahun 2024 |
| Akta Perkawinan | Akta Perkawinan | dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Kantor Urusan Agama setelah seorang pria dan seorang wanita melangsungkan perkawinan secara sah | Tahun 2024 |
| Migrasi Masuk | Migrasi Masuk | masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN SANGIHE |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Website data kependudukan resmi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Cek kembali Website data kependudukan resmi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-07-04;
Data Mikro: 2025-07-04;