Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Sumba Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Sumba Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kelurahan Pada Eweta
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | distanbunsumbabarat@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | - |
| Alamat: | - |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetentuan Pasal 114 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Dan Pasal 7s Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 TentangKetahanan Pangan Dan Gizi Mengamanatkan Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Kewenangannya Berkewajiban Membangun,Menyusun, Dan Mengembangkan Sistem Informasi Pangan Dan Gizi Yang Terintegrasi,yang Dapat Digunakan Untuk Perencanaan, Pemantauan DanEvaluasi, Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan Serta Pengembangan Sistem Peringatan Dini Terhadap Masalah Pangan Dan Kerawanan Pangan DanGizi. Informasi Tentang Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Penting Untuk Menjadi Acuan Bagi Para Pembuat Keputusan Dalam PenentuanKebijakan, Baik Di Tingkat Pusat Maupun Daerah, Untuk Lebih Memprioritaskan Intervensi Dan Program Berdasarkan Kebutuhan Dan Potensi DampakKerawanan Pangan Yang Tinggi. Dalam Rangka Menyediakan Informasi Ketahanan Pangan Yang Akurat Dan Komprehensif, Disusunlah PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan Sebagai Instrumen Untuk Pemantauan Ketahanan Pangan Wilayah. Peta Ketahanan Dan Kerentanan PanganNasional Disusun Sejak Tahun 2002 Bekerja Sama Dengan World Food Programme (wfp). Kerja Sama Tersebut Telah Menghasilkan Peta KerawananPangan (food Insecurity Atlas) Pada Tahun 2005. Kemudian Pada Tahun 2009 Diluncurkan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan, SelanjutnyaSejak Tahun 2018 Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Dilakukan Pembaharuan Setiap Tahun. Sebagai Tindak Lanjut Penyusunan PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan Asional Disusun Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Provinsi Dengan Analisis Sampai Tingkat KecamatanDan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten/kota Dengan Analisis Sampai Tingkat Desa. Dengan Demikian, Permasalahan Pangan DapatDideteksi Secara Cepat Sampai Level Yang Paling Bawah. Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Selanjutnya Dimanfaatkan Dan Digunakan Untuk(1) Dasar Perencanaan, Pelaksanaan Dan Evaluasi Kebijakan Di Bidang Pangan, Dan (2) Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, Dan Penerapan DiBidang Pangan. Dengan Adanya Perubahan Kelembagaan Sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tan?n 2021, Mulai Tahun 2022 Supervisi PenyusunanPeta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten/kota Dilakukan Oleh Badan Pangan Nasional. Sebagai Dasar Pelaksanaan Penyusunan PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan Telah Terbit Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyusunan PetaKetahanan Dan Kerentanan Pangan. Peraturan Tersebut Membenkan Arahan Dan Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota DalamPenyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan. Petunjuk Teknis Ini Merupakan Penjabaran Langkah Operasional Peraturan Badan TersebutPemutakhiran Yang Dilakukan Badan Pangan Nasional Dalam Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Antara Lain: (1) Pemutakhiran Form Analisis, (2) Perbaikan Definisi Indikator, (3) Perluasan Sumber Data Indikator, Dan (4) Teknik Pemetaan. Dengan Demikian, Diharapkan Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten/kota Dapat Lebih Tepat Dan Akurat Sesua Dengan Kondisi Aktual Ketahanan Pangan Wilayah.dalam Rangka Memperluas Pemanfaatan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan, Badan Pangan Nasional Meluncurkan Portal Fsva Interaktif Yang Memuat Informasi Ketahanan Pangan Wilayah Kabupaten/kota Yang Dapat Diakses Secara Daring Oleh Seluruh Pemangku Kepentingan Dalam Penanganan Kerawanan Pangan.
Tujuan Kegiatan
Memberikan Petunjuk Bagi Petugas Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Dalam Menyusun Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan; Dan Meningkatkan Kemampuan Petugas Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Untuk Melakukan Analisis Ketahanan Pangan Wilayah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-01 s.d. 2024-08-31
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-08-31
Pengumpulan Data
2024-09-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-10-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas lahan pertanian | Luas lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian | lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. Termasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran PembangunanDaerah | Tahunan |
| Sarana dan prasarana penyedia pangan | Sarana dan prasarana penyedia pangan | tempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi. | Tahunan |
| Penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah | Penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah | tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses Pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sehingga akan mempengaruhi status kerawanan Pangan | Tahunan |
| Desa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air atau Udara | Desa yang Tidak Memiliki Akses Penghubung Memadai Melalui Darat, Air atau Udara | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara. | Tahunan |
| Rumah tangga tanpa akses air bersih | Rumah tangga tanpa akses air bersih | rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dani air isi ulang. leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 m (sepuluh meter). | Tahunan |
| Penduduk desa per tenaga kesehatan | Penduduk desa per tenaga kesehatan | Tenaga kesehatan terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KUPANG |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH SELATAN |
| NUSA TENGGARA TIMUR | TIMOR TENGAH UTARA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | BELU |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ALOR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | LEMBATA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | FLORES TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SIKKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ENDE |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NGADA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI |
| NUSA TENGGARA TIMUR | ROTE NDAO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI BARAT |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TENGAH |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA BARAT DAYA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | NAGEKEO |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MANGGARAI TIMUR |
| NUSA TENGGARA TIMUR | SABU RAIJUA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | MALAKA |
| NUSA TENGGARA TIMUR | KOTA KUPANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Desa/Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-30;
Digital (softcopy): 2024-10-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan mempertimbangkan prasarana dan sarana transportasi darat, air, atau udara.
-
tempat penyimpan Pangan (stok Pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen Pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi.
-
lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperolehnya atau status tanah tersebut. Termasuk di sini lahan yang terdaftar di Pajak Hasil Bumi, Iuran Pembangunan Daerah
-
rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dani air isi ulang. leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung dengan memperhatikan jarak ke tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat minimal 10 m (sepuluh meter).
-
tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses Pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sehingga akan mempengaruhi status kerawanan Pangan
-
Tenaga kesehatan terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya
Indikator Kegiatan
-
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: 1) dapat dilalui sepanjang tahun; 2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); 3) dapat dilalui selama musim kemarau; 4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun
-
Jumlah rumah tangga desil 1-4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa
-
Jumlah prasarana dan sarana ekonomi penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran, dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa
-
Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dibandingkan jumlah penduduk desa
-
Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyakarat, asisten apoteker, perawat gizi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya dibandingkan kepadatan penduduk
-
Luas lahan pertanian di bandingkan dengan jumlah penduduk