Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Terpilah Gender dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Terpilah Gender dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6200.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Brigjen Katamso No.11, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
| Telepon: | (0536) 3224547 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3appkb@kalteng.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dr. Linae Victoria Aden,M.M.Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Murjani |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data dan Informasi |
| Alamat: | Jl. Brigjen Katamso No. 11 |
| Telepon: | 08115211969 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3appkb@kalteng.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData terpilah merupakan informasi awal sebagai pembuka wawasan dan juga sebagai salah satu indikator dalam melihat tingkat partisipasi gender, sehingga menjadi faktor yang sangat penting dalam pengarusutamaan gender. Penyediaan data terpilah dibutuhkan untuk memperoleh informasi pembuka wawasan yang dapat menggambarkan kondisi, kebutuhan, persoalan yang dihadapi perempuan dan laki-laki terkait dengan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dalam pembangunan. Penyediaan data terpilah di berbagai sektor sudah merupakan keharusan, sesuai dengan kesepakatan global agar pemerintah dapat melaporkan keberhasilannya dalam upaya memenuhi komitmen global, untuk mengurangi atau meniadakan kesenjangan gender dan meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan. Data tersebut sangat dibutuhkan untuk menyusun analisis gender dalam perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, maupun untuk mereformulasikan kebijakan. Mengingat pentingnya ketersediaan data terpilah untuk mendukung perencanaan dan evaluasi program kegiatan pembangunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah berusaha menyusun Data Terpilah yakni data yang dipilah berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan serta berdasarkan usia anak dan dewasa. Hasilnya kemudian di susun dalam sebuah buku serta disusun menjadi Basis Data (Data Base).
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran secara statistik mengenai kesenjangan gender dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum serta masalah sosial yang dihadapi perempuan dan laki-laki khususnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Provinsi Kalimantan Tengah. 2. Menyusun analisis gender dalam perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, maupun untuk mereformulasikan kebijakan dan evaluasi program-program berbasis gender pada tingkat regional sehingga perumusan perencanaan dan kebijakan program tentang peningkatan peranan perempuan lebih tepat sasaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-03-30
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-03-30
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-02 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kasus Kekerasan | kekerasan | Kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikis terhadap korban. | Setahun terakhir |
| Jumlah Korban Anak Kasus Kekerasan | Kasus Kekerasan terhadap anak | Kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. | Setahun terakhir |
| Jumlah Korban Perempuan Dewasa kasus kekerasan | Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Dewasa | Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, psikis, atau seksual termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerd ekaan secara sewenang - wenang, baik yang terjadi di ruang publik atau pribadi, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam situasi darurat dan kondisi khusus, dan kekerasan dalam ketenagakerjaan. | Setahun terakhir |
| Peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) | Anak | Nilai komposit yang diperoleh dari berbagai indikator yang diukur berupa angka yang melambangkan tingkat keberhasilan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan KLA. Peringkat terdiri dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. | Setahun terakhir |
| Jumlah Korban berdasarkan jenis pelayanan | Korban berdasarkan Layanan | Korban adalah perempuan dan anak yang mengalami kesengsaraan dan atau penderitaan baik langsung maupun tidak langsung sebagai akibat dari kekerasan terhadap korban. Pelayanan adalah tindakan yang dilakukan sesegera mungkin kepada korban ketika melihat, mendengar dan mengetahui akan, sedang atau telah terjadinya kekerasan terhadap korban | Setahun terakhir |
| Jumlah Korban kasus anak berdasarkan bentuk kekerasan | Korban Kasus Anak | Kekerasan terhadap anak adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat penderitaan anak secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya. | Setahun terakhir |
| Jumlah Kasus dan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) | Kasus dan Korban Kekerasan dalam rumah tangga | Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, ekonomi, sosial, psikis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan, baik yang terjadi di depan umum atau kehidupan pribadi | Setahun terakhir |
| Jumlah Korban kekerasan berdasar bentuk kekerasan | Bentuk Kekerasan | Pengelompokan korban kekerasan berdasarkan Bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran, dan lainnya | Setahun terakhir |
| Jumlah Kekerasan Berdasarkan Kelompok Umur | Umur | Pengelompokan manusian berdasarkan usia | Setahun terakhir |
| JumlaH Sekolah Ramah Anak (SRA) | Sekolah ramah anak | sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya | Setahun terakhir |
| Jumlah Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas | Pelayanan Ramah anak di Puskesmas | upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak anak | Setahun terakhir |
| Jumlah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat | perlindungan anak | gerakan masyarakat untuk melindungi anak-anak | Setahun terakhir |
| Jumlah Forum Anak Daerah | Forum Anak Daerah | organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) | Setahun terakhir |
| Jumlah Korban Kekerasan Berdasarkan Tingkat Pendidikan | Pendidikan | Pengelompokan korban kekerasan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang/selesai ditempuh | Setahun terakhir |
| Jumlah Korban Kekerasan | Korban kekerasan | orang yang mengalami kekerasan dan atau ancaman kekerasan | Setahun terakhir |
| Jumlah Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak | Pendampingan korban kekerasan | Banyaknya kasus yang ditangani terkait perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum. | Setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas P3APPKB Kab./Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-01;
Digital (softcopy): 2025-11-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
sekolah yang menjamin dan memenuhi hak-hak anak, serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya
-
Kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikis terhadap korban.
-
Korban adalah perempuan dan anak yang mengalami kesengsaraan dan atau penderitaan baik langsung maupun tidak langsung sebagai akibat dari kekerasan terhadap korban. Pelayanan adalah tindakan yang dilakukan sesegera mungkin kepada korban ketika melihat, mendengar dan mengetahui akan, sedang atau telah....
-
Pengelompokan korban kekerasan berdasarkan Bentuk kekerasan meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, penelantaran, dan lainnya
-
Nilai komposit yang diperoleh dari berbagai indikator yang diukur berupa angka yang melambangkan tingkat keberhasilan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan KLA. Peringkat terdiri dari Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.
-
Kekerasan terhadap anak adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat penderitaan anak secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya.
-
Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual, ekonomi, sosial, psikis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan, baik yang terjadi di depan umum atau kehidupan pribadi
-
gerakan masyarakat untuk melindungi anak-anak
-
Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, psikis, atau seksual termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerd ekaan secara sewenang - wenang, baik yang terjadi di ruang publik....
-
organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
-
Pengelompokan korban kekerasan berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang/selesai ditempuh
-
Kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
-
upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan dengan mempertimbangkan hak-hak anak
-
Banyaknya kasus yang ditangani terkait perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.
-
Pengelompokan korban kekerasan berdasarkan usia
-
Orang yang mengalami kekerasan dan atau ancaman kekerasan
Indikator Kegiatan
-
Pelayanan di Puskesmas kabupaten/kota yang bertujuan melindungi hak-hak anak untuk bertumbuh dan berkembang, serta melindungi anak dari diskriminasi dan perlakuan salah lainnya
-
Jumlah individu yang menjadi korban kekerasan, yang diklasifikasikan berdasarkan kategori usia mereka.
-
jumlah kejadian kekerasan
-
Banyaknya kasus yang ditangani terkait kekerasan terhadap perempuan yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik....
-
Banyaknya tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus kekerasan terutama terhadap perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan....
-
Banyaknya kabupaten/kota yang menerapkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
-
jumlah individu yang menjadi korban kekerasan, yang diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin (laki-laki atau perempuan).
-
Banyaknya kasus yang ditangani terkait perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.
-
Satuan Pendidikan formal, non formal maupun informal yang mampu menjamin dan memenuhi hak-hak anak serta mampu memberikan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya selama pendidikan.
-
Jumlah seluruh Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat pada Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah
-
Jumlah individu yang mengalami kekerasan, dikelompokkan berdasarkan jenis atau bentuk kekerasan yang mereka alami.