Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Produksi Perikanan Tangkap Nasional 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Produksi Perikanan Tangkap Nasional
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kelautan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
| Telepon: | (021) 3519133 |
| Faksimile: | (021) 3519133 |
| Email: | statistik@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap |
| Eselon 2: | Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | R. Tono Amboro, S.st. Pi, M.e.s.m |
| Jabatan: | Koordinator Kelompok Program |
| Alamat: | Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat, Gedung Mina Bahari Ii Lantai 12 |
| Telepon: | 0213519070 |
| Faksimile: | 021 3522310 |
| Email: | subbagdatadjpt@kkp.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDasar Hukum Tugas Fungsi/kebijakan Dasar Hukum Untuk Melaksanakan Kegiatan Ini Adalah Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 30 / Permen-kp / 2013 Tentang Penyelenggara Data, Statistik Dan Informasi Kelautan Dan Perikanan. Selain Itu Pelaksanaan Kegiatan Ini, Didasarkan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 61/permen-kp/2020. Statistik Perikanan Tangkap Adalah Data Dan Informasi Yang Menjabarkan Status Perikanan Tangkap Sebelum Dan Saat Ini Serta Menunjukkan Trend (kecenderungan) Pengembangan Sub Sektor Perikanan Tangkap. Data Ini Diperoleh Dari Pengumpulan Data Secara Wawancara Yang Dilakukan Oleh Petugas Pengumpul Data (enumerator) Secara Bulanan. Data Statistik Perikanan Tangkap Digunakan Untuk Perencanaan, Pengambilan Kebijakan Dan Pengelolaan Perikanan Tangkap. Dalam Hal Kebijakan Pengelolaan Perikanan, Data Memberikan Kontribusi Penting Sebagai Dasar Pertimbangan (perhitungan) Sebuah Instrumen Pengendalian Penangkapan, Baik Berupa Pengendalian Input (input Control) Maupun Output (output Control)
Tujuan Kegiatan
Data Statistik Perikanan Tangkap Memiliki Peran Strategis Untuk Mendukung Pengelolaan Sumber Daya Ikan Secara Berkelanjutan Dalam Rangka Mewujudkan Visi Perikanan Tangkap Yang Maju Dan Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Nelayan. Selain Itu Data Statistik Perikanan Tangkap Juga Dibutuhkan Sebagai Bahan Menjustifikasi Pencapaian Indikator Kinerja Utama (iku) Program Pengembangan Dan Pengelolaan Perikanan Tangkap Yang Tercantum Dalam Renstra Kementerian Kelautan Dan Perikanan.untuk Melaksanakan Kegiatan Statistik Perikanan Tangkap, Secara Garis Besar Terdapat Empat Komponen Kegiatan Dalam Upaya Mencapai Output kelengkapan Data Dan Statistik Perikanan Tangkap Yang Akurat Di Seluruh Provinsi Dan Upt Pelabuhan Perikanan (prov) . Keempat Komponen Tersebut Adalah Sebagai Berikut: 1. Pengumpulan Dan Pengolahan Data Statistik Perikanan Tangkap; 2. Analisis, Penyusunan Dan Penyajian Data Dan Informasi Statistik Perikanan Tangkap; 3. Peningkatan Kualitas Data Dan Informasi Statistik Perikanan Tangkap; Serta 4. Peningkatan Kualitas Kemampuan Petugas Statistik Perikanan Tangkap.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-06-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-01-15 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-07-01 s.d. 2025-03-28
Diseminasi Hasil
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tangga Perikanan | Rumah Tangga ; erikanan | Rumah Tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menanggung resiko usaha | Sebulan yang lalu |
| Jenis Alat Penangkap Ikan (API) | Alat Penangkap Ikan | Sarana perlengkapan/ benda lain yang digunakan untuk menangkap ikan | Sebulan yang lalu |
| Kapal Penangkap Ikan | Kapal Penangkap Ikan | Kapal/ perahu atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan | Sebulan yang lalu |
| Trip | Trip | Kegiatan operasi menangkap ikan sejak unit penangkapan meninggalkan pangkalan menuju daerah operasi penangkapan ikan sampai kembali ke pangkalan | Sebulan yang lalu |
| Volume Produksi | Produksi | Jumlah semua ikan yang telah ditangkap dari sumber perikanan alami yang dihitung dalam berat basah | Sebulan yang lalu |
| Nilai Produksi | Produksi | Satuan rupiah dari semua ikan yang telah ditangkap dari unit penangkapan ikan | Sebulan yang lalu |
| Harga Rata-Rata | Harga | Merupakan harga tertimbang perjenis ikan | Sebulan yang lalu |
| Jenis Ikan | Ikan | Semua jenis organnisme yang seluruh atau sebagain dari siklus hidupnya berada di lingkungn perairan | Sebulan yang lalu |
| Wilayah pengelolaan perikanan Republik indonesia | Wilayah pengelolaan perikanan Republik indonesia | wilayah perairan yang dibagi menjadi 11 zona untuk pengelolaan perikanan, mencakup perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya, yang digunakan untuk penangkapan ikan, budidaya ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan | Sebulan yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
STRATIFIED_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Pengambilan Fraksi Sampel Berbeda-beda Tiap Kabupaten/kota Dengan Margin Of Error (moe) 25%
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
25 % Per Kab/kota
Unit Sampel
Unit Penangkapan Ikan
Unit Observasi
Unit Usaha Penangkapan Ikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1000
Pengumpul data/enumerator: 1300
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-01;
Digital (softcopy): 2025-06-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana,perlengkapan atau benda lain yang dipergunakan untuk menangkap ikan.
-
Jenis kapal penangkap ikan terdiri dari kapal bermotor dan tanpa motor. Kapal bermotor terdiri dari motor tempel dan kapal motor.
-
wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya
-
Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.