Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemuda 175, Gedung Pandanaran Lt. 7, Kota Semarang, Jawa Tengah
| Telepon: | 024-358486 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kopumkmsmg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang |
| Alamat: | Jl. Pemuda 175, Gedung Pandanaran Lt. 7, Kota Semarang, Jawa Tengah |
| Telepon: | 024358486 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kopumkmsmg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut UU No 25 Tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan; Dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945 Sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2008, Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro yaitu memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000; Dengan tujuan mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan; menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan meningkatkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan; Kegiatan pendataan ini guna mengetahui pengumpulan data dan informasi Koperasi dan Usaha Mikro terkait perkembangan koperasi aktif dan perkembangan usaha mikro dan kecil di Kota Semarang. Analisis yang digunakan pada publikasi ini adalah analisis deskriptif. "
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kompilasi data administrasi kegiatan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya di Kota Semarang. "
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-16 s.d. 2024-04-17
Pengumpulan Data
2024-04-18 s.d. 2024-07-17
Pengolahan Data
2024-07-18 s.d. 2024-08-21
Analisis
2024-08-22 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Unit Usaha Yang memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan | Unit usaha memiliki akses pasar, akses pembiayaan | Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. | Tahunan |
| Unit Usaha Yang memiliki akses pembiayaan | Unit usaha akses pembiayaan | Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. | Tahunan |
| Unit Usaha Yang memiliki akses penguatan kelembagaan | Unit usaha penguatan kelembagaan | Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. | Tahunan |
| Unit Usaha Yang memiliki akses pasar | Unit usaha akses pasar | Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. | Tahunan |
| Unit Usaha Yang memiliki Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi | Unit usaha penguatan kelembagaan, penataan manajemen, standarisasi | Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. Standardisasi adalah proses menerapkan dan mengembangkan baku teknis berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, terutama dalam bidang teknologi dan industri. Pembakuan dapat membantu memaksimalkan kecocokan, keantaroperasian, keamanan, keterulangan, atau mutu. | Tahunan |
| Unit Usaha Yang memiliki restrukturisasi usaha | Restrukturisasi usaha | Restrukturisasi usaha adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi. | Tahunan |
| Unit Usaha Yang produktif,bernilai Tambah | Unit usaha produktif, bernilai tambah | Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu. Nilai tambah adalah suatu komoditas yang bertambah nilainya karena melalui proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi. | Tahunan |
| Jumlah Anggota Koperasi Aktif | Anggota koperasi aktif | Jumlah Anggota Koperasi aktif di Kota Semarang | Tahunan |
| Jumlah Manager Koperasi | Manager koperasi | Jumlah Koperasi yang memiliki manager di Kota Smarang | Tahunan |
| Jumlah Karyawan Koperasi | Karyawan koperasi | Jumlah Karyawan Koperasi di Kota Semarang | Tahunan |
| Jumlah Koperasi Wanita/Perempuan | Koperasi wanita/ perempuan | Jumlah koperasi wanita di Kota Semarang | Tahunan |
| Jumlah Anggota Koperasi Wanita/Perempuan | Anggota koperasi wanita/ perempuan | Jumlah Anggota di Koperasi Wanita di Kota Semarang | Tahunan |
| Jumlah koperasi aktif menurut kecamatan di Kota Semarang | Koperasi aktif | Jumlah koperasi aktif menurut kecamatan di Kota Semarang | Tahunan |
| Jumlah koperasi menurut kelompok koperasi dan kecamatan di Kota Semarang | Koperasi menurut kelompok koperasi dan kecamatan | Jumlah koperasi menurut kelompok koperasi (KUD, KPRI, KOPKAR, KOPPAS, lainnya) dan kecamatan di Kota Semarang | Tahunan |
| Jumlah koperasi menurut jenis koperasi dan kecamatan di Kota Semarang | Koperasi menurut jenis koperasi dan kecamatan | Jumlah koperasi menurut jenis koperasi (pemasaran, jasa, konsumen, produsen, simpan pinjam) dan kecamatan di Kota Semarang | Tahunan |
| Jumlah koperasi, anggota, dan karyawan menurut kecamatan di Kota Semarang | Koperasi, anggota dan karyawan menurut kecamatan | Jumlah koperasi, anggota, dan karyawan menurut kecamatan di Kota Semarang | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data paska kegiatan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-15;
Digital (softcopy): 2024-12-15;
Data Mikro: 2024-12-15;
Variabel Kegiatan
-
Produktif adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu. Nilai tambah adalah suatu komoditas yang bertambah nilainya karena melalui proses pengolahan, pengangkutan ataupun penyimpanan dalam suatu produksi.
-
Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.
-
Jumlah koperasi menurut jenis koperasi (pemasaran, jasa, konsumen, produsen, simpan pinjam) dan kecamatan di Kota Semarang
-
Jumlah koperasi wanita di Kota Semarang
-
Jumlah koperasi, anggota, dan karyawan menurut kecamatan di Kota Semarang
-
Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain.
-
Jumlah koperasi aktif menurut kecamatan di Kota Semarang
-
Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
-
Penguatan Kelembagaan adalah upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, sistem, maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. Standardisasi adalah proses menerapkan dan mengembangkan baku teknis berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, terutama dalam....
-
Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak....
-
Jumlah Karyawan Koperasi di Kota Semarang
-
Jumlah Koperasi yang memiliki manager di Kota Smarang
-
Restrukturisasi usaha adalah upaya menata kembali rantai bisnis, Aset dan portofolio asset, struktur keuangan, serta manajemen dan struktur organisasi agar memiliki daya saing dan lebih sehat sehingga dapat meningkatkan kinerja bisnis Koperasi.
-
Jumlah Anggota Koperasi aktif di Kota Semarang
-
Jumlah koperasi menurut kelompok koperasi (KUD, KPRI, KOPKAR, KOPPAS, lainnya) dan kecamatan di Kota Semarang
-
Jumlah Anggota di Koperasi Wanita di Kota Semarang
Indikator Kegiatan
-
Kompilasi Data Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data yang berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas, kemandirian, serta perlindungan hukum dan ekonomi terhadap koperasi yang beroperasi dalam wilayah administrasi Kabupaten/Kota — dalam....