Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Mojokerto 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3516.023
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bagpemmoker@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Teguh Gunarko, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MELOK RIBAWATI, S.H., M.M |
| Jabatan: | KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN SETDA. KABUPATEN MOJOKERTO |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311 |
| Telepon: | 087819516800 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bagpemmoker@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanStandar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM merupakan sarana dalam mewujudkan pelayanan bermutu pada masyarakat yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan masyarakat. SPM terdiri dari Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Maka dari itu SPM dapat diartikan sebagai pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar disebutkan dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah meliputi:PendidikanKesehatanPekerjaan umum dan penataan ruangPerumahan rakyat dan kawasan permukimanKetenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakatSosialPenerapan SPM harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari Pemerintah Daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, baik dalam perencanaan maupun penganggaran, wajib memperhatikan prinsip-prinsip SPM yaitu sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian.
Tujuan Kegiatan
Dengan adanya SPM, harapan masyarakat untuk mendapatkan suatu standar pelayanan dasar yang sama, di lokasi manapun mereka tinggal di Kabupaten Mojokerto akan segera terwujud. Dengan SPM, diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.Penyusunan laporan SPM ditujukan untuk memantau dan melaporkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-22 s.d. 2025-04-22
Desain
2025-04-23 s.d. 2025-04-23
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-06-28
Pengolahan Data
2025-06-03 s.d. 2025-07-19
Analisis
2025-06-03 s.d. 2025-07-19
Diseminasi Hasil
2025-07-21 s.d. 2025-07-21
Evaluasi
2025-12-16 s.d. 2025-12-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Capaian SPM | Capaian SPM | Layanan yang diberikan pada masyarakat | 2025 |
| Permasalahan | Permasalahan | Permasalahan yang dihadapi OPD | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah Pengampu SPM
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah Pengampu SPM
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Permasalahan yang dihadapi OPD
-
Layanan yang diberikan pada masyarakat
Indikator Kegiatan
-
INDEKS YANG BERASAL DARI DATA BIDANG PENDIDIKAN, KESEHATAN, PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, PERUMAHAN RAKYAT, TRANTIBUMLINMAS, DAN SOSIAL