Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pedagang Pasar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pedagang Pasar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.1371.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan Kota Padang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
jln. khatib sulaiman no. 67, Kota Padang
| Telepon: | 0751 447881 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasperdagangan.padang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jln. Khatib Sulaiman No. 67, Kota Padang |
| Telepon: | 0751447881 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdagsarana@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan Publik Merupakan Segala Bentuk Jasa Pelayanan, Baik Dalam Bentuk Barang Publik Maupun Jas Publik Yang Pada Prinsipnya Menjadl Tanggung Jawab Dan Dilaksanakan Oleh Instansi Pemerintah Di Pusat, Di Daerah. Dan Di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara Atau Badan Usaha Milik Daerah, Dalam Rangka Upaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Maupun Dalam Rangka Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang Undangan. Pelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Dinas Perdagangan Kota Padang Mulai Dari Kualita Hingga Fasilitas Yang Memberikan Manfaat Terhadap Publik. Salah Satu Fasilitas Publik Yang Menjadl Pemera Utama Perekonomian Ialah Pasar. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Sistem Jaringan Informasi Perdagangan Jug Disebutkan Bahwa Gubernur Dan Bupati/waii Kota Wajib Menyelenggarakan Sistem Informasi Perdagangan Daerah Yang Merupakan Sistem Informasi Perdagangan Yang Dikembangkan Dan/atau Digunakan Ole Pemerintah Daerah Dengan Lingkup Daerah. Untuk Melaksanakan Hal Tersebut Diatas, Dinas Perdagangan Kota Padang Telah Membuat Aplikasi Sistem Informasi Dinas Perdagangan Disingkat Dengan Sidindang.sidindang Adalah Suatu Sistem Informas Dinas Perdagangan Berupa Database Sarana Dan Prasarana Perdagangan, Harga Barang Pokok Dan Penting, Data Pelaku Ijsaha Dan Ijmkm Dan Data Kepegawaian Dan Bisa Di Update Setiap Saat. Aplikasi Ini Dibua Dalam Bentuk Web Dan Android. Aplikasi Sidindang Telah Terintegrasi Dengan Dengan Aplikasi Dinas Perdagangan Iainnya Yaitu We Pasarami.padang.go.id. Web Ini Dapat Diakses Langsung Oleh Masyarakat Yang Membutuhkan Informas Berkaitan Dengan Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting, Fasilitas Penunjang Yang Ada Di Pasar Jumlah Sarana Perdagangan Yang Ada Di Pasar, Berita Kegiatan Dinas Perdagangan Dan Link Pengaduan Yang Berkaitan Dengan Pengelolaan Dan Kondisi Pasar. Pasar Rakyat Yang Ada Di Web Pasarrami Adalah Pasar Rakyat Yang Dikelola Dan Dibina Oleh Dinas Perdagangan Kota Padang Sesuai Dengan Peraturan Wal' Kota Padang Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tekni Daerah Pada Dinas Perdagangan. Pasar Rakyat Yang Berada Dibawah Pengelolaan Dan Pembinaan Dinas Perdagangan Adalah Pasar Raya, Pasar Bandar Buat, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Nanggalo, Pasar Ulak Karang, Pasar Alai, Pasar Tana Kongsi, Pasar Be Limbing Dan Pasar Simpang Haru. Salah Satu Data Yang Bisa Diakses Dari Aplikas Sidindang Adalah Jumlah Sarana Dan Identitas Pedagang Di 9 (sembilan) Pasar Rakyat Tersebut Diatas. Supaya Informasi Yang Diberikan Akurat Maka Data Yang Diperoleh Harus Data Yang Valid Dan Sesuai Dengan Kondisi Lapangan. Untuk Memperoleh Data Yang Akurat Tersebut Maka Dinas Perdagangan Melakuka Kegiatan Survei Pedagang Pasar. Pendataan Pedagang Pasar Ini Telah Mendapat Rekomendasi Dari Bp Sebagai Kegiatan Pendataan / Survei Yang Layak Untuk Dilaksanakan Dan Telah Sesuai Dengan Standa Statistik Yang Berlaku Dengan Nomor Rekomendasi V-22.1371.001 Tahun 2022.
Tujuan Kegiatan
1) Survei Ini Dilakukan Untuk Mengetahui Berapa Jumlah Dan Jenis Sarana Perdagangan Yang Ada Di Pa Rakyat Yang Dikelola Oleh Dinas Perdagangan Kota Padang. 2) Untuk Mengetahui Jumlah Pedagang Pasar Rakyat Yang Dikelola Oleh Dinas Perdagangan Kota Padang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-08
Desain
2023-01-09 s.d. 2023-01-15
Pengumpulan Data
2023-01-16 s.d. 2023-01-16
Pengolahan Data
2023-01-16 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Status Sarana perdagangan | Status | Status sarana perdagangan dalam kondisi aktit (degunakan) atau tidak aktif (tidak digunakan) | saat pencacahan |
| Tipe Bangunan | Bangunan | jenis bangunan tempat berdagang yang dibagi kedalam 5 tipe yaitu toko, kios, meja batu,counter, dan lapak | saat pencacahan |
| nama pedagang | pedagang | nama pedagang yang terdaftar sebagai pemakai saran perdagangan tersebut | saat pencacahan |
| jenis kelamin | pedagang | jenis kelamin dari pedagang yang menggunakan sarana perdagangan | saat pencacahan |
| NIK pedagang | pedagang | NIK pedagang yang menggunakan sarana perdagangan | saat pencacahan |
| alamat | pedagang | alamat pedagang yang menggunakan sarana perdagangan | saat pencacahan |
| jenis dagangan | pedagang | jenis dari barang dagangan yang dijual | saat pencacahan |
| panjang sarana perdagangan | bangunan | panjang sarana perdagangan dalam satuan meter | saat pencacahan |
| lebar sarana perdagangan | bangunan | lebar sarana perdagangan dalam satuan meter | saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANGPANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANGPANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANGPANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANGPANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANGPANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANGPANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANGPANJANG |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pasar
Unit Observasi
Usaha
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-25;
Digital (softcopy): 2024-01-29;
Data Mikro: 2025-01-31;