← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6200.006
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap
Jl. Willem A. Samad, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
Telepon
(0536) 3221177 - 3221792
Faksimile
-
Email
kesbangpolkalteng@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dr. Muhamad Katma F.Dirun, SE,MM
Nama PJ Teknis
Dra. Nova Vera Lina, M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas
Alamat
Jl. G. Obos VII No. 01
Telepon
082149689006
Faksimile
(0536) 3221177 - 3221792
Email
kesbangpol@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk menciptakan sinergritas tertib administrasi data ormas terdaftar atau terlapor sekaligus monitoring Ormas di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Ormas
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada pasal 9, dan Permendagri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisas Kemasyarakatan pada Pasal 7.
Tujuan Kegiatan
Untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan atau LSM atau yayasan dapat beroperasi secara sah, mengikuti aturan yang berlaku, dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Selain itu, pendaftaran juga dapat membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengatur kegiatan organisasi tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak bertentangan dengan hukum atau tujuan sosial yang diinginkan. Serta untuk mencatat keberadaan Ormas/ LSM/ Yayasan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
23 September 2024 - 30 September 2024
Desain
23 September 2024 - 30 September 2024
Pengumpulan Data
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
31 Oktober 2024 - 3 Januari 2025
Analisis
31 Oktober 2024 - 3 Januari 2025
Diseminasi
6 Januari 2025 - 3 Februari 2025
Evaluasi
6 Januari 2025 - 3 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Ketersediaan Surat PermohonanSurat Permohonan Surat Permohonan Pendaftaran yang ditandatangan Ketua dan Sekretaris serta dilengkapi Cap Stempel OrmasSaat Pendataan
SK KepengurusanSK Kepengurusan yang berlakuSK sah ormas terbaru saat mendaftar ke Badan Kesbangpol Prov. KaltengSaat Pendataan
Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) OrmasAD/ART yang telah diverifikasi dan disahkan oleh NotarisAD/ART yang menjadi ketentuan berlaku di ormas tersebut yang telah diverifikasi oleh Notaris sebagai bentuk tidak bertentengan dengan hukum negaraSaat Pendataan
Nama Organisasi KemasyarakatanNama Organisasi KemasyarakatanNama organisasi kemasyarakatan yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM.Saat Pendataan
Kategori Organisasi KemasyarakatanKategori Organisasi KemasyarakatanKategori Organisasi Kemasyarakat sesuai sektor atau bidang kegiatannyaSaat Pendataan
Nama KetuaNama KetuaNama seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatanSaat Pendataan
Alamat Organisasi KemasyarakatanAlamat Organisasi KemasyarakatanAlamat yang mengidentifikasikan tempat kantor sekretariat beradaSaat Pendataan
Nama SekretarisNama SekretarisNama seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatanSaat Pendataan
Nama BendaharaNama BendaharaNama seseorang yng menjadi bedahara dalam organisasi kemasyarakatanSaat Pendataan
Nomor Akta Pendirian Nomor Nomor pengesahan pendirian organisasi kemasyarakat berbadan hukum Saat Pendataan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)Wajib Pajak Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Saat pendataan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN TENGAH KOTAWARINGIN BARAT
2. KALIMANTAN TENGAH KOTAWARINGIN TIMUR
3. KALIMANTAN TENGAH KAPUAS
4. KALIMANTAN TENGAH BARITO SELATAN
5. KALIMANTAN TENGAH BARITO UTARA
6. KALIMANTAN TENGAH SUKAMARA
7. KALIMANTAN TENGAH LAMANDAU
8. KALIMANTAN TENGAH SERUYAN
9. KALIMANTAN TENGAH KATINGAN
10. KALIMANTAN TENGAH PULANG PISAU
11. KALIMANTAN TENGAH GUNUNG MAS
12. KALIMANTAN TENGAH BARITO TIMUR
13. KALIMANTAN TENGAH MURUNG RAYA
14. KALIMANTAN TENGAH KOTA PALANGKA RAYA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Pendaftaran
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Organisasi Masyarakat
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pemeriksaan Petugas
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Organisasi Kemasyarakatan dan Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 17 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 17 Januari 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
Nama Bendahara Organisasi Kemasyarakatan
Char • -
Nama seseorang yng menjadi bedahara dalam organisasi kemasyarakatan
["Nama Bendahara\t"]Lihat →
Nama Sekretaris Organisasi Kemasyarakatan
Char • -
Nama seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan
["Nama Sekretaris\t"]Lihat →
Nama Ketua Organisasi Kemasyarakatan
Char • -
Nama seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan
["Nama Ketua\t"]Lihat →
Kategori Organisasi Kemasyarakatan
Char • -
Kategori Organisasi Kemasyarakat sesuai sektor atau bidang kegiatannya
["Kategori Organisasi Kemasyarakatan\t"]Lihat →
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
String • -
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiba
["Wajib Pajak"]Lihat →
Nomor Akta Pendirian
String • -
Nomor pengesahan pendirian organisasi kemasyarakat berbadan hukum
["Nomor"]Lihat →
Alamat Organisasi Kemasyarakatan
Char • -
Alamat yang mengidentifikasikan tempat kantor sekretariat berada
["Alamat Organisasi Kemasyarakatan\t"]Lihat →
Nama Organisasi Kemasyarakatan
Char • -
Nama organisasi kemasyarakatan yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM.
["Nama Organisasi Kemasyarakatan\t"]Lihat →
Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas yang disahkan Notaris
String • -
AD/ART yang menjadi ketentuan berlaku di ormas tersebut yang telah diverifikasi oleh Notaris sebagai bentuk tidak bertentengan dengan hukum negara
["AD/ART yang telah diverifikasi dan disahkan oleh Notaris"]Lihat →
SK Kepengurusan
String • -
SK sah ormas terbaru saat mendaftar ke Badan Kesbangpol Prov. Kalteng
["SK Kepengurusan yang berlaku"]Lihat →
Ketersediaan Surat Permohonan
Integer • -
Surat Permohonan Pendaftaran yang ditandatangan Ketua dan Sekretaris serta dilengkapi Cap Stempel Ormas
["Surat Permohonan mendaftar/ melaporkan keberadaan ormas ke Pemda setempat"]Lihat →