Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah BTS dan Desa Blankspot sinyal Telekomunikasi se-Kalimantan Tengah 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah BTS dan Desa Blankspot sinyal Telekomunikasi se-Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tjilik Riwut Km 3.5 No. 18A Palangka Raya 73112
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@kalteng.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Agus Siswadi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Patris, SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi |
| Alamat: | Jl. Tjilik Riwut Km 3.5 No. 18A Palangka Raya 73112 |
| Telepon: | 0811555383 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@kalteng.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengumpulan data desa blankspot dan sebaran Base Transceiver Station (BTS) dilandasi oleh kebutuhan untuk memahami dan mengatasi kesenjangan akses telekomunikasi di wilayah yang sulit dijangkau. Desa-desa blankspot, yang tidak memiliki akses jaringan telekomunikasi yang memadai, menghadapi tantangan dalam hal komunikasi, akses informasi, dan layanan digital. Hal ini berdampak pada keterbatasan masyarakat dalam memperoleh informasi penting, pendidikan, kesehatan, dan layanan pemerintah yang memanfaatkan teknologi digital. Pengumpulan data ini sesuai dengan arahan presiden Percepatan Transformasi Digital pada tanggal 3 Agustus 2020 serta surat dari Direktur Telekomuniaksi No. 217/DJPPI.3/PI.02.01/12/2022 Tanggal 21 Desember 2023 hal Permintaan Data.
Tujuan Kegiatan
Untuk memetakan desa-desa yang tidak memiliki akses jaringan telekomunikasi yang memadai, sehingga bisa diketahui wilayah yang perlu prioritas intervensi, Melacak lokasi dan sebaran BTS yang sudah ada untuk mengevaluasi jangkauan layanan telekomunikasi di suatu wilayah, serta menyediakan data dasar yang akurat untuk mendukung pemerintah dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang merata, terutama di daerah yang sulit dijangkau
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Pengumpulan Data
2023-12-18 s.d. 2024-01-19
Pengolahan Data
2024-01-19 s.d. 2024-02-09
Analisis
2024-01-19 s.d. 2024-02-09
Diseminasi Hasil
2024-02-12 s.d. 2024-02-29
Evaluasi
2024-02-12 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama PIC | Penanggung jawab data di Kab/Kota | saat pendataan |
| Nomor Kontak | Nomor Kontak | Kontak Person Penanggung Jawab Data | saat pendataan |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota tempat sebaran BTS dan Desa belum besinyal dan/atau bersinyal. | saat pendataan |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama Kecamatan tempat sebaran BTS dan Desa belum besinyal dan/atau bersinyal. | saat pendataan |
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Nama Desa/Kelurahan tempat sebaran BTS dan Desa belum besinyal dan/atau bersinyal. | saat pendataan |
| Nama Jalan | Nama Jalan | Nama jalan Tower BTS berdiri | saat pendataan |
| Latitude | Latitude | Koordinat Garis Lintang lokasi sebaran BTS | saat pendataan |
| Longitude | Longitude | Koordinat Garis Bujur lokasi BTS tersedia | saat pendataan |
| Penyedia Layanan Telekomunikasi | Penyedia Layanan Telekomunikasi | Penyedia Layanan Telekomunikasi Tower BTS | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Diskominfo Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Diskominfo Kab/Kota di Kalimantan Tengah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-02-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama Kecamatan tempat sebaran BTS dan Desa belum besinyal dan/atau bersinyal.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Kontak Person Penanggung Jawab Data
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Nama jalan Tower BTS berdiri
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya BTS (Base Tranciever Station) yang dihitung berdasarkan kepemilikan Penyelenggara Telekomunikasi menurut kecamatan dimana lokasi menara didirikan
-
Desa yang memiliki akses jaringan telekomunikasi yang memadai, sehingga masyarakat di desa tersebut dapat menggunakan layanan komunikasi seperti panggilan telepon, SMS, dan internet.
-
Desa blankspot adalah desa yang tidak memiliki akses jaringan telekomunikasi atau internet yang memadai, sehingga penduduk di desa tersebut kesulitan atau bahkan tidak bisa mengakses layanan komunikasi seperti panggilan telepon, SMS, maupun internet. Kondisi blankspot ini umumnya terjadi di daerah yang....