Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6200.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Willem A. S. No. 11 Palangka Raya
| Telepon: | 05363235428 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@kalteng.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | LISDA ARRIYANA, S.sos |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ADE TERESIA TIMBUNG, S.Sos., M.A.P. |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGOLAHAN DATA DAN PELAYANAN INFORMASI |
| Alamat: | JL. WILLEM A.S. NOMOR 11 |
| Telepon: | 05363235428 |
| Faksimile: | - |
| Email: | datainfo.bkdprovkalteng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan Perangkat Daerah yang berperan mendukung peningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil serta memberikan pertimbangan kebijakan kepada Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam pengelolaan Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pengelolaan data ASN yang akurat, real-time, cepat, dan mudah diakses menjadi hal yang esensial. BKD mengelola basis data ASN sebagai acuan layanan kepegawaian lintas instansi, sejalan dengan penerapan satu basis data untuk mendukung Manajemen ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tujuan Kegiatan
Pengelolaan kepegawaian yang efektif dan efisien diperlukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu konsep tata kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi informasi di Bidang Kepegawaian, Informasi kepegawaian tersebut disajikan dalam Rekapitulasi Data Kepegawaian ASN Provinsi Kalimantan Tengah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-15
Analisis
2026-01-16 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-02-01
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Aparatur Sipil Negara | Aparatur Sipil Negara. | Macam perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. | saat pendataan |
| Nama Perangkat Daerah | Perangkat Daerah | Perangkat daerah adalah organisasi atau lembaga yang membantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah (Provinsi/Kab/Kota) | saat pendataan |
| Tingkat Pendidikan ASN | Tingkat Pendidikan ASN | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | saat pendataan |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten Kota | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota. | saat pendataan |
| Jenis Kelamin | ASN Menurut Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | saat pendataan |
| Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Pegawai Negeri Sipil | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | saat pendataan |
| Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | saat pendataan |
| Usia ASN | Usia | Pengelompokan usia ASN | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : INSTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : INSTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-02-21;
Digital (softcopy): 2026-02-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengelompokan Usia ASN
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
sistem pengelompokan jenjang karir yang menentukan gaji, tunjangan, dan hak lainnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, di mana setiap golongan (dari 1 hingga 17) mencerminkan tingkat pendidikan, keahlian, dan pengalaman.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perangkat daerah adalah organisasi atau lembaga yang membantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah (Provinsi/Kab/Kota)
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.