Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Unit Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pagar Alam 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Unit Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pagar Alam
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagar Alam
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Laskar Wanita Mentarjo, Kompleks Perkantoran Gunung Gare, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara.
| Telepon: | 0730622528 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil.pga@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Zaily Oktosab Fitri Abidin, AP.,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fakhrozi Nurhafi, S.STP, M.Si. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil |
| Alamat: | - |
| Telepon: | 082186200583 |
| Faksimile: | - |
| Email: | fakhroziuci@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan oleh Aparatur Pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan. Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan kepada seluruh institusi Pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Tujuan Kegiatan
Laporan ini bertujuan untuk mengetahui data Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan dan mengetahui masukan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-02
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-03
Pengumpulan Data
2024-01-06 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-04
Analisis
2024-07-07 s.d. 2024-07-18
Diseminasi Hasil
2024-07-21 s.d. 2024-07-21
Evaluasi
2024-07-23 s.d. 2024-07-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| jenis kelamin | jenis kelamin | perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | setelah menerima pelayanan |
| pendidikan | tingkat pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). Pendidikan terdiri atas lulusan SD, SMP, SMA, S1, S2 dan S3 | setelah menerima pelayanan |
| pekerjaan | jenis pekerjaan | Pekerjaan atau profesi adalah kegiatan yang dilakukan seseorang untuk memperoleh penghasilan, biasanya dalam konteks yang terorganisir dan berorientasi pada tujuan tertentu. Pekerjaan terdiri dari PNS/TNI/Polri/Swasta/Wirausaha/Lainnya | setelah menerima pelayanan |
| jenis layanan | jenis layanan | Jenis layanan yang diterima responden pada layanan | setelah menerima pelayanan |
| persyaratan pelayanan | persyaratan pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | setelah menerima pelayanan |
| prosedur pelayanan | prosedur pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | setelah menerima pelayanan |
| kecepatan pelayanan | kecepatan pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | setelah menerima pelayanan |
| kewajaran biaya pelayanan | kewajaran biaya pelayanan | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | setelah menerima pelayanan |
| standar pelayanan | standar pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | setelah menerima pelayanan |
| kompetensi/kemampuan petugas | kompetensi/kemampuan petugas | Kemampuan yang harus dimiliki pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | setelah menerima pelayanan |
| kesopanan dan keramahan petugas | kesopanan dan keramahan petugas | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | setelah menerima pelayanan |
| sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses | setelah menerima pelayanan |
| penanganan pengaduan | penanganan pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | setelah menerima pelayanan |
| transparansi pelayanan | transparansi pelayanan | Transparansi pelayanan merujuk pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyampaian layanan kepada masyarakat yang mencakup penyediaan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai proses, prosedur, dan kriteria pelayanan, serta hasil yang dicapai. | setelah menerima pelayanan |
| integritas petugas pelayanan | integritas petugas pelayanan | Integritas petugas pelayanan adalah kualitas atau karakter yang mencerminkan kejujuran, konsistensi, dan etika yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. | setelah menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | KOTA PAGAR ALAM |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
individu yang menerima pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Unit Observasi
individu yang menerima pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Pengguna Layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-21;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -