Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tasikmalaya 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Mayor Utarya No. 1 Lantai 2
| Telepon: | (0265) 2353587 |
| Faksimile: | (0265) 2353587 |
| Email: | disdukcapil@tasikmalayakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RATNO TAMARA HARDI, S.IP. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jalan Mayor Utarya No. 1 Lantai 2 |
| Telepon: | (0265) 2353587 |
| Faksimile: | (0265) 2353587 |
| Email: | disdukcapil@tasikmalayakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData kependudukan berkaitan erat dengan kebutuhan akan informasi yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh mengenai jumlah, persebaran, komposisi, serta karakteristik penduduk suatu wilayah. Data kependudukan adalah fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, dan aktivitas ekonomi. Tanpa data yang akurat, proses perencanaan dan pengambilan keputusan menjadi kurang tepat dan berpotensi menimbulkan ketimpangan atau ketidakefisienan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengumpulkan, menyusun, dan menyajikan informasi yang akurat mengenai penduduk suatu wilayah guna mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Diseminasi Hasil
2025-01-11 s.d. 2025-01-20
Evaluasi
2025-01-21 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 2024 |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. | 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 2024 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 2024 |
| Kelompok Usia | Kelompok Usia | Suatu kategori sosial yang membagi manusia berdasarkan rentang usia tertentu menggunakan interval 5 tahun | 2024 |
| Usia Sekolah | Usia Sekolah | Rentang usia anak atau individu yang dianggap sesuai atau diwajibkan untuk mengikuti pendidikan formal di lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah. | 2024 |
| Agama | Agama | Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden. | 2024 |
| Jumlah Kepala Keluarga | Kepala keluarga | Seorang yang bertanggung jawab di dalam keluarga dan tertera sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK). | 2024 |
| Kartu Keluarga (KK) | Kartu Keluarga (KK) | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. | 2024 |
| Kepemilikan Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. | 2024 |
| Jumlah Kumulatif Akta Kematian yang Diterbitkan | Akta Kematian | Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang. | 2024 |
| Kepemilikan Dokumen Pencatatan Pernikahan | Pencatatan Pernikahan | Kegiatan pengadministrasian peristiwa pernikahan. | 2024 |
| Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak (KIA) | Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. | 2024 |
| Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) | Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | TASIKMALAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK)
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-05-16;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -