Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Persentase Bauran Energi Baru Terbarukan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Persentase Bauran Energi Baru Terbarukan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tidar No.123, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252
| Telepon: | (031)5319338 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasesdm@jatimprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Prov Jatim |
| Eselon 2: | Kepala Dinas ESDM Prov Jatim |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RENDY HERDIJANTO, SE., M.Ak. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Energi |
| Alamat: | Jl. Tidar No.123, Petemon, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60252 |
| Telepon: | 0315319338 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Dinasesdm@jatimprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPersentase Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan indikator krusial dalam peta jalan energi global dan nasional, mencerminkan sejauh mana suatu wilayah telah bertransisi dari energi fosil ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, seperti tenaga surya, bayu (angin), air, panas bumi, dan biomassa. Peningkatan porsi EBT dalam bauran energi adalah mandat global yang tertuang dalam berbagai kesepakatan iklim internasional, termasuk Perjanjian Paris, untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2°C dan berupaya mencapai 1.5°C. Secara nasional, Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai persentase bauran EBT tertentu, yang tujuannya untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), menjamin ketahanan energi dengan mendiversifikasi sumber pasokan, dan mendorong pembangunan ekonomi hijau. Latar belakang utama dorongan ini adalah urgensi perubahan iklim, fluktuasi harga bahan bakar fosil, dan potensi besar sumber daya EBT di Indonesia yang belum termanfaatkan secara optimal. Jawa Timur memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dapat menjadi pilar utama dalam transisi menuju sistem energi bersih. Sebagai daerah tropis, provinsi Jawa Timur mendapatkan paparan sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun, menjadikannya lokasi ideal untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Selain itu, wilayah pesisir dan pegunungan di Jawa Timur menawarkan potensi tenaga angin yang signifikan, terutama di wilayah dengan kecepatan angin yang tinggi. Potensi energi angin ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan yang mendukung kebutuhan masyarakat lokal. Dengan dukungan teknologi yang tepat, potensi ini dapat dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan energi regional. Tidak hanya itu, Jawa Timur juga memiliki sumber daya biomassa yang melimpah, terutama dari limbah pertanian, perkebunan, dan peternakan. Limbah-limbah tersebut dapat diolah menjadi biogas atau energi listrik, yang berpotensi memberikan solusi lokal bagi kebutuhan energi desa dan daerah terpencil. Pengembangan biomassa tidak hanya mendukung diversifikasi energi, tetapi juga memberikan dampak positif pada pengelolaan limbah dan mendukung ekonomi berbasis komunitas. Melalui integrasi energi terbarukan seperti ini, Jawa Timur memiliki peluang besar untuk menjadi model pengelolaan energi terbarukan yang berkelanjutan di tingkat nasional. Data statistik mengenai Persentase Bauran Energi Baru Terbarukan di Provinsi Jawa Timur menjadi sangat vital untuk perencanaan dan evaluasi kebijakan energi daerah. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur memiliki peran sentral dalam mencapai target EBT di tingkat provinsi. Pembuatan metadata statistik terkait data Persentase Bauran EBT di Jawa Timur dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menjamin kualitas, akurasi, dan konsistensi data yang dipublikasikan. Metadata ini berfungsi sebagai "katalog" atau "kamus" yang menjelaskan siapa yang mengumpulkan data, bagaimana data dihitung (metodologi), kapan data diperbarui (periode waktu), apa definisi operasional dari setiap variabel (misalnya, definisi 'Energi Terbarukan' yang digunakan), dan sumber data aslinya. Dengan adanya metadata, para pemangku kepentingan—mulai dari pembuat kebijakan, investor, akademisi, hingga masyarakat umum—dapat memahami data dengan benar, membandingkan data secara apple-to-apple dari waktu ke waktu atau dengan wilayah lain, dan meningkatkan transparansi pengelolaan sektor energi di Jawa Timur. Singkatnya, metadata adalah fondasi untuk data yang andal dan dapat dipercaya, yang krusial untuk pengambilan keputusan berbasis bukti dalam akselerasi transisi energi.
Tujuan Kegiatan
1. Perencanaan dan Penyesuaian Kebijakan Daerah: Data ini menjadi bahan masukan vital untuk menyusun atau menyesuaikan dokumen penting seperti Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 2. Indikator Kinerja Pembangunan: Persentase Bauran EBT merupakan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah yang wajib dipantau untuk menilai keberhasilan pembangunan di sektor energi. 2. Evaluasi dan Pengendalian Capaian: mengukur capaian realisasi target bauran EBT tahunan yang telah ditetapkan, membandingkannya dengan target nasional (seperti target minimal 23% pada 2025) dan target daerah serta membantu mengidentifikasi kesenjangan (GAP) antara target yang ditetapkan dan realisasi di lapangan, memungkinkan dinas untuk segera merumuskan strategi atau program korektif yang tepat. 3. Dasar Pengambilan Keputusan dan Investasi: Data EBT yang komprehensif digunakan untuk memetakan secara detail potensi sumber daya EBT (surya, air, biomassa, dll.) dan kebutuhan energi di setiap wilayah, yang sangat penting untuk perencanaan proyek pembangkit EBT. 4. Pengelolaan Isu Lingkungan dan Ketahanan Energi: persentase EBT secara langsung menunjukkan upaya daerah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan kontribusinya terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta upaya diversifikasi sumber energi dalam upaya meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi daerah dari fluktuasi harga energi fosil global.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-13 s.d. 2025-01-17
Pengumpulan Data
2025-01-20 s.d. 2025-12-05
Pengolahan Data
2025-12-08 s.d. 2025-12-10
Analisis
2025-12-11 s.d. 2025-12-19
Diseminasi Hasil
2025-12-22 s.d. 2025-12-26
Evaluasi
2025-12-29 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Provinsi | Wilayah Administrasi. | Nama wilayah administratif provinsi | Tahunan |
| Jenis Sumber Energi Primer | Klasifikasi Energi Primer | Pengelompokan sumber-sumber energi yang secara alami tersedia dan dapat langsung digunakan atau diubah ke bentuk energi lain, dibagi menjadi energi fosil dan energi baru terbarukan (EBT), yang menjadi acuan perhitungan neraca energi regional (Minyak Bumi, Batu Bara, Gas Bumi dan EBT). | Tahunan |
| Pasokan Energi Baru Terbarukan (EBT) | Energi Terbarukan | Jumlah total energi yang dipasok dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) (seperti panas bumi, tenaga air, biomassa, surya, angin, dsb.) untuk memenuhi kebutuhan energi di Jawa Timur. | Tahunan |
| Pasokan Minyak Bumi | Pasokan Hidrokarbon Cair | Jumlah total minyak mentah dan/atau produk olahannya yang dihitung sebagai pasokan energi primer ke dalam sistem energi suatu wilayah. | Tahunan |
| Pasokan Batu Bara | Pasokan Bahan Bakar Fosil Padat | Jumlah total batu bara (batuan sedimen yang dapat terbakar, terdiri dari karbon, hidrogen, dan oksigen) yang dipasok untuk kebutuhan energi, terutama untuk pembangkit listrik dan industri. | Tahunan |
| Pasokan Gas Bumi | Pasokan Hidrokarbon Gas | Jumlah total gas alam (metana) yang dipasok untuk kebutuhan energi primer, yang sering ditemukan bersamaan dengan minyak bumi. | Tahunan |
| Total Pasokan Energi Primer | Energi Primer | Jumlah kumulatif total energi yang dipasok dari semua sumber energi primer di Jawa Timur, yang terdiri dari energi fosil (Minyak Bumi, Batubara, Gas Bumi) dan Energi Baru Terbarukan (EBT). | Tahunan |
| Barrel of Oil Equivalent (BOE) | Satuan volume setara energi | Satuan unit energi yang didasarkan pada perkiraan jumlah energi yang dilepaskan ketika satu barel minyak mentah dibakar. | Tahunan |
| Ton of Oil Equivalent (TOE) | Satuan massa setara energi | Satuan energi konvensional yang digunakan untuk mengukur dan membandingkan kandungan energi dari berbagai bahan bakar dan sumber energi, yang didasarkan pada perkiraan jumlah energi yang dilepaskan ketika satu ton minyak mentah dibakar. | Tahunan |
| Persentase Bauran Energi Baru Terbarukan | Proporsi Energi Bersih | Indikator yang mengukur seberapa besar peranan atau kontribusi Energi Baru Terbarukan (EBT) dibandingkan dengan keseluruhan pasokan energi primer di suatu wilayah. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PACITAN |
| JAWA TIMUR | PONOROGO |
| JAWA TIMUR | TRENGGALEK |
| JAWA TIMUR | TULUNGAGUNG |
| JAWA TIMUR | BLITAR |
| JAWA TIMUR | KEDIRI |
| JAWA TIMUR | MALANG |
| JAWA TIMUR | LUMAJANG |
| JAWA TIMUR | JEMBER |
| JAWA TIMUR | BANYUWANGI |
| JAWA TIMUR | BONDOWOSO |
| JAWA TIMUR | SITUBONDO |
| JAWA TIMUR | PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
| JAWA TIMUR | SIDOARJO |
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | JOMBANG |
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
| JAWA TIMUR | MADIUN |
| JAWA TIMUR | MAGETAN |
| JAWA TIMUR | NGAWI |
| JAWA TIMUR | BOJONEGORO |
| JAWA TIMUR | TUBAN |
| JAWA TIMUR | LAMONGAN |
| JAWA TIMUR | GRESIK |
| JAWA TIMUR | BANGKALAN |
| JAWA TIMUR | SAMPANG |
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
| JAWA TIMUR | SUMENEP |
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
| JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
| JAWA TIMUR | KOTA PASURUAN |
| JAWA TIMUR | KOTA MOJOKERTO |
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
| JAWA TIMUR | KOTA SURABAYA |
| JAWA TIMUR | KOTA BATU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : Data Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sumber Energi Primer
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sumber Energi Primer
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah total energi yang dipasok dari sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) (seperti panas bumi, tenaga air, biomassa, surya, angin, dsb.) untuk memenuhi kebutuhan energi di Jawa Timur.
-
Indikator yang mengukur seberapa besar peranan atau kontribusi Energi Baru Terbarukan (EBT) dibandingkan dengan keseluruhan pasokan energi primer di suatu wilayah.
-
Jumlah kumulatif total energi yang dipasok dari semua sumber energi primer di Jawa Timur, yang terdiri dari energi fosil (Minyak Bumi, Batubara, Gas Bumi) dan Energi Baru Terbarukan (EBT).
-
Pengelompokan sumber-sumber energi yang secara alami tersedia dan dapat langsung digunakan atau diubah ke bentuk energi lain, dibagi menjadi energi fosil dan energi baru terbarukan (EBT), yang menjadi acuan perhitungan neraca energi regional (Minyak Bumi, Batu Bara, Gas Bumi dan EBT).
-
Jumlah total gas alam (metana) yang dipasok untuk kebutuhan energi primer, yang sering ditemukan bersamaan dengan minyak bumi.
-
Satuan energi konvensional yang digunakan untuk mengukur dan membandingkan kandungan energi dari berbagai bahan bakar dan sumber energi, yang didasarkan pada perkiraan jumlah energi yang dilepaskan ketika satu ton minyak mentah dibakar.
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
-
Jumlah total minyak mentah dan/atau produk olahannya yang dihitung sebagai pasokan energi primer ke dalam sistem energi suatu wilayah.
-
Jumlah total batu bara (batuan sedimen yang dapat terbakar, terdiri dari karbon, hidrogen, dan oksigen) yang dipasok untuk kebutuhan energi, terutama untuk pembangkit listrik dan industri.
-
Satuan unit energi yang didasarkan pada perkiraan jumlah energi yang dilepaskan ketika satu barel minyak mentah dibakar.
Indikator Kegiatan
-
Indikator yang mengukur seberapa besar peranan atau kontribusi Energi Baru Terbarukan (EBT) dibandingkan dengan keseluruhan pasokan energi primer di suatu wilayah.