Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Sekolah, Guru, dan Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) Di Bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Menurut Kecamatan di Kabupaten Sumbawa 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Sekolah, Guru, dan Peserta Didik Sekolah Dasar (SD) Di Bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Menurut Kecamatan di Kabupaten Sumbawa
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Kebayan Raya No. 1 Kebayan, Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
| Telepon: | 081383856064 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dikbud@sumbawakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sudarli, S.Pt.M.Pt |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Kebayan Raya No.1 Kebayan, Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat |
| Telepon: | 081383856064 |
| Faksimile: | - |
| Email: | datadikbudsbw@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAdanya kebutuhan data sekolah, guru, dan peserta didik untuk keperluan instansi pemerintah agar mengetahui jumlah data sekolah, guru serta peserta didik yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa pada khususnya dan instansi pemerintah pada umumnya. Mengingat pentingnya data sekolah tersebut maka dilakukan kegiatan kompilasi data yang akan menghasilkan data sekolah yang berkualitas yang meliputi data jumlah sekolah, jumlah guru, dan jumlah siswa. Hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi data jumlah sekolah, guru, dan peserta didik ini memiliki tujuan dan manfaat untuk sekolah, peserta didik, guru dan juga pemerintah. Adapun tujuan dan manfaatnya sebagai berikut: 1. Memudahkan sekolah mengetahui jumlah guru dan peserta didik yang tepat dan akurat 2. Memudahkan pemerintah mengetahui jumlah sekolah negeri maupun swasta 3. Membantu proses pemetaan & pemerataan guru. 4. Membantu proses akuisisi informasi pendidikan secara efektif & efisien. 5. Membantu mencegah kecurangan sekolah dalam mengajukan pendanaan. 6. Memberikan kesempatan untuk memperoleh hak berupa tunjangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-10 s.d. 2025-07-31
Desain
2025-07-29 s.d. 2025-07-31
Pengumpulan Data
2025-08-04 s.d. 2025-08-29
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-03 s.d. 2025-12-01
Evaluasi
2025-12-02 s.d. 2025-12-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sekolah Dasar (SD) | Sekolah Dasar (SD) | Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. | Semesteran |
| Status Satuan Pendidikan | Status Satuan Pendidikan | Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan. | Semesteran |
| Guru | Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. | Semesteran |
| Peserta Didik | Peserta Didik | Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. | Semesteran |
| Wilayah | [K00940] Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik [K00709] Kabupaten [K00788] Kecamatan | Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi di setiap Satuan Pendidikan (Dapodik)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Memeriksa Data Melalui Aplikasi Manajemen Dinas
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-11-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
-
Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
-
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
-
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
Indikator Kegiatan
-
Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
-
Banyaknya orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
-
Banyaknya satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar yang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik swasta maupun negeri.