Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perkembangan Status Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Sukoharjo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perkembangan Status Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukoharjo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Menara Wijaya Lantai 3 Jalan Jenderal Sudirman Nomor199 Sukoharjo, Kode Pos. 57521
| Telepon: | (0271) 593068 |
| Faksimile: | (0271) 593335 |
| Email: | dinaspmdskh@mail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | ROHMADI, S.H., M.SI |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AGUNG SRI CAHYADI , SE,M.SI |
| Jabatan: | Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
| Alamat: | Gedung Menara Wijaya Lantai 3 Jalan Jenderal Sudirman Nomor199 Sukoharjo |
| Telepon: | 0271593068 |
| Faksimile: | 0271593335 |
| Email: | pmd@sukoharjokab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi desa di Indonesia. BUMDes berperan sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi lokal yang dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat setempat. Dalam rangka mendukung pengembangan dan pengelolaan BUMDes secara efektif, diperlukan data statistik yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi, perkembangan, serta kinerja BUMDes di berbagai wilayah.
Tujuan Kegiatan
Penyediaan Data Untuk Monitoring Dan Evaluasi Program Di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Khususnya Terkait Dengan Badan Usaha Milik Desa (bum Desa).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-15 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-15 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama BUMDes | Badan Usaha Milik Desa | Badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa | Saat Laporan |
| Kategori bumdes | Kategori bumdes (maju, berkembang, penting, pemula) | Kategori bumdes (maju, berkembang, penting, pemula) | Saat Laporan |
| Modal | Modal | Jumlah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk kegiatan usaha BUM Desa | Saat Laporan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : Kompilasi dan Laporan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2025-01-31;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk kegiatan usaha BUM Desa
-
Kategori bumdes (maju, berkembang, penting, pemula)
-
Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan. Tujuannya adalah untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya demi kesejahteraan masyarakat desa.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya badan usaha yang didirikan oleh desa atau sekelompok desa guna mengelola usaha, memanfaatkan akses, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.