Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Adsministrasi Analis Pola Konsumsi Pangan Penduduk Berdasarkan Pola Pangan Harapan (PPH) 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Adsministrasi Analis Pola Konsumsi Pangan Penduduk Berdasarkan Pola Pangan Harapan (PPH)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Cara lain sesuai dengan perkembangan TI
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pasaman Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Pertanian, Padang Tujuh
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dktppasamanbarat@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan |
| Alamat: | Pasaman Baru |
| Telepon: | 08126756010 |
| Faksimile: | - |
| Email: | annaummikhaira85@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilakukan untuk menggambarkan pola konsumsi pangan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat serta menilai situasi konsumsi pangan baik jumlah dan komposisi/keragaman pangan penduduk. Kegiatan ini juga digunakan sebagai bahan perencanaan penyusunan program dan kegiatan di bidang konsumsi pangan.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data skor pola pangan harapan dan menggambarkan pola konsumsi masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat serta menjadi suatu arahan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Termasuk diantaranya mengetahui pencapaian (realisasi): a. Skor PPH (%) b. Konsumsi Energi (k.kalori/kapita/hari) c. Konsumsi Protein (gram/kapita/hari) d. Tingkat Kecukupan Energi dan Protein (%) e. Konsumsi Pangan Penduduk
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-02-28
Desain
2025-03-03 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-06-02 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-03 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-11-13
Diseminasi Hasil
2025-11-14 s.d. 2025-11-28
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Konsumsu Pangan Rumah Tangga | Konsumsi Pangan | Jumlah makanan atau minuman yang dimakan atau diminum oleh manusia dalam rangkan memenuhi kebutuhan hayatinya | pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
Lainnya : Data susenas
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Komputer, WhatsApp
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-22;
Digital (softcopy): 2025-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengelompokan pangan berdasarkan jenis pangan yang bersangkutan.
-
Sejumlah makanan atau minuman yang dimakan atau diminum oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hayatinya.
Indikator Kegiatan
-
Rata-rata konsumsi energi hasil pembentukan gizi pada suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu
-
Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.
-
total makanan/minuman yang dikonsumsi oleh seseorang atau penduduk dalam jangka waktu tertentu