Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Banjar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Banjar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kota Banjar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Tentara Pelajar No 89
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaslhbanjar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dyah Shita Asri Wahyuningrum |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas dan Pengendalian Lingkungan |
| Alamat: | Jl. Tentara Pelajar No. 89, Banjar |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaslhbanjar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKualitas lingkungan hidup Indonesia merupakan salah satu isu yang sangat penting ditengah meningkatnya tekanan yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan, baik sebagai dampak pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan jumlah penduduk. Dalam perdebatan akan kualitas lingkungan hidup, satu hal yang sering sekali sulit untuk di jawab secara lugas berdasarkan data-data yang ada adalah apakah kualitas lingkungan hidup Indonesia berada dalam kategori baik, sedang atau buruk. Selama ini data kualitas lingkungan hidup hanya diperoleh melalui proses laboratorium ataupun sarana berbasis teknologi lainnya, misalnya citra satelit. Hal ini sangat menyulitkan bagi masyarakat awam untuk memahami angka pengukuran karena diperlukan latar belakang berbasis keilmuan teknis. Selain daripada itu, indikator lingkungan hidup diukur secara parsial, yaitu berdasarkan media, seperti air, udara, dan lahan sehingga sulit untuk mendapatkan gambaran yang dapat mewakili kondisi lingkungan hidup secara utuh dan menyeluruh. Pemahaman akan kualitas lingkungan hidup ini sangat penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan (stakeholder) melakukan aksi nyata dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkepentingan untuk mempermudah masyarakat awam dan para pengambil keputusan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk memahami kualitas lingkungan hidup Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan suatu indeks lingkungan berbasis provinsi sejak 2009 yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada periode tertentu. Indeks ini diterjemahkan dalam angka yang menerangkan apakah kualitas lingkungan berada pada kondisi baik, atau sebaliknya. Melalui indeks ini akan mendorong proses pengambilan kebijakan yang lebih cepat dan tepat. Seluruh data dan informasi yang dibutuhkan harus dikemas dalam bentuk yang lebih sederhana. IKLH adalah pengejawantahan parameter lingkungan hidup yang kompleks namun tetap mempertahankan makna atau esensi dari masing-masing indikatornya dengan tetap difokuskan pada media lingkungan: air, udara dan lahan/hutan. Penyusunan indeks kualitas lingkungan hidup juga terkait erat dengan sasaran pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), RPJMD Provinsi Jawa Barat, dan RPMD Kota Banjar, yaitu terpeliharanya kualitas lingkungan hidup yang ditunjukkan dengan membaiknya indeks kualitas lingkungan hidup dalam 5 tahun ke depan. Sesuai dengan Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bahwa kebijakan pengelolaan kualitas lingkungan hidup diarahkan pada peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang mencerminkan kondisi kulitas air, udara, dan lahan, yang diperkuat dengan peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan. Dalam rangka mensinergikan sasaran stategis KLHK dan RPJMN, KLHK telah membuat surat Nomor S-263/P3EJw/10/2015 tanggal 09 Oktober 2015 tentang Indeks Kuaitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang mewajibkan Provinsi/Kabupaten/Kota menetapkan IKLH Sebagai salah satu program strategis.
Tujuan Kegiatan
a. Untuk memberikan informasi umum kondisi lingkungan hidup Kota Banjar yang dapat dijadikan dasar upaya perbaikan lingkungan di masa depan. b. Untuk menjadikan dasar pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di tingkat daerah Kota Banjar. c. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target program-program pemerintah di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-20 s.d. 2025-01-30
Desain
2025-02-03 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-10-16
Pengolahan Data
2025-06-02 s.d. 2025-10-30
Analisis
2025-11-03 s.d. 2026-03-31
Diseminasi Hasil
2026-04-20 s.d. 2026-04-30
Evaluasi
2026-05-01 s.d. 2026-05-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Status Mutu Air | Mutu Air | Kondisi cemar atau kondisi baik pada satu sumber air dalam waktu tertentu, dengan cara menghitung tingkat pencemaran relatif terhadap paremeter kualitas air yang diizinkan menggunakan metode Indeks Pencemar (Pollution indeks) | setahun yang lalu |
| Standar Kualitas Udara | Kualitas Udara | indikator yang digunakan untuk mengukur dan mengomunikasikan tingkat polusi udara di suatu wilayah | setahun yang lalu |
| Status Kualitas Tutupan Lahan | Kualitas Tutupan Lahan | Nilai yang menggambarkan status dan kondisi tutupan lahan di lokasi tertentu pada waktu tertentu | setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA BANJAR |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Laboratorium
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan data hasil uji saja
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lokasi Sampel (air permukaan, danau/situ, permukiman, perkantoran)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-04-30;
Digital (softcopy): 2026-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kualitas air sungai ditentukan oleh status mutu airnya. Status mutu air menunjukan kondisi cemar atau kondisi baik pada satu sumber air dalam waktu tertentu, dengan cara menghitung tingkat pencemaran relatif terhadap paremeter kualitas air yang diizinkan menggunakan metode Indeks Pencemar (Pollution indeks)
-
Area atau tempat spesifik di lapangan di mana peneliti mengambil data atau sampel fisik untuk analisis (seperti air, tanah, atau udara).
-
kondisi kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu
-
tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati dan merupakan hasil pengukuran, aktivitas, dan perlakuan manusia yang dilakukan pada jenis penutupla han tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada areal tersebut.
Indikator Kegiatan
-
Nilai yang menggambarkan kualitas Lingkungan Hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut.