Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.2172.015
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Daeng Marewa No. 2 Senggarang Tanjungpinang - Kepulauan Riau 29115
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | setwan@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sugiarto, S. H., M. H. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan |
| Alamat: | Jl. Daeng Marewa Senggarang |
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | - |
| Email: | setwankotatpi@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSekretariat DPRD memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai fasilitator pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, selain itu Sekretariat DPRD juga mengumpulkan informasi-informasi terkait dengan karakteristik masing-masing anggota DPRD. Informasi-informasi ini dapat dijadikan sebagai pengetahuan oleh masyarakat dalam menentukan pilihan ke depannya. Salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 yang berbunyi setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Hal ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan oleh masyarakat. Informasi mengenai tingkatan pendidikan maupun fraksi partai politik dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang diperoleh berdasarkan berkas kelengkapan anggota DPRD yang telah terpilih.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran kepada masyarakat umum terkait sebaran tingkatan pendidikan, jenis kelamin maupun fraksi partai politik dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Data ini dapat menjadi bahan pertimbangan oleh masyarakat dalam menentukan pilihan wakil rakyat terutama di Kota Tanjungpinang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-23 s.d. 2024-12-30
Desain
2024-12-23 s.d. 2024-12-30
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-05 s.d. 2026-01-16
Analisis
2026-01-16 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-01-16 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-01-16 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun 2025 |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan menurut jenjang pendidikan yang telah ditamatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan surat keterangan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahun 2025 |
| Partai Politik | Partai Politik | Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945. | Tahun 2025 |
| Fraksi Partai Politik | Fraksi Partai Politik | Fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Rekapan profil anggota DPRD
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pemeriksaan manual
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat pendidikan menurut jenjang pendidikan yang telah ditamatkan oleh seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan surat keterangan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.