Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-26.7415.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Masiri
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disbudbutonselatan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | LA ODE HAERUDIN, S.Pd., M.Pd |
| Jabatan: | Kepala Dinas Kebudayaan |
| Alamat: | Jl. Kompleks Perkantoran Masiri |
| Telepon: | 081281889349 |
| Faksimile: | - |
| Email: | haerudinlaode37@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebudayaan merupakan warisan yang lahir dari proses panjang interaksi manusia dengan lingkungan, nilai, dan sejarah yang membentuk identitas suatu masyarakat. Setiap daerah memiliki keragaman objek kebudayaan yang mencerminkan kekhasan, kearifan lokal, serta pola kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Objek kebudayaan dapat berupa warisan budaya berwujud seperti bangunan bersejarah, situs arkeologi, kerajinan tradisional, serta benda cagar budaya, maupun warisan budaya tak benda seperti tradisi lisan, ritus, seni pertunjukan, adat istiadat, dan pengetahuan tradisional. Masing-masing objek menyimpan informasi mengenai teknologi masyarakat pada masanya, sistem kepercayaan, pola interaksi sosial, hingga nilai-nilai moral yang dianut. Beberapa objek kebudayaan bersifat statis dan fisik, seperti candi atau naskah kuno, sementara lainnya bersifat dinamis dan terus berkembang, seperti seni tari, kuliner tradisional, dan bahasa daerah.Selain memiliki nilai historis, objek kebudayaan juga memiliki fungsi sosial dan edukatif. Objek tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran sejarah, memperkuat identitas kolektif, serta menjadi sumber inspirasi bagi kegiatan seni dan kreativitas kontemporer. Di banyak daerah, objek kebudayaan juga dimanfaatkan sebagai aset pariwisata yang mampu mendukung kesejahteraan masyarakat. Gambaran objek kebudayaan menegaskan bahwa kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan yang terus berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi. Objek-objek inilah yang menjadi dasar bagi berbagai upaya pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan di IndonesiaPesatnya perkembangan zaman, perubahan pola hidup, serta pengaruh globalisasi membawa tantangan tersendiri bagi keberlanjutan objek kebudayaan. Banyak unsur budaya yang berpotensi mengalami penurunan kualitas, hilang dari praktik hidup masyarakat, atau bahkan punah jika tidak didokumentasikan, dilestarikan, dan dikelola secara baik. Pendataan dan penyusunan publikasi mengenai objek kebudayaan menjadi langkah penting dalam upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan. Oleh karena itu, diperlukan pemetaan yang komprehensif untuk menilai kemajuan objek kebudayaan secara objektif. Publikasi data statistik kebudayaan menjadi instrumen penting untuk mencatat, mengukur, dan mengevaluasi berbagai dimensi kemajuan tersebut. Melalui publikasi statistik, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat memantau tren perkembangan objek kebudayaan, mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan intervensi, serta merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data mengenai jumlah dan kondisi cagar budaya, partisipasi masyarakat dalam kegiatan budaya, pertumbuhan fasilitas kebudayaan, hingga kontribusi sektor budaya pada perekonomian menawarkan gambaran yang jelas mengenai posisi dan perkembangan kebudayaan nasional. Dengan demikian, kemajuan objek kebudayaan bukan hanya menjadi aspek pelestarian, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam mendorong pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan dan inklusif.Kabupaten Buton Selatan merupakan wilayah yang kaya akan tradisi, praktik adat, dan ekspresi budaya yang masih hidup dalam masyarakat. Objek kemajuan kebudayaan di Busel terdiri dari unsur-unsur budaya yang terus berkembang, diwariskan, dan dimanfaatkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Kombinasi antara kekuatan tradisi dan kebijakan pemajuan kebudayaan memberikan peluang besar untuk mengembangkan budaya sebagai sumber identitas, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat. Upaya pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, pelestarian, dan pengembangan budaya juga menunjukkan bahwa Buton Selatan memiliki potensi kebudayaan yang kuat untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Dengan dukungan pemetaan budaya melalui publikasi data dan penguatan komunitas lokal.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyajikan informasi yang jelas, akurat, dan terstruktur mengenai jenis, karakteristik, distribusi, serta dinamika objek kebudayaan yang ada di seluruh wilayah Buton SelatanDapat dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah daerah maupun pusat dalam merumuskan kebijakan pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan kebudayaan berdasarkan data yang terukur.Untuk menyediakan data Statistik Kebudayaan yang terstandar mengenai objek kebudayaan agar dapat diolah, dianalisis, dan dibandingkan lintas waktu maupun wilayahMenjadikan sarana edukasi dan promosi agar masyarakat, peneliti, dan wisatawan lebih mengenal objek kebudayaan di wilayah Buton Selatan.Menyediakan data dasar yang dapat digunakan untuk merancang program berbasis budaya seperti festival, atraksi wisata, atau produk kreatif.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-01-12 s.d. 2026-01-14
Desain
2026-01-12 s.d. 2026-01-14
Pengumpulan Data
2026-01-16 s.d. 2026-01-22
Pengolahan Data
2026-01-23 s.d. 2026-01-31
Analisis
2026-01-31 s.d. 2026-02-14
Diseminasi Hasil
2026-01-31 s.d. 2026-02-14
Evaluasi
2026-02-15 s.d. 2026-02-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Manuskrip | Manuskrip | Manuskrip adalah naskah yang memuat pengetahuan, hukum adat, sastra klasik, dan sejarah lokal. | 2025 |
| Tradisi Lisan | Tradisi Lisan | Tradisi Lisan adalah ekspresi budaya yang diwariskan secara turun-temurun melalui tuturan atau ucapan, bukan melalui tulisan. Tradisi ini mencakup cerita rakyat, legenda, mitos, puisi lisan, pantun, syair, peribahasa, mantra, petuah, doa, dan berbagai bentuk narasi atau ucapan yang hidup dalam masyarakat. | 2025 |
| Adat Istiadat | Adat Istiadat | Adat istiadat adalah seluruh aturan, kebiasaan, nilai, dan tata cara hidup yang diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat dan menjadi pedoman dalam bertingkah laku. | 2025 |
| Ritus | Ritus | Ritus adalah serangkaian tindakan atau upacara yang dilakukan secara tertib, simbolis, dan berulang dalam suatu masyarakat untuk tujuan tertentu, biasanya berkaitan dengan kepercayaan, agama, adat, atau tradisi budaya | 2025 |
| Pengetahuan Tradisional | Pengetahuan Tradisional | Pengetahuan tradisional adalah segala bentuk wawasan, keterampilan, dan praktik yang berkembang dalam suatu komunitas secara turun-temurun. | 2025 |
| Teknologi Tradisional | Teknologi Tradisional | Teknologi Tradisional merupakan seluruh bentuk pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang diwariskan secara turun-temurun untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sebelum munculnya teknologi modern. | 2025 |
| Seni | Seni | Seni adalah ungkapan ekspresi manusia yang lahir dari rasa, cipta, dan karsa, diwujudkan melalui berbagai bentuk seperti rupa, bunyi, gerak, dan kata, dengan tujuan menyampaikan keindahan, makna, nilai, atau pesan kepada orang lain. | 2025 |
| Bahasa | Bahasa | Bahasa dalam konteks kebudayaan adalah sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi, berinteraksi, serta mewariskan pengetahuan antar generasi. | 2025 |
| Permainan Tradisional | Permainan Tradisional | Permainan tradisional adalah berbagai bentuk permainan yang diwariskan secara turun-temurun, dimainkan oleh anak-anak maupun orang dewasa dalam sebuah komunitas. | 2025 |
| Olahraga Tradisional | Olahraga | Olahraga tradisional adalah bentuk permainan atau aktivitas fisik yang berasal dari tradisi suatu masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun. | 2025 |
| Cagar Budaya | Cagar Budaya | Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat material, baik yang dapat dipindahkan maupun tidak dapat dipindahkan, yang dianggap penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | BUTON SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CATI, Lainnya : Dokumen
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa/Kelurahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah (Desa/Kelurahan)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah cagar budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat material, baik yang dapat dipindahkan maupun tidak dapat dipindahkan, yang dianggap penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan
-
Jumlah manuskrip, yaitu naskah yang memuat pengetahuan, hukum adat, sastra klasik, dan sejarah lokal.
-
Jumlah teknologi tradisional, yaitu eluruh bentuk pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang diwariskan secara turun-temurun untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sebelum munculnya teknologi modern.
-
Jumlah bahasa, bahasa dalam konteks kebudayaan adalah sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi, berinteraksi, serta mewariskan pengetahuan antar generasi.
-
Jumlah tradisi lisan, yaitu ekspresi budaya yang diwariskan secara turun-temurun melalui tuturan atau ucapan, bukan melalui tulisan. Tradisi ini mencakup cerita rakyat, legenda, mitos, puisi lisan, pantun, syair, peribahasa, mantra, petuah, doa, dan berbagai bentuk narasi atau ucapan yang hidup dalam masyarakat.
-
Jumlah pengetahuan tradisional, yaitu segala bentuk wawasan, keterampilan, dan praktik yang berkembang dalam suatu komunitas secara turun-temurun.
-
Jumlah seni, seni adalah ungkapan ekspresi manusia yang lahir dari rasa, cipta, dan karsa, diwujudkan melalui berbagai bentuk seperti rupa, bunyi, gerak, dan kata, dengan tujuan menyampaikan keindahan, makna, nilai, atau pesan kepada orang lain.
-
Jumlah ritus, yaitu serangkaian tindakan atau upacara yang dilakukan secara tertib, simbolis, dan berulang dalam suatu masyarakat untuk tujuan tertentu, biasanya berkaitan dengan kepercayaan, agama, adat, atau tradisi budaya
-
Jumlah keberadaan olahraga tradisional, yaitu olahraga yang merupakan warisan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun
-
Jumlah adat istiadat, yaitu seluruh aturan, kebiasaan, nilai, dan tata cara hidup yang diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat dan menjadi pedoman dalam bertingkah laku.
-
Jumlah keberadaan permainan tradisional, yaitu permainan yang didasarkan pada nilai tertentu, dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya yang bertujuan untuk menghibur diri, misalnya permainan kelereng, congklak, gasing, gobak sodor, dsb.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah keberadaan objek pemajuan kebudayaan, antara lain: manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan tradisional, olahraga tradisioanal, dan cagar budaya.