Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, Jalan By Pass Nomor 1, Koba, Kabupaten Bangka Tengah
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@bangkatengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Redha Tama, S.E |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SuhernawatiNengsih, S.E |
| Jabatan: | Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan |
| Alamat: | Jl.Titian Puspa I Koba Bangka Tengah |
| Telepon: | 08117177784 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan laporan keuangan pemerintah
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-31 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2025-12-31 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-03-01 s.d. 2026-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan daerah | Pendapatan | Pendapatan daerah semua penerimaan uang yang masuk ke kas daerah yang menjadi hak pemerintah daerah dan menambah kekayaan daerah bersih. | saat pendataan |
| Belanja Daerah | Belanja | Belanja daerah merupakan semua kewajiban pemerintah daerah yang timbul dalam satu tahun anggaran dan diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih daerah, yang dananya bersumber dari rekening kas umum daerah dan tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh daerah. | saat pendataan |
| Pembiayaan Daerah | Pembiayaan | Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang digunakan untuk menutup defisit (selisih lebih) antara pendapatan daerah dan belanja daerah. | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Perangkat Daerah
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pendapatan daerah semua penerimaan uang yang masuk ke kas daerah yang menjadi hak pemerintah daerah dan menambah kekayaan daerah bersih.
-
Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang digunakan untuk menutup defisit (selisih lebih) antara pendapatan daerah dan belanja daerah
-
Belanja daerah merupakan semua kewajiban pemerintah daerah yang timbul dalam satu tahun anggaran dan diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih daerah, yang dananya bersumber dari rekening kas umum daerah dan tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh daerah.
Indikator Kegiatan
-
Pembiayaan Daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang digunakan untuk menutup defisit (selisih lebih) antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
-
Belanja daerah merupakan semua kewajiban pemerintah daerah yang timbul dalam satu tahun anggaran dan diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih daerah, yang dananya bersumber dari rekening kas umum daerah dan tidak akan diperoleh kembali pembayarannya oleh daerah.
-
Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.