Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Kependudukan Kabupaten Kendal 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Kependudukan Kabupaten Kendal
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pramuka (Kompleks Perkantoran)
| Telepon: | (0294) 381302 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispendukcapil@kendalkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Akhyan |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) |
| Telepon: | 0294381302 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispendukcapil@kendalkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData kependudukan merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan. Selama ini data kependudukan sebagai data dasar daerah sifatnya relatif statis seperti data perubahan migrasi antar daerah, perubahan struktur umum penduduk, dan struktur kependidikan menjadi bagian penting pendataan dan perencanaan penduduk tingkat daerah maupun tingkat nasional. Data kependudukan yang tidak valid merupakan salah satu titik lemah pelaksanaan rancangan pembanguan berkelanjutan di daerah. Oleh karena itu Administrasi pemenuhan data Kependudukan di daerah sangatlah diperlukan dalam pelaksanaan perencanaan daerah dari semua sektor, seperti sektor kependidikan, sektor sosial ekonomi, sektor kesehatan, pemrintahan, dan sektor pertahanan keamanan.
Tujuan Kegiatan
Mempermudah instasi / Lembaga lain / masyarakat dalam memperoleh data kependudukan yang mudah dan akurat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-31 s.d. 2025-03-01
Pengumpulan Data
2025-07-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-07-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-01-31 s.d. 2026-02-28
Evaluasi
2026-02-28 s.d. 2026-03-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Pria , Wanita | Penduduk adalah orang yang terdata di database Kependudukan Kabupaten Kendal berstatus aktif dan terdapat di Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dirjendukcapil Kemendagri, data dihitung berdasarkan Jenis Kelamin Pria dan Wanita per Desa | Semesteran |
| Kelompok Umur | 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, >=75 | Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur dikelompokkan dalam rentang usia 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, >=75 dan Jenis Kelamin per Kecamatan, untuk umur di hitung per tanggal 31 desember 2023 | Semesteran |
| Pendidikan | Tidak/Belum Sekolah, Belum Tamat SD/Sederajat, Tamat SD/Sederajat, SLTP/Sederajat, SLTA/Sederajat, Diploma I/II, Akademi/Diploma III/Sarjana Muda, Diploma IV/Strata I, Strata II, Strata III | jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yang ditandai dengan sertifikat/ijazah | Semesteran |
| Status Perkawinan | Belum kawin, Kawin, Cerai hidup, Cerai mati | Status kawin tidak hanya bagi mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara dan sebagainya) tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri | Semesteran |
| Agama | Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghuchu dan Aliran Kepercayaan | Penduduk Berdasarkan Agama meliputi agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghuchu dan Aliran Kepercayaan dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin | Semesteran |
| Pekerjaan | 1.BELUM/TIDAK BEKERJA, 2.MENGURUS RUMAH TANGGA, 3.PELAJAR/MAHASISWA, 4.PENSIUNAN, 5.PEGAWAI NEGERI SIPIL, 6.TENTARA NASIONAL INDONESIA, 7.KEPOLISIAN RI, 8.PERDAGANGAN, 9.PETANI/PEKEBUN, 10.PETERNAK, 11.NELAYAN/PERIKANAN, 12.INDUSTRI, 13.KONSTRUKSI, 14.TRANSPORTASI, 15.KARYAWAN SWASTA, 16.KARYAWAN BUMN, 17.KARYAWAN BUMD, 18.KARYAWAN HONORER, 19.BURUH HARIAN LEPAS, 20.BURUH TANI/PERKEBUNAN, 21.BURUH NELAYAN/PERIKANAN, 22.BURUH PETERNAKAN, 23.PEMBANTU RUMAH TANGGA, 24.TUKANG CUKUR, 25.TUKANG LISTRIK, 26.TUKANG BATU, 27.TUKANG KAYU, 28.TUKANG SOL SEPATU, 29.TUKANG LAS/PANDAI BESI, 30.TUKANG JAHIT, 31.TUKANG GIGI, 32.PENATA RIAS, 33.PENATA BUSANA, 34.PENATA RAMBUT, 35.MEKANIK, 36.SENIMAN, 37.TABIB, 38.PARAJI, 39.PERANCANG BUSANA, 40.PENTERJEMAH, 41.IMAM MESJID, 42.PENDETA, 43.PASTOR, 44.WARTAWAN, 45.USTADZ/MUBALIGH, 46.JURU MASAK, 47.PROMOTOR ACARA, 48.ANGGOTA DPR-RI, 49.ANGGOTA DPD, 50.ANGGOTA BPK, 51.PRESIDEN, 52.WAKIL PRESIDEN, 53.ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI, 54.ANGGOTA KABINET/KEMENTERIAN, 55.DUTA BESAR, 56.GUBERNUR, 57.WAKIL GUBERNUR, 58.BUPATI, 59.WAKIL BUPATI, 60.WALIKOTA, 61.WAKIL WALIKOTA, 62.ANGGOTA DPRD PROVINSI, 63.ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA, 64.DOSEN, 65.GURU, 66.PILOT, 67.PENGACARA, 68.NOTARIS, 69.ARSITEK, 70.AKUNTAN, 71.KONSULTAN, 72.DOKTER, 73.BIDAN, 74.PERAWAT, 75.APOTEKER, 76.PSIKIATER/PSIKOLOG, 77.PENYIAR TELEVISI, 78.PENYIAR RADIO, 79.PELAUT, 80.PENELITI, 81.SOPIR, 82.PIALANG, 83.PARANORMAL, 84.PEDAGANG, 85.PERANGKAT DESA, 86.KEPALA DESA, 87.BIARAWATI, 88.WIRASWASTA, 89.LAINNYA | Penduduk Berdasarkan Pekerjaan 89 pekerjaan | Semesteran |
| Golongan darah | A, B, AB, O, A+, A-, B+, B-, AB+, AB-, O+, O-, Tidak Tahu | Penduduk Berdasarkan Golongan Darah meliputi golongan darah A, B, AB, O, A+, A-, B+, B-, AB+, AB-, O+, O-, Tidak Tahu | Semesteran |
| Disabilitas | Fisik, Netra/Buta, Rungu/Wicara, Mental/Jiwa, Fisik Mental, Lainnya | Penduduk Berdasarkan Disabilitas meliputi Fisik, Netra/Buta, Rungu/Wicara, Mental/Jiwa, Fisik Mental, Lainnya | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KENDAL |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 11
Pengumpul data/enumerator: 31
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-28; 2026-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur dikelompokkan dalam rentang usia 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, >=75
-
Penduduk Berdasarkan Pekerjaan 89 pekerjaan
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Pengelompokan jenis darah berdasarkan jenis antigen pada sel darah merah dan plasma darahnya.
-
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Penduduk Berdasarkan Agama meliputi agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghuchu dan Aliran Kepercayaan dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin
-
Penduduk Berdasarkan Disabilitas meliputi Fisik, Netra/Buta, Rungu/Wicara, Mental/Jiwa, Fisik Mental, Lainnya
-
Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan darah merupakan Penduduk Berdasarkan Golongan Darah meliputi golongan darah A, B, AB, O, A+, A-, B+, B-, AB+, AB-, O+, O-, Tidak Tahu
-
Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin adalah jumlah orang yang terdata di database Kependudukan Kabupaten Kendal berstatus aktif dan terdapat di Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dirjendukcapil Kemendagri, data dipisahkan berdasarkan Jenis Kelamin Pria dan Wanita
-
Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan merupakan penduduk berdasar macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat bekerjanya. Jenis pekerjaan yang ditulis selengkap-lengkapnya.
-
Jumlah penduduk berdasarkan pendidikan adalah penduduk dengan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak....
-
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur merupakan penduduk dikelompokkan dalam rentang usia 0-4, 5-9, 10-14, 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, >=75 dan di hitung per tanggal 31 desember 2023