Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Hasil SKM Seluruh OPD Kota Blitar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Hasil SKM Seluruh OPD Kota Blitar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3572.032
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Sekretariat Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Merdeka Nomor 105
| Telepon: | 082248969405 |
| Faksimile: | - |
| Email: | organisasi@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Paring Genturutomo, S.STP., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Blitar |
| Alamat: | Jl Merdeka no 105 Blitar |
| Telepon: | 081233492492 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bagorkotablitar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan Publik merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum yang menjadi warga negara atau secara sah menjadi penduduk negarabersangkutan. Pelayanan publik disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, sedangkan untuk penerima pelayanan publik adalah perseorangan atau kelompokyang sedang menggunakan pelayanan. Masyarakat merupakan pelanggan dari pelayanan publik, karena masyarakat langsung dapat menilai apakah kualitaspelayanan yang diberikan sudah baik atau masih perlu untuk ditingkatkan karena belum sesuai dengan harapan masyarakat.Berdasarkan amanat PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 Survei Kepuasan Masyarakat penting dilakukan secara berkala selama beberapa waktu. Dapatdilakukan Triwulan Sekali, Semester, maupun Setahun sekali. Di Kota Blitar sendiriSurvei Kepuasan Masyarakat dilakukan setiap semeter (enam bulan sekali),sehingga Semester I Tahun 2024 ini perlu lagi dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui bagaimana kinerja dari Perangkat Daerah dalam memberikanpelayanan, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai acuan perbaikan pada periode berikutnya. Selain amanat PermenPAN RB no. 14 Tahun 2017 SKM menjadi target kinerja pembangunan dalam RPJMD Kota Blitar Tahun 2021-2026 dengan Target SKM KotaBlitar Tahun 2024 sebesar 84,00 (Baik).
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Penyusunan Survei KepuasanMasyarakat adalah sebagai berikut:a. Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah Kota Blitar Semester I tahun 2024.b. Merumuskan strategi perbaikan pelayanan Perangkat Daerah Kota BlitarSemester I Tahun 2024 berdasarkan saran dan masukan pengguna layanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-25 s.d. 2023-12-27
Desain
2023-12-28 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-06
Pengolahan Data
2024-12-07 s.d. 2024-12-09
Analisis
2024-12-10 s.d. 2024-12-11
Diseminasi Hasil
2024-12-12 s.d. 2024-12-13
Evaluasi
2024-12-14 s.d. 2024-12-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik dalam hal persyaratan teknis maupun administrasi. | Januari-Desember 2024 |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan | Januari-Desember 2024 |
| Waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Waktu merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah Kota Blitar. | Januari-Desember 2024 |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Januari-Desember 2024 |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Januari-Desember 2024 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Januari-Desember 2024 |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Januari-Desember 2024 |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Januari-Desember 2024 |
| Sarana Prasarana | Sarana Prasarana | Segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Selain itu alat ini juga merupakan hal yang menjadi penunjang utama terselenggaranya suatu proses pelayanan. | Januari-Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Hasil download dari e-sukma
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah/Unit Kerja
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan isian jawaban hasil dowload dari e-sukma
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah/Unit Kerja
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-28;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -