Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.6502.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sengkawit, Komplek Pasar Induk Gedung II
| Telepon: | (0552) 2020530 |
| Faksimile: | (0552) 2024228 |
| Email: | kaltara.pendidikan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H.Sudarsono, SE., M.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Sengkawit Kompleks Pasar Induk Gedung II, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan |
| Telepon: | 05522020530 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kaltara.pendidikan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 14 Tahun 2017 menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal satu kali setahun. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan alat yang diharapkan mampu mengetahui tingkat kepuasan dan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik diwajibkan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan dan produk layanan Disdikbud Prov Kaltara, sebagai tolak ukur dalam penetapan kebijakan pelayanan selanjutnya dan agar masyarakat mendapat gambaran tentang kinerja Disdikbud Prov Kaltara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-04-01 s.d. 2023-06-30
Pengolahan Data
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Analisis
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Diseminasi Hasil
2023-09-01 s.d. 2023-09-10
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-09-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap perilaku petugas | perilaku | penilaian responden terhadap perilaku petugas saat memberikan pelayanan | saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap kemampuan petugas | kemampuan | penilaian responden terhadap kemampuan petugas saat memberikan pelayanan | saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | penilaian responden terhadap sarana dan prasarana pelayanan | saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan | biaya/tarif | penilaian responden terhadap biaya/tarif pelayanan yang diberikan | saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | persyaratan | penilaian responden terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan | saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap prosedur pelayanan | prosedur | penilaian responden terhadap prosedur pelayanan yang ditetapkan | saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap waktu penyelesaian pelayanan | waktu | penilaian responden terhadap waktu penyelesaian pelayanan yang diberikan | saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap produk layanan | produk | penilaian responden terhadap produk pelayanan yang tersedia | Saat diberi pelayanan |
| Kepuasan terhadap penanganan pengaduan | pengaduan | penilaian responden terhadap penanganan pengaduan | saat diberi pelayanan |
| umur | umur | Kelompok Umur adalah kelompok orang berdasarkan umur. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) | saat diberi pelayanan |
| jenis kelamin | jenis kelamin | Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau peíempuan. Infoímasi ini sesuai dengan jenis kelamin pada dokumen KK/KlP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KlP, isikan jenis kelamin beídasaíkan pengakuan penduduk. | saat diberi pelayanan |
| pendidikan | pendidikan | Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta. Mengacu pada sirusa.bps.go.id | saat diberi pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pertemuan olah data dengan BPS dan Biro Organisasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-09-05;
Digital (softcopy): 2023-09-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Layanan adalah perihal atau cara melayani
-
Umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada kalender Masehi.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Persyaratan yang dimaksud adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administratif
-
Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
-
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. sirusa.bps.go.id
-
Kelompok Umur adalah kelompok orang berdasarkan umur. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....