Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Ekspor di Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Ekspor di Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Distribusi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | distribusi@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Distribusi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mila Hertinmalyana, M.Comm |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. DR. Sutomo No. 6 ? 8 Jakarta Pusat 10710 |
| Telepon: | 02136841195 |
| Faksimile: | (021) 3857046 |
| Email: | ekspor@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ekspor merupakan kegiatan ekonomi antar negara yang sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Sesuai dengan rekomendasi United Nations Statistics Division (UNSD) yang tercantum dalam manual International Merchandise Trade Statistik (IMTS) 2010, statistik perdagangan barang Internasional mencatat semua barang yang bertambah atau berkurang ke/dari stok persediaan suatu negara karena masuk (impor) atau keluar (ekspor) teritorial ekonominya. Untuk mendapatkan data Ekspor dilakukan kompilasi data kepabeanan dari Dirjen Bea dan Cukai yang dicatat dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) BC. 3.0, PPFTZ.01, P3BET, CIESA 4.0. Selain data dari Ditjen Bea Cukai, kompilasi data ekspor juga mencakup data ekspor barang dari PT. POS, dan data ekspor perikanan dari Dinas KKP. Dalam manual IMTS, juga direkomendasikan agar setiap negara menambah cakupan data perdagangan internasional yang belum tercakup dalam catatan lembaga (K/L) yang bertanggungjawab. Untuk itu, dipandang perlu untuk melakukan pendataan perdagangan internasional yang dilakukan pelintas batas, dalam hal ini melalui perbatasan laut. Pendataan perdagangan internasional di lintas batas laut Republik Indonesia dilaksanakan di 4 provinsi, yakni Riau (Kepulauan Meranti), Kepulauan Riau (Natuna), Kalimantan Utara (Nunukan), Sulawesi Utara (Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud).
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data Statistik Ekspor baik bulanan maupun tahunan secara rinci dan berkesinambungan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-27 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-04
Pengolahan Data
2025-01-06 s.d. 2025-01-25
Analisis
2025-01-15 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-15 s.d. 2025-02-03
Evaluasi
2025-01-16 s.d. 2025-02-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai Ekspor | Ekspor | Nilai barang/komoditas dari eksportir sampai di pelabuhan muat (setelah barang dimuat ke kapal) | 1 bulan terakhir |
| Negara Tujuan | Negara | negara tujuan akhir yang diketahui dimana barang tersebut akan dikonsumsi atau diperdagangkan. | 1 bulan terakhir |
| Provinsi Asal Barang | Provinsi | Provinsi dimana barang tersebut berasal atau ditimbun. | 1 bulan terakhir |
| Pelabuhan Muat Ekspor | Pelabuhan Ekspor | Pelabuhan/tempat barang ekspor dimuat ke sarana pengangkut tujuan luar daerah pabean), | 1 bulan terakhir |
| Moda Transportasi | Transportasi | Jenis transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang masuk/keluar ke/dari wilayah teritorial suatu negara. | 1 bulan terakhir |
| Valuta | Mata uang | Mata uang yang digunakan untuk transaksi ekspor/impor | 1 bulan terakhir |
| Volume Ekspor | Ekspor | Satuan berat barang/komoditas yang dinyatakan dalam satuan Kg | 1 bulan terakhir |
| Kode HS (Harmonized System) | Harmonized System | Merupakan nomenklatur internasional untuk menggolongkan produk-produk perdagangan secara sistematis yang disusun oleh World Customs Organization (WCO) dengan tujuan untuk mempermudah penentuan tarif, transaksi perdagangan, pengangkutan dan analisis. Kode HS merupakan suatu kode dan bahasa ekonomi universal untuk barang serta alat yang sangat diperlukan dalam perdagangan internasional. Kode HS yang digunakan pada negara ASEAN adalah HS 8 digit | 1 bulan terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Portal, Email, Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Lainnya : Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-15; 2025-02-17; 2025-03-17; 2025-04-15; 2025-06-02; 2025-07-01; 2025-08-01; 2025-09-01; 2025-10-01; 2025-11-03; 2025-12-01; 2026-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kode mata uang yang digunakan dalam transaksi
-
Berat bersih barang/komoditas ekspor yang keluar dari wilayah NKRI dalam satuan kilogram (Kg)
-
Nilai barang/komoditas dari eksportir sampai di pelabuhan muat (setelah barang dimuat ke kapal)
-
Moda angkutan yang digunakan saat barang keluar dari wilayah Indonesia
-
Sistem klasifikasi barang perdagangan internasional untuk menetapkan tarif, mencatat data statistik perdagangan, atau lainnya yang mengacu pada ketentuan WCO
-
Negara tujuan akhir yang diketahui dimana barang tersebut akan dikonsumsi atau diperdagangkan
-
Pelabuhan dimana barang ekspor dimuat ke sarana pengangkut dengan tujuan luar daerah pabean
-
Provinsi tempat diproduksi atau dihasilkannya barang ekspor. Dalam hal eksportir bukan produsen, maka provinsi asal barang adalah provinisi asal barang disimpan atau ditimbun.
Indikator Kegiatan
-
Nilai barang/komoditas dari eksportir sampai di pelabuhan muat (setelah barang dimuat ke kapal)
-
Total berat bersih barang/komoditas ekspor yang keluar dari wilayah NKRI
-
Indeks yang menggambarkan harga komoditas-komoditas yang diekspor dari Indonesia