Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rambutan, Gedung Gadis Lt. 5, Tanjung Selor
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmd@kaltaraprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fauziah, S.E |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan Rambutan, Gedung Gadis Lt. 5, Tanjung Selor |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmd@kaltaraprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan pengumpulan kompilasi produk administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban OPD terhadap Daftar Data Sektoral yang sudah disepakati pada Forum Data untuk mendukung Satu Data Indonesia khususnya Satu Data Provinsi Kalimantan Utara yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi bertujuan : 1. Memenuhi Kebutuhan Data pada Daftar Data Sektoral Provinsi Kalimantan Utara 2. Membantu para pengambil kebijakan dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam proses pembangunan 3. Menyediakan data dan informasi yang akurat bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat luas yang berkelanjutan untuk merumuskan dan menyusun kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan dan evaluasi kebijakan serta dapat digunakan untuk menyusun program kegiatan setiap OPD/Lembaga
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-08-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa | Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Provinsi Kalimantan Utara | Organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia di tingkat desa. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data PKK Desa pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) | Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Provinsi Kalimantan Utara | Badan Hukum yang didirikan oleh Desa dan/ atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/ atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data BUM Desa pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Pemeringkatan BUM Desa | Pemeringkatan BUM Desa Provinsi Kalimantan Utara | Program yang dilakukan berdasarkan Permendes No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan BUMDes. Pemeringkatan BUM Desa ini bertujuan untuk mengukur perkembangan pengelolaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama dalam periode tertentu. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Pemeringkatan BUM Desa pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama | Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Provinsi Kalimantan Utara | Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh para Pemerintah Desa. Penyertaan saham Pemerintah Desa di BUMDESMA berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data BUM Desa Bersama pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) | Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Provinsi Kalimantan Utara | Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna (TTG) antardesa yang berkedudukan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis TTG. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Posyantek pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Teknologi Tepat Guna | Teknologi Tepat Guna Provinsi Kalimantan Utara | Teknologi yang menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah yang dihadapi/ada secara berdayaguna dan berhasilguna atau untuk pelaksanaan tugas sehari tugas sehari-hari menjadi lebih mudah, hari menjadi lebih mudah, murah, dan sederhana. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Teknologi Tepat Guna pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa Mandiri | Desa Mandiri Provinsi Kalimantan Utara | Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa Mandiri pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa Maju | Desa Maju Provinsi Kalimantan Utara | Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa Maju pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa Berkembang | Desa Berkembang Provinsi Kalimantan Utara | Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa Berkembang pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa Tertinggal | Desa Tertinggal Provinsi Kalimantan Utara | Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa Tertinggal pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa Sangat Tertinggal | Desa Sangat Tertinggal Provinsi Kalimantan Utara | Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa Sangat Tertinggal pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa/ Kelurahan Swadaya | Desa/ Kelurahan Swadaya Provinsi Kalimantan Utara | Jenis desa di mana masyarakatnya memiliki otonomi tinggi dalam mengatur dan mengelola kehidupan sehari-hari mereka. Masyarakat desa swadaya cenderung mengandalkan sumber daya lokal dan kemampuan sendiri untuk memenuhi kebutuhan mereka. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa/ Kelurahan Swadaya pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa/ Kelurahan Swakarsa | Desa/ Kelurahan Swakarsa Provinsi Kalimantan Utara | Jenis desa di mana masyarakatnya memiliki semangat kerjasama yang tinggi. Mereka bekerja sama dalam berbagai proyek dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Desa swakarya sudah lebih maju dari desa swadaya. Proses produksi yang dilakukan oleh desa swakarya sudah bisa digunakan untuk di jual ke daerah-daerah lainnya. Dan hasil penjualannya, digunakan oleh mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah Desa/ Kelurahan Swakarsa pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa/ Kelurahan Swasembada | Desa/ Kelurahan Swasembada Provinsi Kalimantan Utara | Jenis desa di mana masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar, jika tidak semua, setidaknya kebutuhan mereka sendiri. Masyarakat desa swasembada sudah mampu memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa secara optimal. Mereka tidak bergantung secara signifikan pada pasokan dari luar desa untuk makanan, air, energi, dan barang-barang penting lainnya. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data / Kelurahan Swasembada pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa/ Kelurahan Cepat Berkembang | Desa/ Kelurahan Cepat Berkembang Provinsi Kalimantan Utara | Suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan. Penilaian hasil perkembangan desa dengan nilai di atas atau sama dengan 451 dikategorikan desa cepat berkembang. Penilaian hasil perkembangan Kelurahan dengan nilai di atas atau sama dengan 351 dikategorikan Kelurahan Cepat Berkembang. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa/ Kelurahan Cepat Berkembang pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa/ Kelurahan Berkembang | Desa/ Kelurahan Berkembang Provinsi Kalimantan Utara | Suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan. Penilaian hasil perkembangan desa dengan nilai 301 sampai dengan 450 dikategorikan desa berkembang. Penilaian hasil perkembangan Kelurahan dengan nilai 201 sampai dengan 350 dikategorikan Kelurahan Berkembang. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa/ Kelurahan Berkembang pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Desa/ Kelurahan Kurang Berkembang | Desa/ Kelurahan Kurang Berkembang Provinsi Kalimantan Utara | Suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan. Penilaian hasil perkembangan desa dengan nilai di bawah atau sama dengan 300 dikategorikan desa kurang berkembang. Penilaian hasil perkembangan Kelurahan dengan nilai di bawah atau sama dengan 200 dikategorikan Kelurahan Kurang Berkembang. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Desa/ Kelurahan Kurang Berkembang pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Batas Desa | Batas Desa Desa Provinsi Kalimantan Utara | Pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Batas Desa pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa | Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Provinsi Kalimantan Utara | Sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dibidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Kawasan Perdesaan | Kawasan Perdesaan Provinsi Kalimantan Utara | Kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Kawasan Perdesaan pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Kerjasama Desa | Kerjasama Desa Provinsi Kalimantan Utara | Suatu rangkaian kegiatan bersama antardesa atau desa dengan pihak ketiga dalam bidang: 1) pemerintahan desa; 2) pembangunan desa; 3) pembinaan kemasyarakatan desa; dan 4) pemberdayaan masyarakat. Kerja sama desa dimaksudkan untuk kepentingan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antardesa, dengan berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Kerjasama Desa pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
| Badan Permusyawaratan Desa (BPD) | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Provinsi Kalimantan Utara | Lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. | 1. Data setahun terakhir 2. Data yang ditampilkan adalah data Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun berjalan bukan akumulasi dari tahun sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | MALINAU |
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
| KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
| KALIMANTAN UTARA | NUNUKAN |
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pemerintah Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemerintah Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-10-31;
Data Mikro: -