Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Administrasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Administrasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3322.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. HOS. Cokroaminoto No. 1 Ungaran
| Telepon: | 0246921127 |
| Faksimile: | 0246921004 |
| Email: | bkd@semarangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sri Pratiwiningsih |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian |
| Alamat: | Jl. HOS. Cokroaminoto No. 1 Ungaran |
| Telepon: | 0246921127 |
| Faksimile: | 0246921004 |
| Email: | bkpsdm@semarangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan- sebagai perwujudan dari salah satu fungsi BKPSDM Kab. Semarang sebagaimana diatur dalam Perbup No. 8 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang No. 52 th 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, dan Perincian Tugas Perangkat Daerah Kab. Semarang. - kebutuhan informasi mengenai kepegawaian untuk memenuhi kebutuhan unsur pimpinan instansi di lingkungan pemerintah Kab. Semarang dan juga untuk mendukung kebutuhan data oleh kalangan umum dan stakeholder, sehingga dapat meningkatkan layanan administratif dan pembinaan sumber daya aparatur PNS.
Tujuan Kegiatan
1. Mengkompilasi data kepegawaian yang ada di 46 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, sehingga menjadi satu kesatuan informasi data. 2. Menyajikan informasi data kepegawaian, sehingga dapat diperoleh gambaran/keadaan umum kepegawaian khususnya Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Semarang. 3. Menyajikan informasi data kepegawaian, sebagai bahan guna memenuhi kebutuhan unsur pimpinan dalam rangka perencanaan pembinaan pegawai serta keperluan dan kebutuhan lainnya. 4. Secara bertahap dan berjangka panjang menyiapkan data dasar yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Semarang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Golongan/ Ruang PNS | Golongan/ Ruang PNS | Kedudukan yang menunjukan tingkat seseoran Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian | Sebulan terakhir |
| Jabatan PNS | Jabatan PNS | Jenis jabatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab seorang PNS | Sebulan terakhir |
| Eselon Jabatan | Eselon Jabatan | Jabatan struktural yang diberikan kepada PNS yang berhak karena memenuhi syarat golongan untuk menduduki posisi eselon | Sebulan terakhir |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin sesuai dokumen kependudukan | Sebulan terakhir |
| Pendidikan | Pendidikan | Pendidikan terakhir yang ditamatkan | Sebulan terakhir |
| Agama | Agama | Agama yang dianut oleh PNS | Sebulan terakhir |
| Kelompok Umur | Kelompok Umur | Pengelompokan umur PNS menjadi kelompok umur 5 tahunan mulai umur <20 tahun s.d > 55 tahun | Sebulan terakhir |
| Pensiun BUP | Pensiun BUP | PNS yang memasuki usia pesiun pada tahun pengumpulan data | Sebulan terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Laporan bulanan Perangkat Daerah
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-15;
Digital (softcopy): 2024-02-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengelompokan umur PNS menjadi kelompok umur 5 tahunan mulai umur 55 tahun
-
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian
-
Jenis jabatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab seorang P3K
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
PNS yang memasuki usia pesiun pada tahun pengumpulan data
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah.
-
Jabatan struktural yang diberikan kepada PNS yang berhak karena memenuhi syarat golongan untuk menduduki posisi eselon
Indikator Kegiatan
-
Jumlah PNS Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas menurut Golongan/Ruang
-
Jumlah PNS menurut Jenis Kelamin dan Pendidikan
-
Jumlah PNS Pelaksana menurut Golongan/Ruang
-
Jumlah PNS menurut Agama
-
Jumlah PNS Fungsional menurut Golongan/Ruang
-
Jumlah PNS yang memasuki BUP menurut Jabatan, Golongan dan Perangkat Daerah
-
Jumlah PNS menurut Jenis Kelamin dan Eselon
-
Jumlah PNS menurut Jenis Jabatan dan Golongan/Ruang
-
Jumlah PNS menurut Eselon dan Pendidikan
-
Jumlah PNS menurut Eselon dan Kelompok Umur
-
Jumlah PNS Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas menurut Eselon
-
Jumlah PNS menurut Golongan/Ruang dan Kelompok Umur
-
Jumlah PNS menurut golongan/ruang
-
Golongan P3K
-
Jumlah PNS yang memasuki BUP menurut Jabatan, Golongan dan Bulan
-
Jumlah PNS menurut Kelompok Umur