Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Nilai Tambah Usaha Perikanan di Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Nilai Tambah Usaha Perikanan di Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispakan@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. H. UKA SUSKA PUJI UTAMA M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RUDI PURWANTO S.T., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Budidaya |
| Alamat: | Soreang |
| Telepon: | 082127161985 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispakan.kabbdg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanNilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengetahui kemampuan tukar ikan hasil budidaya terhadap barang/jasa yang diperlukan untuk kebutuhan produksi maupun kebutuhan konsumsi rumah tangga. Secara definitif, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) adalah rasio antara indeks harga yang diterima pembudidaya ikan (It) dengan indeks harga yang dibayar pembudidaya ikan (Ib) yang dinyatakan dalam bentuk persentase. Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) merupakan salah satu indikator proxy untuk melihat tingkat kesejahteraan pembudidaya ikan. Indeks ini juga dapat digunakan untuk menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk Perikanan dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Sehingga, ada indikasi bahwa semakin tinggi NTPi, relatif semakin sejahtera tingkat kehidupan petani. NTPi berkaitan dengan kemampuan dan daya beli pembudidaya ikan dalam membiayai kebutuhan hidup. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 351 Permen-Kp/2014 Tentang Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan Dan Perikanan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, perhitungan NTPi dilakukan oleh Badan Pusat Statistk (BPS) untuk kemudian hasilnya dimanfaatkan oleh KKP sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan perikanan di Indonesia. BPS sebagai Lembaga yang kompeten dinilai lebih mampu untuk melaksanakan perhitungan NTPi karena tingkat kesulitan pengumpulan data komponen diagram tinbang yang cukup tinggi. Penghitungan NTPi mulai dilakukan dari Tahun 2019 dan data yang disajikan adalah data bulanan dan rata-rata tahunan. Penghitungan NTPi baru dilaksanakan sampai tingkat provinsi, belum ada pemerintah Kabupaten/Kota yang melaksanakan perhitungan NTPi di BPS maupun dinas teknis. Mengingat tingkat kesulitan yang tinggi tersebut maka salah satu alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan pembudidaya ikan dapat diukur dengan perhitungan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sektor perikanan. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (Pembudidaya ikan) (It) dengan indeks yang dibayar petani (Pembudidaya Ikan) untuk produksi dan penambahan barang modal 1 (lbBPPBM). Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (Pembudidaya Ikan) (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Pembudidaya Ikan) untuk produksi dan penambahan barang modal (lbBPPBM) dihitung dengan menggunakan formula Modified Laspeyres Index. Adapun rumus untuk menghitung NTUP dalah NTUP= IVlbBPPBM x 100. Pada Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan telah melakukan perhitungan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sektor perikanan yang dilaksanakan oleh perusahaan jasa konsultan yang berpengalaman dalam bidang statistik dan social ekonomi perikanan. Mengingat indeks harga berfluktuasi secara harian dan bulanan, maka untuk melihat kemampuan daya beli pembudidaya ikan/tingkat kesejahteraan semestinya tidak hanya membandingkan nilai NTPi dan NTUP dalam kurun waktu sesaat saja (bulanan), melainkan dihitung rerata dalam waktu lebih panjang (satu musim tanam dan atau tahunan). Menganalisis kesejahteraan pembudidaya ikan dalam kurun waktu pendek akan menyesatkan karena bisa terjadi bulan ini petani dianggap tidak sejahtera karena NTPi dan NTUP turun dan bulan depan berubah drastis menjadi sejahtera karena NTPi dan NTUP naik.
Tujuan Kegiatan
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah: 1. Mengetahui tingkat kesejahteraan pembudidaya ikan dengan membandingkan Indeks Harga yang Diterima oleh pembudidaya ikan (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh pembudidaya ikan untuk produksi perikanannya (Ibup) dalam satu parameter ukuran yaitu NTUP, 2. Mengetahui apakah peningkatan pengeluaran untuk produksi dapat dikompensasi dengan pertambahan pendapatan pembudidaya ikan dari hasil produksinya 3. Mengetahui apakah kenaikan harga panen dapat menambah pendapatan pembudidaya ikan. 4. NTUP menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan dengan biaya produksi (profitabilitas). Hasil dari perhitungan NTUP sektor perikanan kemudian dijadikan dasar penyusunan Rencana Aksi 5 tahun sehingga diharapkan dapat menjadi acuan bagi DISPAKAN untuk penentuan arah kebijakan pengembangan perikanan di Kabupaten Bandung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-02 s.d. 2025-06-16
Desain
2025-06-23 s.d. 2025-06-30
Pengumpulan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-11-03 s.d. 2025-11-28
Diseminasi Hasil
2025-12-03 s.d. 2025-12-10
Evaluasi
2025-12-15 s.d. 2025-12-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pengeluaran rumah tangga pembudidaya | Pengeluaran rumah tangga pembudidaya | Pengeluaran rumah tangga pembudidaya merupakan pengeluaran yang terdiri dari konsumsi rumah tangga untuk kebutuhan sehari hari dan pengeluaran biaya usaha budidaya terdiri dari benih, pakan dan pupuk sewa lahan, tranportasi, barang modal dan upah tenaga kerja. | 1 tahun |
| Pendapatan pembudidaya | Pendapatan pembudidaya | Pendapatan pembudidaya merupakan hasil produksi dan harga jual produk budidaya | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
AREA_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
10 %
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
0.5
Unit Sampel
Pembudidaya perikanan
Unit Observasi
Pelaku pembudidaya ikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pendapatan pembudidaya merupakan hasil produksi dan harga jual produk budidaya
-
Pengeluaran rumah tangga pembudidaya merupakan pengeluaran yang terdiri dari konsumsi rumah tangga untuk kebutuhan sehari hari dan pengeluaran biaya usaha budidaya terdiri dari benih, pakan dan pupuk sewa lahan, tranportasi, barang modal dan upah tenaga kerja.
Indikator Kegiatan
-
Nilai Tukar Pembudidaya ikan merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh pembudidaya dengan indeks harga yang di bayar oleh pembudidaya untuk konsumsi keluarga dan keperluan untuk memproduksi ikan.